Alasan Djoko Susilo Tak Laporkan Semua Harta Kekayaannya

Written By Smart Solusion on Thursday, August 1, 2013 | 8:17 PM






JAKARTA, KOMPAS.com —Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator SIM pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) Inspektur Djoko Susilo mengaku memiliki sejumlah usaha, salah satunya memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). Namun, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu tidak mencantumkan usahanya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tidak dilaporkan SPBU, dengan yang lain. Otomastis saya punya usaha tidak dilaporkan. Sebagai PNS otomatis terbatas pelaporannya. Yah, itu kita tahu bahwa PNS, TNI, Polri punya usaha dan sebagainya. Itu pun juga sama. Maka saya tidak melaporkan ini secara berjenjang," terang Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2013) malam.

Jenderal bintang dua itu mengakui bahwa masyarakat akan heran jika mengetahui seorang aparat kepolisian memiliki banyak usaha dan harta berlimpah. Djoko mengatakan banyak pegawai negeri sipil yang memiliki usaha sampingan. Djoko menilai tidak laporkan harta kekayaan dari hasil usaha merupakan hal yang logis.

"Saya sebagai aparat, kalau usaha dengan kekayaan seperti itu tidak akan dilihat, secara normatifnya tidak pas. Secara jujur dan itu mohon maaf, pegawai yang lain juga ada yang sama lakukan. Ya, logis itu. Jadi tidak berlebihan," terangnya.

Mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu tercatat pernah menyerahkan LHKPN pada 20 Juli 2010. Saat itu dia menjabat Kakorlantas Polri. Harta yang dilaporkan Djoko senilai Rp 5,6 miliar. Seperti diketahui, selain didakwa melakukan tindak pidana korupsi, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Harta kekayaan Djoko dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Aset Djoko yang dipersoalkan jaksa KPK tak hanya harta perolehan semasa Djoko menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri pada 15 September 2010 hingga 23 Februari 2012.

Nilai aset yang dimasukkan dalam dakwaan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Selain aset semasa Djoko menjadi Kepala Korlantas, KPK juga memasukkan aset dari masa sebelum dan sesudah Djoko memangku jabatan itu. Batas awal aset yang disidik adalah perolehan mulai 2002.

Aset itu berupa rumah mewah, apartemen, tanah, stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), serta sejumlah kendaraan. Rumah-rumah terkait Djoko tersebar di Solo (Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Perintis Kemerdekaan), Semarang (Bukit Golf, Tembalang), Jakarta (Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, dan Tajung Mas Raya), Depok (Perumahan Pesona Khayangan), dan Bali (Perumahan Harvestland). Aset berupa tanah tersebar dari Cibubur, Subang, hingga Bali. SPBU yang disita berada di Jakarta, Ciawi, dan Semarang. Sementara, kendaraan yang disita KPK antara lain Jeep Wrangler, Nissan Serena, Toyota Harrier, Toyota Avanza, dan sejumlah bus pariwisata.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

Alasan Djoko Susilo Tak Laporkan Semua Harta Kekayaannya

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2013/08/alasan-djoko-susilo-tak-laporkan-semua.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Alasan Djoko Susilo Tak Laporkan Semua Harta Kekayaannya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Alasan Djoko Susilo Tak Laporkan Semua Harta Kekayaannya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger