Menghapus Stigma Negatif Bung Karno

Written By Smart Solusion on Wednesday, November 7, 2012 | 7:17 PM


KOMPAS.com — Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi presiden dan wakil presiden pertama RI, Soekarno dan Mohammad Hatta, Rabu (7/11/2012), menjadi tonggak sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Penganugerahan gelar tersebut tidak hanya bermakna sebagai pengakuan dan penghargaan pemerintah atas jasa dan pengabdian pendiri bangsa, tetapi terutama juga menandai dihapuskannya stigma negatif atas diri Bung Karno.


Upacara penganugerahan gelar pahlawan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Putra tertua Bung Karno, Guntur Soekarnoputra, mewakili keluarga besar Bung Karno menerima gelar pahlawan itu. Sementara dari keluarga Bung Hatta diwakili putri tertua, Meutia Farida Hatta.


Semua putra-putri Bung Karno hadir dalam penganugerahan itu, mulai dari Guntur, Megawati Soekarnoputri, Rahmawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, hingga Guruh Soekarnoputra. Hadir pula Bayu Soekarnoputra, anak Bung Karno dari istri Harini, serta Karina Kartika, putri Bung Karno dari istri Ratna Sari Dewi.


Keputusan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Bung Karno tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 83/TK/2012, sedangkan keputusan bagi Bung Hatta tertuang dalam Keppres No 84/TK/2012. Kedua Keppres ini ditandatangani Presiden Yudhoyono pada 7 November 2012, tiga hari menjelang peringatan Hari Pahlawan.


”Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini menegaskan bentuk pengakuan, penghargaan, penghormatan, dan ucapan terima kasih atas perjuangan dan pengorbanan beliau-beliau. Kita patut mengenang dan melestarikan nilai-nilai kejuangan yang telah diteladankan Bung Karno dan Bung Hatta,” kata Presiden Yudhoyono.


Ada ajakan menarik yang disampaikan Yudhoyono dalam sambutannya, yakni segenap bangsa diajak untuk meninggalkan stigma negatif yang mungkin masih melekat terhadap kedua Bapak Bangsa itu. Dalam pandangannya, jasa, perjuangan, pengorbanan, serta pengabdian keduanya jauh melampaui dan lebih besar dibanding kekurangan dan kelemahan keduanya.


Stigma negatif, kalaupun masih ada, sejatinya lebih tertuju pada Bung Karno. Stigma itu muncul berkaitan dengan adanya Ketetapan MPRS No XXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan dari Presiden Soekarno. MPRS yang saat itu diketuai Jenderal TNI AH Nasution, dalam pertimbangan ketetapan itu menyebutkan, pidato Presiden Soekarno di hadapan Sidang MPRS tidak jelas memuat pertanggungjawaban kebijaksanaan Presiden atas pemberontakan kontra revolusi G 30 S/PKI.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie yang mengusulkan gelar pahlawan bagi Bung Karno menyatakan, tidak perlu ada lagi stigma negatif Bung Karno karena negara dengan tegas memberi pengakuan resmi dengan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional. ”Menurut ketentuan Undang-Undang No 20 Tahun 2009, gelar Pahlawan Nasional hanya diberikan kepada orang yang tidak cacat hukum. Penganugerahan ini berarti negara mengakui tidak ada cacat hukum bagi Bung Karno,” katanya.


Pernyataan senada dikemukakan Megawati. Dengan gelar Pahlawan Nasional bagi Bung Karno, hal-hal yang terjadi di masa lalu terkait Tap MPRS XXIII/MPRS/1967 yang selama ini membelenggu Presiden Soekarno secara resmi sudah dinyatakan tidak ada lagi.


Tap MPRS itu sendiri, menurut Jimly, tidak perlu dicabut karena sudah tidak berlaku lagi. Penegasan tidak berlakunya Tap MPRS itu ditandai dengan Ketetapan MPR No 1/MPR/2003 yang meninjau kembali ketetapan MPR dan MPRS sejak 1960-2002.


Terkait upaya pemulihan nama baik Bung Karno, menurut Jimly, sejatinya dimulai sejak pemberian gelar Pahlawan Proklamator kepada Bung Karno dan Bung Hatta. Namun, gelar Pahlawan Proklamator itu kontroversial karena dasar hukumnya tak jelas. Selain itu, gelar Pahlawan Proklamator sebagai konsep dwitunggal juga seolah menafikan peran masing-masing dalam perjuangan dan pengabdiannya bagi bangsa. Baru 23 tahun sesudahnya, tepatnya dengan adanya UU No 20 Tahun 2009, ada penegasan, Pahlawan Proklamator itu termasuk Pahlawan Nasional.


(C Wahyu Haryo PS)







Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

Menghapus Stigma Negatif Bung Karno

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2012/11/menghapus-stigma-negatif-bung-karno.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Menghapus Stigma Negatif Bung Karno

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Menghapus Stigma Negatif Bung Karno

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger