Larangan Pemberitaan karena Pimpinan Media Berpolitik

Written By Smart Solusion on Thursday, April 18, 2013 | 8:17 PM


JAKARTA, KOMPAS.com — DPR menganggap larangan pemberitaan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu di masa tenang tetap relevan kendati Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan norma ini. Sebab, ada beberapa pemimpin media massa yang berpolitik praktis.


Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo dalam rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu, Kamis (18/4/2013) siang, mengakui norma ini sudah dibatalkan MK dari Undang-Undang 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Namun, norma ini tetap dicantumkan pada Pasal 91 UU 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD.


"Dulu kami menganggap kebebasan pers dihargai betul, juga tidak ada keterlibatan media dalam parpol. Karenanya, pembatalan frase berita (pada larangan pemberitaan) di masa tenang oleh MK tentu diterima. Tapi kemudian terjadi pergeseran, beberapa pimpinan media massa terlibat politik praktis. Jadi, pasal itu dianggap relevan," tuturnya.


Karenanya, KPU belum merencanakan untuk menghapus larangan tersebut dalam Peraturan KPU 1/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2014. Namun, sanksi pencabutan izin media penyiaran dalam Pasal 46 ayat 1, kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, sebenarnya ada pada Undang-Undang Penyiaran. Namun, sanksi untuk media cetak belum terkoreksi dalam pembuatan peraturan tersebut.


Karenanya, KPU akan segera merevisi aturan itu. Apalagi, KPU juga sudah bertemu dengan Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia, selain dengan Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Pers, dan Bawaslu.


Semestinya, lanjutnya dalam RDP, pengaturan terkait berita, iklan, dan kampanye dibuat terpisah. Namun, dalam PKPU 1/2013 seperti amanat UU 8/2013 mengatur ketiganya sekaligus.












Anda sedang membaca artikel tentang

Larangan Pemberitaan karena Pimpinan Media Berpolitik

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2013/04/larangan-pemberitaan-karena-pimpinan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Larangan Pemberitaan karena Pimpinan Media Berpolitik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Larangan Pemberitaan karena Pimpinan Media Berpolitik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger