Didatangi Polisi, Eksekusi Rumah Tak Ber-IMB Batal

Written By Smart Solusion on Wednesday, September 4, 2013 | 8:38 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Barat melakukan eksekusi bangunan di Jalan KS Tubun Raya No 8 RT 03/RW 05, Slipi, Jakarta Barat batal dilakukan. Penyebabnya, petugas Sudin P2B sempat digelandang  ke Mapolres Metro Jakarta Barat oleh empat polisi tersebut.


Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Barat, Dayat, menyatakan, sempat terjadi salah paham sehingga petugas Sudin P2B yang ada di lokasi dibawa petugas dari Mapolres Metro Jakarta Barat. Hal itu karena polisi mengira, petugas dari P2B melakukan eksekusi tanpa izin pemilik rumah.


"Itu hanya kekeliruan saja, semuanya sudah beres. Pihak pemilik bangunan berniat mengurus perizinannya," kata Dayat kepada wartawan, Rabu (4/8/2013).


Namun Dayat menolak memberitahu mengenai identitas pemilik rumah tersebut. Sedianya, eksekusi terhadap rumah tiga lantai tersebut lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 


Sementara itu, Kepala Seksi P2B Kecamatan Palmerah, Bonar Ambarita, menegaskan, eksekusi sudah sesuai prosedur, termasuk di antaranya memberitahukan kepada pemilik rumah.


Pihaknya telah memberi peringatan sejak empat bulan lalu agar pemilik rumah membongkar sendiri bagian rumah yang melanggar aspek Garis Pandang Bangunan (GPB) itu. "Karena pemilik bangunan tak juga membongkar sendiri, kami yang membongkar," ujarnya.


Pihaknya, lanjut Bonar, juga sudah memberitahukan agar pemilik rumah tidak melanjutkan pembangunan rumah. Namun sampai saat ini, proses pembangunan bangunan tiga lantai yang masih berupa rangka pondasi baja itu tetap saja dilanjutkan.


Selain itu saat akan dilakukan eksekusi, lanjut Bonar, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Metro Palmerah. "Dan pengamanan ada lima personel polisi dari Polsek Palmerah," ungkapnya.


Sementara itu, Kapolsek Metro Palmerah Komisaris Slamet mengatakan, eksekusi yang dilakukan petugas P2B sudah sesuai prosedur. Dia tidak mengetahui pasti kenapa ada empat anggota Polres yang datang ke lokasi.


"Kita hanya diminta bantuan pengamanan dan kami melaksanakannya. Ada lima orang yang diterjunkan ke lokasi. Terkait urusan itu rumah siapa kita tidak tahu," kata Slamet.


Kapolres Tak Mengetahui


Saat mengklarifikasi adanya insiden tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Fadhil Imran mengaku tak mengetahui atas perintah siapa keempat bawahannya itu bergerak. Untuk itu, dia berjanji akan menegur anggota tersebut.


Dia juga menegaskan, Polres Metro Jakarta Barat tidak ada niat menghalang-halangi eksekusi yang dilakukan petugas Sudin P2B. Jika sesuai prosedur, eksekusi harus didukung. "Mereka datang ke lokasi atas perintah siapa? Kalau semua sudah melalui prosedur dan aturan main yang ada, silakan jalan terus," tegasnya kepada para wartawan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah eksekusi bangunan rumah tersebut akan dilanjutkan atau tidak oleh Sudin P2B Jakarta Barat.





Editor : Eko Hendrawan Sofyan
















Anda sedang membaca artikel tentang

Didatangi Polisi, Eksekusi Rumah Tak Ber-IMB Batal

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2013/09/didatangi-polisi-eksekusi-rumah-tak-ber.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Didatangi Polisi, Eksekusi Rumah Tak Ber-IMB Batal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Didatangi Polisi, Eksekusi Rumah Tak Ber-IMB Batal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger