Tahanan Anak Belajar dengan Laptop

Written By Smart Solusion on Wednesday, March 20, 2013 | 8:38 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Terjerat kasus hukum sehingga masuk bui bukan berarti hilang kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Setidaknya hal itu yang dirasakan oleh sebanyak 15 tahanan anak yang mendekam di Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Laptop, buku dan ruangan belajar disiapkan bagi anak-anak itu.

Seperti yang terjadi pada Rabu (20/3/2013) siang, anak-anak yang memiliki variasi umur di antara 14 tahun hingga 18 tahun itu tampak serius mendengar pelajaran akhlak oleh Ustaz Nasarudin di ruangan pembinaan Lantai IV Polres Metro Jakarta Timur. Dengan pakaian berlabel 'tahanan', anak-anak memulai pelajaran dengan mengatakan kasus yang dihadapinya sekarang.

"Kamu kena kasus apa?" tanya sang ustaz.


"Pemerkosaan, Pak," jawab anak yang pertama ditanya.


Demikian juga anak lainnya. Pencabulan, perampokan, pencurian hingga narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan, pengadaan fasilitas tersebut adalah inisiatif pihaknya sebagai institusi penegak hukum. Ia mengatakan, meski berstatus tahanan, namun pendidikan adalah hak setiap orang. Terlebih bagi tahanan yang masih berusia tumbuh kembang.

"Di UUD salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bentuk dukungan mewujudkan wajib belajar 12 tahun. Bukan berarti kalau anak-anak menjadi tersangka, haknya hilang," ujar Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, program pembinaan itu baru aktif satu minggu terakhir. Ada tiga hari dalam satu minggu yang menjadi jadwal tahanan anak bisa memanfaatkan fasilitas berupa buku-buku pelajaran dan laptop, yakni Selasa, Kamis dan Jumat. Hari Selasa dan Kamis anak diberikan ilmu pengetahuan dan akhlak. Adapun Jumat anak diberikan siraman rohani sesuai agamanya.

Menjadi tahanan di Polres hanya berlangsung sekitar 30 hari sebelum berkasnya masuk ke Kejaksaan Negeri. Meski singkat, Mulyadi berharap pendidikan dan pembinaan yang diterima, tidak membuat anak-anak depresi dalam menjalani proses hukum selanjutnya.

Sekertaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Samsul Ridwan mengapresiasi positif langkah jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur yang mengakomodir kebutuhan pendidikan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Ia berharap, situasi tahanan ramah anak mampu membentuk sang anak menjadi terbuka bagi lingkungan dan tentunya tak kembali melakukan tindak pidana.

"Menurut keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, anak yang melakukan tindak pidana tetap harus diproses. Tapi tetap mengedepankan perlindungan anak. Kita harus tetap memiliki perspektif, anak itu adalah korban lingkungannya," ujar Samsul.

Oleh sebab itu, kata Samsul, pemerintah, masyarakat dan negara sebagai tiga dari empat pilar perlindungan anak memiliki kewajiban penuh mengembalikan kondisi kehidupan yang kondusif bagi perkembangan anak. Salah satunya adalah dengan membina anak yang terjerat hukum.






Editor :


Ana Shofiana Syatiri









Anda sedang membaca artikel tentang

Tahanan Anak Belajar dengan Laptop

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2013/03/tahanan-anak-belajar-dengan-laptop.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Tahanan Anak Belajar dengan Laptop

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Tahanan Anak Belajar dengan Laptop

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger