Pemerintah RI Harus Bentuk Tim Investigasi

Written By Smart Solusion on Sunday, November 11, 2012 | 7:17 PM




Kasus Pekrosaan TKI


Pemerintah RI Harus Bentuk Tim Investigasi





Penulis : Suhartono | Senin, 12 November 2012 | 09:59 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun pemerintah Malaysia telah menyelidiki dan menahan tiga orang polisi Kerajaan Malaysia yang memperkosa seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), pemerintah Indonesia tidak cukup menunggu dan melihat hasil penyelidikan polisi setempat. Pemerintah RI justru harus melakukan tiga hal.


"Selain harus membentuk tim investigasi sendiri untuk pembanding kasus perkosaan yang diselidiki polisi Malaysia, pemerintah RI juga harus mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintahan Malaysia atas kekejaman dan ketidakadilan kasus-kasus TKI terutama kasus pelecehan tiga polisi terhadap TKI baru-baru ini," tandas anggota Komisi X DPR Rieke Diah Pitaloka kepada Kompas, Senin (12/11/2012) pagi ini.


Menurut calon Gubernur Jawa Barat dari PDI-Perjuangan itu, pemerintah juga harus meninjau ulang isi nota kesepahaman (MoU) Indonesia - Malaysia mengenai TKI yang bekerja di sektor domestik. Sebab, dengan adanya revisi MoU belum lama ini tetap tidak secara signifikan mengurangi masalah TKI. Misalnya, kasus perkosaan tersebut.


Rieke juga mengeluh belum sampai satu bulan, terdapat iklan yang dinilai menghina Indonesia seperti iklan maid on sale dengan imbalan diskon di Malaysia, kini muncul perkosaan yang melecehkan TKI dan bangsa Indonesia.


















Anda sedang membaca artikel tentang

Pemerintah RI Harus Bentuk Tim Investigasi

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2012/11/pemerintah-ri-harus-bentuk-tim.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemerintah RI Harus Bentuk Tim Investigasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemerintah RI Harus Bentuk Tim Investigasi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger