Jokowi Tak Perlu Ragu Bongkar Reklame di Jakarta

Written By Smart Solusion on Sunday, March 17, 2013 | 8:38 PM


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak perlu ragu merealisasikan pembongkaran papan reklame yang menyalahi aturan. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI memiliki wewenang penuh terkait pemberian izin dan pembongkaran reklame di seluruh penjuru Ibu Kota.


Hal itu dilontarkan pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, Senin (18/3/2013) pagi. Menurut dia, semua reklame di wilayah Jakarta menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah pusat. Pihak Pemprov dapat memanfaatkan force major dalam perjanjian kontrak, atau musibah yang tak bisa dihindari sebagai alasan untuk membongkar semua papan reklame itu tanpa harus membayar penalti.


"DKI Jakarta bisa mencopot semua reklame yang dinilai tidak jelas perizinannya atau mengancam keselamatan manusia dan konstruksi bangunan yang ada," kata Yayat.


Aturan mengenai reklame telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2004. Meski demikian, Perda tersebut hingga saat ini belum diperkuat dengan petunjuk teknis melalui Peraturan Gubernur atau Keputusan Gubernur DKI. Sebagai gubernur, Joko Widodo sempat menyampaikan keinginannya untuk mengubah wajah Ibu Kota yang semakin mirip hutan reklame. Ia pun meminta bawahannya untuk membongkar reklame yang dianggap berpotensi mengganggu konstruksi dan membahayakan masyarakat.


Contohnya pada tiga reklame yang masih berdiri di sisi tanggul Kanal Banjir Barat (KBB), di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat. Menurut Yayat, banyak izin reklame yang keluar berdasarkan tim terpadu DKI Jakarta. Bahkan dirinya menduga tak sedikit reklame berdiri dengan izin yang patut dipertanyakan.


"Kewenangan bongkar dan pasang itu urusan DKI Jakarta, tidak perlu minta izin ke Kementerian Pekerjaan Umum. Yang harus ditanya adalah siapa yang memberikan izin reklame tersebut," ujarnya.


Saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Asisten Gubernur Bidang Pembangunan Wiryatmoko mengatakan, pihaknya terus mengupayakan pembongkaran tiga reklame di sisi tanggul KBB, di Jalan Latuharhary. Pasalnya, Jokowi pernah secara langsung memintanya untuk membongkar seluruh reklame yang memengaruhi kekuatan tanggul saat intensitas hujan tinggi mengguyur Jakarta pada medio Februari lalu.


Wiryatmoko mengatakan, proses pembongkaran urung dilaksanakan karena masih terganjal izin yang kadung diberikan. Untuk itu, pihaknya akan berunding bersama pemilik reklame dengan melibatkan Dinas Pelayanan Pajak dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk mencari solusi terkait kemungkinan adanya restitusi (biaya ganti rugi) sebagai imbas dari pembongkaran reklame tersebut.


"Hari ini kami bertemu pemilik reklame. Kami perlu berkoordinasi karena masih ada izinnya. Setelah tidak ada masalah, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dibongkar (reklame Latuharhary)," kata Wiryatmoko.


Berita terkait, baca:


GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI






Editor :


Hertanto Soebijoto









Anda sedang membaca artikel tentang

Jokowi Tak Perlu Ragu Bongkar Reklame di Jakarta

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2013/03/jokowi-tak-perlu-ragu-bongkar-reklame.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jokowi Tak Perlu Ragu Bongkar Reklame di Jakarta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jokowi Tak Perlu Ragu Bongkar Reklame di Jakarta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger