Haruskah Tersangka Teroris Ditembak Mati

Written By Smart Solusion on Saturday, March 16, 2013 | 8:17 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan kasus perampokan toko emas di Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, yang diduga terkait dengan jaringan terorisme diapresiasi. Hanya saja, sikap Kepolisian menembak mati tiga orang yang diduga pelaku dikritik.




Terlepas prestasi yang telah dicapai, saya miris dan bertanya-tanya, apakah terhadap pelaku memang harus dihabisi dengan ditembak mati? Tidakkan ada jalan lain dengan tidak ditembak mati?


-- Didi Irawadi




"Terlepas prestasi yang telah dicapai, saya miris dan bertanya-tanya, apakah terhadap pelaku memang harus dihabisi dengan ditembak mati? Tidakkan ada jalan lain dengan tidak ditembak mati?," kata anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin di Jakarta, Minggu ( 17/3/2013 ).


Didi mengatakan, dengan kecanggihan peralatan, jumlah personel, serta skill aparat Kepolisian, pasti petugas di lapangan lebih kuat dibanding para pelaku. Untuk itu, Didi meminta Kepolisian menjelaskan secara transparan mengenai penembakan tersebut.


"Publik harus diyakinkan bahwa itu benar-benar karena nyawa para aparat yang hendak membekuk sangat terancam. Tembakan mematikan haruslah benar-benar jalan terakhir," kata politisi Partai Demokrat itu.


Didi menambahkan, kedepannya, Polri harus berusaha untuk menangkap hidup seluruh tersangka, apalagi terkait terorisme. Dengan demikian, Kepolisian bisa mengungkap lebih jauh jaringan pelaku. "Info dan data harus digali untuk menangkap gembong besarnya," pungkas dia.


Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya, Jumat ( 15/3 ), menangkap tujuh pelaku perampokan Toko Emas Terus Jaya, tiga di antaranya tewas tertembak polisi. Penyergapan dilakukan di lokasi terpisah, yaitu Pondok Aren, Bintaro, Jakarta Selatan; Teluk Gong, Jakarta Utara; Mustikajaya, Bekasi; dan Pekayon, Jakarta Timur.


Para tersangka tersebut adalah Makmur alias Bram (34) asal Padang, Hendra Hermalan (44) asal Jakarta, Arman (40) asal Padang, Siswanto (38) asal Tegal, Togog alias Anto (33) asal Jakarta, serta Kiting dan Kodrat alias Polo. Tiga orang yang tewas adalah Makmur alias Bram, Arman, dan Kodrat alias Polo.


Barang bukti yang disita adalah 5 senjata api rakitan, 14 bom pipa, 34 peluru kaliber 9, 2 sepeda motor, sekitar 1 kilogram perhiasan emas, dan 1 kunci motor.


Menurut Kepolisian, para pelaku diduga terkait dengan jaringan kelompok teroris Abu Umar. Ada pengakuan dari empat tersangka bahwa menurut rencana, 14 bom rakitan tersebut untuk meledakkan sejumlah kantor Polri dan TNI.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Perampok Bersenjata di Bekasi






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

Haruskah Tersangka Teroris Ditembak Mati

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2013/03/haruskah-tersangka-teroris-ditembak-mati.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Haruskah Tersangka Teroris Ditembak Mati

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Haruskah Tersangka Teroris Ditembak Mati

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger