Powered by Blogger.

Popular Posts Today

Mahfud MD: Rudi Rubiandini Seperti \'Musang Berbulu Ayam\'

Written By Smart Solusion on Tuesday, August 13, 2013 | 8:17 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dihukum seadil-adilnya. Mahfud menganalogikan Rubi seperti 'musang berbulu ayam'.

"Orang seperti ini harus dihukum berat. Penangkapan ini harus dijadikan contoh bahwa orang-orang seperti itu harus dihukum berat. Dia musang berbulu ayam," kata Mahfud, seperti dilansir Tribunnews, Rabu (14/8/2013).

Mahfud mengatakan, orang seperti Rudi sangat merugikan negara. Sosoknya bisa menggerogoti lembaga yang dipimpinnya.

"Orang seperti ini menggerogoti dari dalam," ujarnya.

Lebih jauh Mahfud menceritakan bahwa Rudi adalah orang yang paling menentang keras vonis MK soal Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Perubahan BP Migas menjadi SKK Migas atas keputusan MK tersebut membuat Rudi Rubiandini kebakaran jenggot dan menentang ketok palu MK.

Mahfud mengatakan, MK memang sudah mengendus adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan praktik-praktik mafia hukum di tubuh BP Migas.

"Dan sekarang terbukti dengan adanya penanangkapan ini. Rudi ini adalah salah seorang dari BP Migas yang sangat kebakaran jenggot. Dia tidak terima sama sekali vonis MK. Dia menyerang vonis MK hanya karena baca di media, belum melihat putusannya," ujar Mahfud.

Rudi dipilih menjadi orang nomor satu di SKK Migas usai MK memutuskan perubahan BP Migas menjadi SKK Migas. Hal tersebut diputuskan sebagai bagian dari uji materi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

"Keberadaan BP Migas sangat berpotensi untuk terjadinya inefisiensi dan diduga, dalam praktiknya, telah membuka peluang bagi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan maka menurut MK keberadaan BP Migas tidak konstitusional, bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasaian pemerintah," kata kata Mahfud di Gedung MK pada Selasa (13/11/2012) lalu.




Editor : Hindra Liauw


















8:17 PM | 0 komentar | Read More

Setelah Juara, Isinbayeva Cuti Hamil





MOSKWA, Kompas.com - Atlet Rusia, Yelena Isinbayeva meraih gelar juara dunia lompat galah untuk ketigakalinya dalam Kejuaraan Dunia (World Championships) Atletik di Moskwa, Selasa (Rabu WIB).

Ini merupakan gelar juara dunia ketiga dalam karirnya dan pertama buat atlet berusia 31 tahun ini sejak ia merebut medali emas di Olimpiade Beijing 2008 lalu. Keberhasailan ini sekaligus menepis anggapan dirinya sudah mau pensiun.

Isinbayeva merupakan atlet lompat galah puteri yang fenomenal karena  mampu sebanyak 28 kali memecahkan rekor dunia baik di ruang terbuka mau pun tertutup.

Dua tahun lalu dalam kejuaraan Dunia di Daegu, Korea, Isinbayeva tampil buruk dan hanya menempati peringkat enam.

Namun di Stadion Luzhniki Moskwa, Isinbayeva tidak mau mengecewakan para pendukungnya. Para pendukungnya terus meneriakkan namanya,"Yelena....Yelena...." untuk mengharapkan "keajaiban" datang.

Keajaiban memang datang. Isinbayeva mampu mengatasi lawan-lawannya, dengan lompatan akhir 4.89 meter. Ia mengatasi atlet AS, Jennifer Suhr dengan 4.82 meter dan  atlet Kuba, Yarisley Silva yang juga mencatat 4.82 meter.

Isinbayeva mengaku dukungan penonton sangat bgerpengaruh pada penampialnnya sore itu. "Ini dukungan terbaik yang pernah saya dapat," katanya. "Saya merasa seperti berada di rumah dan didukung semua orang. Dukungan luar biasa ini mampu menghasilkan emas."

Setelah Kejuaraan Dunia kali ini, Isinbayeva akan mengambil cuti selama 18 bulan sebelum kembali berlatih sebagai persiapan menghadapi Olimpiade Rio de Janeiro 2016. "Saya ingin dan berencana memiliki anak, sebelum mulai berlatih kembali."




Editor : Tjahjo Sasongko















8:14 PM | 0 komentar | Read More

BI Yakin Nilai Tukar Rupiah Membaik






JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah sudah menguat beberapa hari belakangan. Data per hari ini, nilai tukar berada di posisi Rp 9.929. Bank Indonesia (BI) yakin, rupiah terus akan menguat seiring dengan perbaikan ekonomi Amerika Serikat (AS).

"Meski ketidakpastian global masih tinggi, namun diperkirakan tekanan pada nilai tukar akan berkurang seiring dengan perbaikan ekonomi AS," jelas Direktur Departemen Komunikasi, Peter Jacobs, Jumat, (28/6/2013).

BI berharap, tingkat ekspor akan meningkat seiring perbaikan di negeri Paman Sam. Namun, untuk sementara ini, memang tekanan terhadap rupiah masih ada.

Oleh sebab itu, BI akan mementingkan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar, moneter, dan makro ekonomi nasional. Namun, BI tidak akan menetapkan angka nilai tukar rupiah untuk bertahan di level nominal tertentu.

BI pun akan mengorbankan cadangan devisa untuk menjaga posisi nilai tukar. Peter bilang, BI tak akan menetapkan angka psikologis cadangan devisa sebesar US$ 100 miliar. Namun ia mengaku tak tahu berapa posisi cadev akhir bulan ini. Pada Mei kemarin, cadev Indonesia sudah menurun ke posisi US$ 105,149 miliar dari sebelumnya US$ 107,269 miliar di bulan April.

Menurut BI, posisi cadev saat ini masih cukup untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. "Karena jauh di atas kebutuhan standar internasional," sebut Peter.

Kemudian, bank sentral ini melihat adanya total outflow yang terjadi sebagai uang panas. Ini pun menurutnya lazim, melihat situasi perekonomian yang tidak pasti. Peter menyatakan posisi outflow sekarang cenderung menurun dan membuat nilai tukar Rupiah relatif stabil.

Untuk itu, BI juga berusaha untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas di pasar. Terlebih, adanya peningkatan kebutuhan valas untuk pembayaran utang luar negeri dan repatriasi keuntungan korporasi. Peningkatan ini umum terjadi di periode akhir bulan dan akhir semester.(Annisa Aninditya Wibawa)




Editor : Bambang Priyo Jatmiko













8:07 PM | 0 komentar | Read More

PKL Dipidana, APKLI Siapkan Pengacara

Written By Smart Solusion on Monday, August 12, 2013 | 8:39 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) akan melakukan upaya hukum untuk melindungi pedagang kaki lima (PKL) dari jerat kurungan atau denda akibat tindak pidana ringan (tipiring) melanggar ketertiban umum. Asosiasi akan menyiapkan pengacara secara cuma-cuma untuk membela PKL.

Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melaksanakan apa yang diamanatkan Perpres Nomor 125, Tahun 2012, tentang Pembentukan Tim penataan dan Pemberdayaan PKL. Pemprov DKI dianggapnya cacat dalam mengutip peraturan untuk penataan PKL. Pemprov DKI belum memiliki peraturan daerah (perda) khusus untuk PKL.

"Sepanjang Pemprov tidak memiliki perda khusus untuk penataan dan pemberdayaan PKL, kita akan pasang badan," tutur Ali, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/8/2013).

Menurut Ali, pengadilan tipiring tidak bisa menggunakan Perda Ketertiban Umum. Peraturan dari pusat harus dijadikan landasan untuk membuat perda yang baru.

Ali mengatakan, asosiasi akan mengumpulkan bukti-bukti bahwa bukan PKL yang menyebabkan kemacetan di Tanah Abang. Biang keladi kemacetan di Tanah Abang, lanjut Ali, adalah kegiatan perusahaan ekspedisi yang menggunakan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya.

Manajemen parkir yang buruk turut berkontribusi dalam kemacetan tersebut. Pasca-penertiban Pasar Tanah Abang, Pemprov DKI menggelar pengadilan di tempat untuk tipiring, yang dibuka mulai Senin lalu (12/8/2013). Para PKL yang masih nekad berjualan di badan jalan, akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan daerah yakni minimal hukuman penjara enam bulan atau denda sebesar Rp 50 juta.

Jika ada PKL yang terkena sanksi kurungan ataupun denda, Ali mengatakan, asosiasi akan melanjutkan proses-proses hukum yang bisa ditempuh. Bahkan, jika memang diputus harus membayar denda, asosiasi menyanggupi untuk bertanggung jawab.

"Kalau banding tidak selesai, kita bawa ke kasasi. (Soal denda) Asosiasi yang akan selesaikan semuanya karena ini persoalan kemanusiaan dan keadilan," pungkas Ali.




Editor : Ana Shofiana Syatiri


















8:39 PM | 0 komentar | Read More

Andhika Eks Kangen Band Siap Kembali Dibui


Jakarta - Andhika Mahesa mantan vokalis Kangen Band kini dapat bernapas lega, pasalnya hari ini dirinya mendapat kebebasan dari pihak Lapas Rajabasa, Lampung usai dirinya menjalani hukuman selama 7 Bulan. Namun Andhika mengaku masih was-was dengan proses hukumnya karena banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum terhadap Mahkamah Agung (MA) belum diputus oleh MA. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Andhika, Priagus Widodo saat dihubungi melalui telepon oleh Beritasatu.com, Senin (12/8).


"Saat ini Andhika sudah bebas demi hukum karena telah menjalani hukuman selama 7 bulan seperti yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung dan Pengadilan Tinggi (PT) Lampung," ungkap Priagus.


Lebih lanjut diungkapkan Priagus, hal yang membuat Andhika agak risau karena hingga kini proses hukumnya di Mahkamah Agung belum putusan meski kini Andhika sudah bebas.


"Yang menganjal adalah, belum adanya putusan dari pihak Mahkamah Agung (MA) terkait masalah ini. Karena kemarin yang banding adalah JPU yang meminta hukuman Andhika selama 10 bulan. Semoga saja apa yang nanti diputus pihak MA sesuai dengan putusan PN dan PT," lanjut Priagus.


Terhadap masalah tersebut, diterangkan Priagus, Andhika siap menghadapi apapun yang nantinya jadi keputusan MA berbeda denga putusn PN dan PT.


"Kondisi Andhika kini sangat bahagia bisa hidup bebas seperti yang lainnya. Dia sudah siap bila nantinya putusan MA berbeda dengan vonis PN dan PT. Meski begitu Andhika masih berharap putusan MA sama dengan vonis PN dan PT," ungkap Priagus.


8:32 PM | 0 komentar | Read More

Menyelamatkan Mahkamah Konstitusi…



KOMPAS.com
- Sembilan pilar menopang struktur Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat di Jakarta. Dalam langgam arsitektur Romawi, tidaklah lazim mendirikan pilar berjumlah ganjil. Akan tetapi, pilar-pilar itu melambangkan sembilan hakim konstitusi.


Menurut undang-undang, Mahkamah Konstitusi (MK) memang terdiri dari sembilan hakim konstitusi. Tiga hakim diajukan DPR, tiga hakim lainnya diajukan Presiden, dan tiga orang lainnya diajukan Mahkamah Agung.


Sambangilah Gedung MK, maka dapat Anda rasakan aura berwibawa dari bangunan berpilar sembilan itu. Kemegahan Gedung MK begitu terasa, terutama apabila dibandingkan dengan gedung peradilan lain. Positifnya, gedung itu merakyat tanpa pagar di sisi depan. Persidangan di MK juga begitu berbeda. Persidangan dimulai tepat waktu. Informasi jelas sehingga persidangan lebih transparan. Singkat cerita, MK memperlihatkan titik terang bagi masa depan hukum di Indonesia.


Akhir-akhir ini, MK hangat dibicarakan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013 tertanggal 22 Juli.


Menyikapi keppres itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pukat FH UGM, Elsam, LBH Jakarta, LBH Padang, Indonesia Legal Roundtable (ILR), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pun menggabungkan diri dalam Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi.


Namun, pertama-tama, pahamilah niat kuat koalisi untuk menyelamatkan MK. Jadi, fokus utama koalisi bukan menolak Patrialis, mantan Menteri Hukum dan HAM. Selama ini, anggota koalisi konsisten mengkritisi pemilihan hakim MK.


Meski tak terelakkan, independensi MK dipertanyakan pasca-bergabungnya Patrialis. Namun, Patrialis telah menegaskan, ”Tidak akan terpengaruh, baik oleh kepentingan partai atau orang per orang. Itu komitmen saya. Kalau soal asal parpol, saya tak sendiri. Hakim MK yang lain ada yang dari parpol, tetapi kenapa tak dipersoalkan.”


Ketika diminta pendapatnya, Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, MK dalam posisi menerima. Wewenang untuk memilih berada di pemerintah.


Bicara independensi MK, tentunya dapat diperdebatkan. Namun, peneliti ILR, Erwin Natosmal Oemar, menegaskan, Presiden melanggar Pasal 19 UU MK No 24/2003 dalam pengangkatan Patrialis.


”Pelanggarannya jelas sekali karena calon hakim konstitusi (menurut penjelasan Pasal 19) harus dipublikasikan di media cetak dan elektronik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat,” ujar dia.


Bukankah UU harus dijalankan? Tidak seorang warga negara—bahkan Presiden—boleh mengabaikannya. Presiden juga terikat sumpah presiden sesuai Pasal 9 Ayat 1 UUD 1945 untuk ”menjalankan UU dan peraturan dengan selurus-lurusnya”.


Lagi pula, sungguh ironis apabila Republik ini mengangkat hakim konstitusi dengan mengabaikan perintah UU. Justru, kita mengasihani hakim konstitusi bersangkutan karena keberadaannya selalu akan diungkit di kemudian hari.


Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berargumen, tata cara seleksi, pemilihan, dan pengajuan hakim konstitusi diatur oleh masing-masing lembaga. ”Sehingga model dan tata caranya diserahkan kepada Presiden, DPR, dan MA,” ujar Amir.


Akan tetapi, Koordinator Pemantau Kebijakan Elsam Wahyudi Djafar mengingatkan, justru tahun 2008, Dewan Pertimbangan Presiden membentuk panitia seleksi yang dipimpin Adnan Buyung Nasution untuk menyeleksi tiga posisi hakim konstitusi. ”Kita mengalami kemunduran bila tidak menyeleksi sebaik dulu,” kata Wahyudi.


Somasi terhadap Presiden telah dilayangkan koalisi pada Selasa (6/8/2013). ”Presiden harus mengambil tindakan cepat untuk menjaga kewibawaan Presiden dan Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Badan Pengurus YLBHI Alvon Kurnia Palma.


Wibawa MK sedang dipertaruhkan. Selama ini, MK dielu-elukan sebagai model terbaik dari peradilan di negara hukum ini, tetapi justru kini transparansi pemilihan hakim konstitusi sedang dipertanyakan.


Bagi peneliti ICW, Febri Diansyah, justru jalan terbaik adalah dengan gugatan tata usaha negara terhadap Keppres No 87/2013. Ini bukan sekadar persoalan mengangkat seorang hakim konstitusi, tetapi memastikan ”sembilan pilar” penopang MK tetap tegak, jangan sampai runtuh.


8:17 PM | 0 komentar | Read More

Klitschko akan Hadapi Jago Rusia





  • Selasa, 13 Agustus 2013 | 09:03 WIB






MOSKWA, Kompas.com - Juara dunia kelas berat, Wladimir Klitschko harus datang ke kandang singa untuk menghadapi jago Rusia, Alexander Povetkin pada 5 Oktober mendatang.

Klitschko yang memiliki rekor bertarung 60-3 (51 KO) ini merupakan petinju andalan Ukraina.  Sementara Povetkin merupakan petinju Rusia  yang tak terkalahkan dengan rekor bertarung 26-0 (18 KO).

Kedua petinju memiliki kesamaan sebagai peraih medali emas Olimpiade. "Kami berdua merupakan juara Olimpiade dan juara dunia. Ini akan menjadi pertarungan yang menarik. saya tidak meremehkan  Alexander (Povetkin), namun tidak juga mau melebihkan dia," ungkap Klitschko.

Povetkin sendiri juga yakin akan memenangi pertarungan ini.  "Saya tahu apa yang harus saya lakukan dan kekuatan saya. Saya tidak mau bicara sekarang, semua ini akan saya tunjukkan di atas ring. "

Povetkin selama ini berlatih di Kyrgyzstan. "Saya ingin tampil dalam pertarungan terbaik di dunia. Pertarungan ini sangat berimbang, sukar diramal siapa yang akan menang. Jika pertarungan 5 Oktober ini usai, saya akan berpikir tentang pertarungan yang lebih besar."




Editor : Tjahjo Sasongko





8:14 PM | 0 komentar | Read More

BI Yakin Nilai Tukar Rupiah Membaik






JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah sudah menguat beberapa hari belakangan. Data per hari ini, nilai tukar berada di posisi Rp 9.929. Bank Indonesia (BI) yakin, rupiah terus akan menguat seiring dengan perbaikan ekonomi Amerika Serikat (AS).

"Meski ketidakpastian global masih tinggi, namun diperkirakan tekanan pada nilai tukar akan berkurang seiring dengan perbaikan ekonomi AS," jelas Direktur Departemen Komunikasi, Peter Jacobs, Jumat, (28/6/2013).

BI berharap, tingkat ekspor akan meningkat seiring perbaikan di negeri Paman Sam. Namun, untuk sementara ini, memang tekanan terhadap rupiah masih ada.

Oleh sebab itu, BI akan mementingkan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar, moneter, dan makro ekonomi nasional. Namun, BI tidak akan menetapkan angka nilai tukar rupiah untuk bertahan di level nominal tertentu.

BI pun akan mengorbankan cadangan devisa untuk menjaga posisi nilai tukar. Peter bilang, BI tak akan menetapkan angka psikologis cadangan devisa sebesar US$ 100 miliar. Namun ia mengaku tak tahu berapa posisi cadev akhir bulan ini. Pada Mei kemarin, cadev Indonesia sudah menurun ke posisi US$ 105,149 miliar dari sebelumnya US$ 107,269 miliar di bulan April.

Menurut BI, posisi cadev saat ini masih cukup untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. "Karena jauh di atas kebutuhan standar internasional," sebut Peter.

Kemudian, bank sentral ini melihat adanya total outflow yang terjadi sebagai uang panas. Ini pun menurutnya lazim, melihat situasi perekonomian yang tidak pasti. Peter menyatakan posisi outflow sekarang cenderung menurun dan membuat nilai tukar Rupiah relatif stabil.

Untuk itu, BI juga berusaha untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas di pasar. Terlebih, adanya peningkatan kebutuhan valas untuk pembayaran utang luar negeri dan repatriasi keuntungan korporasi. Peningkatan ini umum terjadi di periode akhir bulan dan akhir semester.(Annisa Aninditya Wibawa)




Editor : Bambang Priyo Jatmiko













8:07 PM | 0 komentar | Read More

Asa Pasar Tanah Abang Menjadi Lebih Baik

Written By Smart Solusion on Sunday, August 11, 2013 | 8:38 PM






JAKARTA, KOMPAS.com
- Kawasan Tanah Abang diharapkan menjadi bersih dan tidak lagi menjadi bagian arena kemacetan di Ibu Kota setelah dilakukan penertiban kesekian kalinya, Minggu (11/8/2013).

Penertiban yang mengerahkan sekitar 750 petugas dari Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Polri dan TNI membawa perubahan pada wajah Tanah Abang yang biasanya semrawut. Bisa dibilang, upaya Pemerintahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama di kawasan pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu mulai terlihat.

Misalnya di Pasar Blok G. Kios-kios di lantai 3 dan 4, yang kelak akan menjadi tempat PKL berjualan, sudah tak terlihat lorong ataupun kios-kios tak terawat. Pintu-pintu kios yang rusak telah dan sedang diperbaiki, begitu pula dinding-dinding kusam telah dicat.

Meski belum dibuka karena renovasi masih berlangsung dan belum selesainya proses pembagian kunci kepada pedagang, kondisi membaiknya Blok G memunculkan optimisme. Berdasarkan informasi, kemungkinan renovasi akan selesai pekan ini, begitu pula pembagian kunci.

Robohnya rumah jagal

Selain menyasar lapak-lapak PKL di jalanan, rumah potong hewan (RPH) yang ada di belakang Gedung Blok G juga dirobohkan. Proses pembongkaran rumah jagal yang telah beroperasi sejak 1993 itu disambut sorak sorai dan tepuk tangan warga Gang Tikek, yang terletak tepat di belakang rumah jagal. Menurut warga, keberadaan rumah jagal selama 20 tahun telah mengganggu kehidupan warga setempat.

"Ini kemerdekaan warga, 20 tahun kita hidup dengan bau, dari tahun 1993. Kita bersyukur ini dibongkar," kata salah seorang warga, Noval (28).

Ke depannya, sudah tidak ada lagi rumah jagal yang beroperasi di Pasar Tanah Abang. Pasca-dibongkar, rumah jagal dipindahkan ke Jalan Sabeni, Tanah Abang.

Melunaknya tokoh-tokoh Tanah Abang

Jika sebelumnya program Jokowi-Basuki di Pasar Tanah Abang belum mendapat dukungan dari tokoh-tokoh setempat, maka pada penertiban kemarin, untuk pertama kalinya tokoh-tokoh Tanah Abang seperti M Yusuf Muhi alias Bang Ucu dan Abraham Lunggana alias Lulung mulai melunak dan mendukung penertiban PKL. Bang Ucu menegaskan bahwa dia mendukung pemindahan PKL dari jalanan ke dalam bangunan Blok G.

Pria pemimpin kelompok yang pernah mengalahkan kelompok Hercules Rozario Marcal ini bahkan menegaskan, kalau ada pihak-pihak yang mengganggu keamanan PKL di Blok G, maka akan berhadapan dengan dirinya. "Kalau di jalan banyak yang mintain, kalau di sini (Pasar Blok G), siapa yang mau minta? Langkahi dulu gue, panglima perang Betawi," ujarnya.

Begitu pula Lulung yang menyempatkan diri hadir di sela-sela penertiban. Datang bersama anggota-anggota ormas binaannya, politisi Kebon Sirih ini mendukung penertiban PKL dan pembongkaran rumah jagal. Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan Jokowi-Basuki.

"Untuk dua kali, Pak Jokowi meninjau relokasi sangat menjadi perhatian kami. Dia mau meninjau bagaimana kondisi Blok G dan dia mau meninjau lokasi," katanya.

Sementara itu, mulai Senin (12/8/2013) ini, PKL yang masih membandel dengan masih berjualan di badan jalan terancam dikenakan pidana ringan dan akan dihukum. PKL yang tertangkap masih berjualan di jalan akan dibawa ke kantor keluarahan dan proses hukumnya akan dilakukan di sana.

Semoga, wajah baru kawasan Tanah Abang ini akan terus berlangsung, bukan sesaat saja.




Editor : Ana Shofiana Syatiri


















8:38 PM | 0 komentar | Read More

Kurang Waktu Untuk Keluarga dan Anak, Mi'ing Minta Maaf


Jakarta - Hari raya Idul Fitri menjadi momen spesial untuk berkumpul bersama keluarga dan sahabat. Begitu pula yang dilakukan oleh Dedi Suwendi Gumelar alias Mi'ing. Menurut mantan anggota grup lawak Bagito yang kini berprofesi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu, Mi'ing merasa kesibukannya sebagai anggota legislatif begitu menyita waktunya bersama keluarga.


"Buat saya masalah waktu bertemu keluarga bukan lagi masalah kuantitas, tapi masalah kualitas. Karena disela-sela kesibukan, saya masih sempatkan diri saya untuk mengantarkan anak-anak ke sekolah, dan disitu saya selalu sempatkan berbicara dari hati ke hati dengan anak-anak saya agar saya tahu keluhan mereka," ujar Mi'ing.


Dilanjutkan kakak pelawak Didin Bagito itu, kesibukannya menjadi anggota DPR RI mengharuskan dirinya untuk terus fokus mengurusi masalah yang terjadi di masyarakat. Sehingga dia selalu berbagi tugas dengan sang istri untuk mengurusi urusan keluarga.


"Saya selalu berbagi tugas dengan istri, agar keharmonisan keluarga masih tetap terjalin. Dan karena kerelaan saya menghabiskan waktu dengan konstituen saya, sehingga dengan intensitas keluarga berkurang, itu sebuah konsekuensi," kata Mi'ing.


"Makanya saya setiap hari meminta maaf sama keluarga saya karena banyak yang waktu yang kurang bagi keluarga," lanjut Miing.


Miing sendiri bersyukur meski banyak waktu yang tersita untuk keluarganya, namun keluarganya tetap mendukung aktivitasnya.


"Saya bersyukur keluarga paham aktifitas saya. Karena sebelum saya jadi politisi, aktivitas saya sebagai pelawakpun sudah jarang di rumah, apalagi sekarang jadi anggota DPR. Mereka juga paham bahwa saya ini adalah cowok panggilan. Dan dukungan keluarga itulah yang saya jadikan suporting power buat saya untuk terus berusaha membahagiakan keluarga dan masyarakat," pungkasnya.


8:32 PM | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger