Belum Lengkap, Berkas AQJ Dikembalikan Pihak Kejaksaan

Written By Smart Solusion on Friday, November 22, 2013 | 7:32 PM


Jakarta - Belum lengkapnya berkas perkara kasus kecelakaan yang menimpa Ahmad Abdul Qadir Jaelani (AQJ) menyebabkan pihak Kejaksaan Tinggi DKI akan mengembalikan berkas perkara tersebut kepada pihak kepolisian untuk kemudian dilengkapi.


Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi DKI, Albert Napitupulu yang dihubungi melalui telepon, Jumat (22/11).


"Berkasnya ada yang belum lengkap dan masih ada pada kami. Tapi kami sudah surati penyidik ke Kanit Laka dan menyatakan ada materi yang perlu dilengkapi," kata Albert


Meski Albert enggan menjelaskan materi apa saja yang belum dirasa cukup oleh pihak Kejaksaan, namun Albert menegaskan rencana pengembalian berkas perkara kecelakaan AQJ ditujukan agar pihak kepolisian melengkapi berkas tersebut agar bisa dinyatakan P21 yaitu komplet dan siap maju ke persidangan.


"Rencana pengembalian tersebut agar nantinya kalau sudah lengkap bisa dilanjutkan pada tahap kedua," lanjutnya.


Terkait rencana pengembalian berkas perkara AQJ oleh pihak kejaksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengembalian dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI terkait kecelakaan AQJ.


"Kami belum menerima pengembalian (berkas perkara AQJ) dari jaksa," ungkap Kombes Rikwanto saat dihubungi via pesan singkat.


Berkas perkara AQJ sendiri sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan 11 November 2013 lalu. Berkas setebal 400 lembar itu mencatat keterangan 30 orang saksi, diantaranya lima keterangan saksi ahli, surat dan petunjuk dari laboratorium Forensik, serta keterangan dari psikolog.


Anda sedang membaca artikel tentang

Belum Lengkap, Berkas AQJ Dikembalikan Pihak Kejaksaan

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2013/11/belum-lengkap-berkas-aqj-dikembalikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Belum Lengkap, Berkas AQJ Dikembalikan Pihak Kejaksaan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Belum Lengkap, Berkas AQJ Dikembalikan Pihak Kejaksaan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger