KPK Tentukan Status Anas Hari Ini

Written By Smart Solusion on Thursday, February 14, 2013 | 7:17 PM





KPK Tentukan Status Anas Hari Ini





Penulis : Icha Rastika | Jumat, 15 Februari 2013 | 09:23 WIB














JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menentukan status hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui gelar perkara Hambalang yang dijadwalkan pada Jumat (15/2/2013). Informasi mengenai gelar perkara atau ekspose Hambalang ini disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.


“Ya di tingkat pimpinan rencananya begitu,” kata Zulkarnaen kepada wartawan, Jumat. Melalui gelar perkara, KPK akan menentukan apakah penyelidikan Hambalang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.



Jika naik ke tahap penyidikan, itu artinya ada tersangka baru dalam kasus ini. Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas.


Dalam dokumen yang diduga draf sprindik itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka. Kini, KPK tengah menyelidiki keaslian dokumen semacam sprindik yang beredar tersebut. Jika memang asli, KPK akan mengusut pihak internal yang diduga membocorkan dokumen tersebut ke media.



Mobil Harrier


Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandupraja, Rabu (12/2/2013) mengungkapkan, pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah memenuhi unsur. Hanya, Adnan beranggapan kalau penerimaan Harrier itu terlalu kecil bagi KPK untuk menjadikan Anas sebagai tersangka.



"Kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur, tapi Harrier nilainya di bawah Rp 1 miliar. Saya berpendapat ini bukan level KPK," katanya. Oleh karena itu, menurutnya, KPK tengah memperdalam indikasi keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang tersebut. KPK, kata Adnan, akan mengaitkan ke level tindak pidana yang lebih tinggi lagi.


Mengenai mobil Harrier, informasi dari KPK yang diterima Kompas menyebutkan kalau bukti kepemilikan mobil itu sudah dikantongi KPK. Mobil tersebut dibeli di sebuah dealer Toyota Harrier pada November 2009 di Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang


















Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Tentukan Status Anas Hari Ini

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2013/02/kpk-tentukan-status-anas-hari-ini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Tentukan Status Anas Hari Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Tentukan Status Anas Hari Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger