JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum enam terdakwa yang dituduh membunuh pengamen Dicky Maulana (18) di jembatan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, semakin berkeyakinan klien mereka tak bersalah. Keyakinan itu menguat karena kesaksian polisi di pengadilan berbeda dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kesaksian ngaco. Ketidaksesuaian itu menyatakan bahwa BAP itu BAP palsu," kata Johannes Gea, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2013). Selain itu, keterangan dua polisi yang diminta kesaksiannya dalam sidang itu tidak sinkron.
"Biasa dalam persidangan, saksi yang dihadirkan Jaksa justru yang memperberat. Tapi karena ini saksi yang dihadirkan oleh jaksa keterangannya ngaco, malah memperingan para terdakwa," ujar Gea. Dua polisi yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah anggota polisi dari Polsek Metro Kebayoran Lama, yakni Yudi Pendy dan Dwi Kustianto.
Yudi, misalnya, mengatakan mayat Dicky ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu dia mengaku tak melihat bercak darah di tubuh korban meski ada sebilah golok di sana. Menurut dia situasi saat penemuan mayat juga sangat sepi.
Sementara Dwi mengatakan ketika tiba di lokasi penemuan mayat Dicky pada pukul 13.00 WIB itu dia melihat bercak darah. Saat itu menurut dia juga ada sebilah golok yang penuh bercak darah. Sementara situasi di lokasi penemuan menurut dia saat itu sedang ramai.
Editor : Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Kesaksian Polisi \"Ngaco\", Pengacara Yakin Pengamen Cipulir Tak Bersalah
Dengan url
http://software-solutionsmart.blogspot.com/2013/10/kesaksian-polisi-pengacara-yakin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kesaksian Polisi \"Ngaco\", Pengacara Yakin Pengamen Cipulir Tak Bersalah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kesaksian Polisi \"Ngaco\", Pengacara Yakin Pengamen Cipulir Tak Bersalah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment