Powered by Blogger.

Popular Posts Today

Raline Shah Dalami Islam Lewat Film

Written By Smart Solusion on Tuesday, October 22, 2013 | 8:32 PM


Jakarta - Setelah sukses memerankan karakter Riani di film "5 CM", artis cantik Raline Shah kembali meramaikan jagat perfilman Indonesia. Kali ini genre film yang diperankannya bertemakan islami dan diadopsi dari novel yang berjudul sama karya Hanum Rais yakni "99 Cahaya Langit di Eropa"


Bila di film sebelumnya Raline memiliki karakter anak muda yang berusaha memperjuangkan kisah persahabatanyang terjalin lama, di film keduanya ini Raline ditantang untuk memerankan seorang ibu rumah tangga bernama Fatma dan memiliki seorang putri di Turki.


"Aku merasakan susahnya menjadi seorang ibu di peran ini dan karakter yang aku mainkan sangat berbeda dengan karakter Raline di dunia nyata jadi lumayan butuh waktu pas pelajarin scriptnya," kata Raline.


Pada saat shooting yang memakan waktu hampir 1,5 bulan ini Raline mengaku sulitnya perizinan dan cuaca menjadi kendala yang sempat membuat kru yang terlibat memutar otak agar proses produksi tetap berjalan.


"Kendala paling di perizinan ya, banyak tempat-tempat bersejarah yang tidak semua orang bisa masuk apalagi untuk shooting. Tapi Alhamdulillah 36 hari kita lalui selesai juga. Capek sih tapi banyak hikmah yang aku dapatkan," tutur Raline Shah.


Raline mengakui bahwa melalui film ini ia lebih mendalami tentang Islam dan menemukan keistimewaan keyakinan yang dianutnya bahkan di negara dengan minoritas kaum muslim.


"Jujur dalam film ini aku menyadari bahwa masih kurangnya pemahaman aku tentang Islam. Dan aku mendapat hikmah untuk terus memperdalam ajaran keyakinanku," tambahnya.


Film garapan Guntur Soeharjanto ini menceritakan perjalanan spiritual sang penulis novel Hanum Rais bersama suami, Rangga Almahendra sebagai perantau yang menemukan jejak kejayaan Islam di benua Eropa. Rencananya film ini akan tayang di bioskop pada 5 Desember mendatang.



8:32 PM | 0 komentar | Read More

Isteri Chong Wei Susul ke Paris





KUALA LUMPUR, Kompas.com - Pemain utama dunia asal Malaysia, Lee Chong Wei merayakan ulang tahun ke 31 bersama isterinya, Wong Mew Choo di paris namun tanpa disertai putera mereka, Kingston.

Chong Wei  telah berusia 31 tahun, Senin (21/10/2013) lalu. ia berada di Paris untuk mengikuti pertandingan Perancis Terbuka Super Series.

Pada Minggu (20/10/2013), Chong Wei gagal meraih gelar juara di Denmark Terbuka Super Series Premier di Odense setelah dikalahkan pemain China, Chen Long. Namun kali ini peluang Chong Wei lebih terbuka karena Chen Long -peringkat dua dunia - menarik diri dari turnamen ini.

Menanggapi usianya yang telah mencapai 31, Chong Wei menganggap usia itu hanya sederet angka.  "Saya merayakan hari ulang tahun ke 31 bersama isteri saya, Mew Choo dan beberapa teman dekat di Paris. Kami memotong kue pada saat makan malam. Namun mew Choo tidak membawa putera kami ikut serta ke Paris," kata Chong Wei.

"Ini merupakan saat yang menyenangkan setelah pertandingan yang berat menghadapi Chen Long. ini merupakan final turnamen internasional saya yang kedelapan tahun ini. Saya telah memenangi lima di antaranya. Buat pemain usia 31 tahun, ini sudah luar biasa."

Di babak pertama Perancis Terbuka Super Series, Selasa (22/10/2013), Chong  wei mengalahkan pemain India, Kashyap Parupalli 22-20, 21-12.


Sumber : TheStar.com



Editor : Tjahjo Sasongko















8:14 PM | 0 komentar | Read More

Komplotan Perampas Motor di Bekasi Masih ABG

Written By Smart Solusion on Monday, October 21, 2013 | 8:38 PM





BEKASI, KOMPAS.com -- Sembilan tersangka sepeda motor yang telah belasan kali beraksi akhirnya dibekuk aparat Jatanras Polresta BekasiKota. Delapan orang di antaranya masih di bawah umur alias ABG (Anak Baru Gede).

Otak komplotan itu bernama Hendriansyah Nasution (23), residivis yang sempat mendekam di Lapas Bulak Kapal, Kota Bekasi. "Dia residivis kasus perampokan di Wisma Jaya, dihukum dua tahun, dan baru bebas awal tahun ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah, Senin (21/10/2013).


Hendriansyah mengajak delapan rekannya yang umumnya masih berusia belasan tahun. Di antaranya AK (16), RA alias Ian (15), WS alias Padang (15), IBS (14), AR (16), YP (15), FA (16), dan AF (16).


Modusnya, kata Kasat Reskrim, pelaku memepet sepeda motor korban kemudian menghentikannya. Mereka mengincar pelajar yang sedang sendirian mengendarai sepeda motor.


Kepada para korban, komplotan itu menuduh telah memukuli adik pelaku atau keluarga pelaku. Korban kemudian diajak ke suatu tempat dengan diboncengkan menggunakan sepeda motor korban.


"Alasan untuk cross-check. Namun di jalanan yang sepi, korban diturunkan dan disuruh menunggu. Sepeda motor korban dibawa kabur dan pelaku nggak kembali lagi," kata Kasat Reskrim.


Terakhir kali, komplotan penjahat jalanan itu memperdayai Mamat Rahmat, Kamis (10/10/2013) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Sewaktu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio T 2794 UT di Perumahan Villa Indah Permai.


Pelaku menuding Mamat menculik adik salah satu tersangka. Tersangka kemudian mengambil alih sepeda motor Mamat dan memboncengkannya. Setelah tiba di suatu tempat, korban disuruh turun dan menunggu. Pelaku pergi dan tidak pernah menemui Mamat lagi.





Editor : Eko Hendrawan Sofyan
















8:38 PM | 0 komentar | Read More

Choi Ji Woo, Primadona yang Sering Disebut Pelopor "Korean Wave"


Melalui serial drama Winter Sonata tahun 2002 silam, nama Bae Yong Joon dan Choi Ji Woo jadi primadona. Bahkan, Choi Ji Woo kemudian disebut sebagai salah satu aktris pelopor Korean Wave. Kepopulerannya 'terbang' hingga Jepang. Sampai sekarang Choi Ji Woo masih sangat terkenal di Jepang. Di Negara Matahari Terbit itu, ia punya sebutan khusus 'Putri Ji Woo'.


Menurut Majalah Nikkei Entertainment, ia bahkan aktris wanita Korea paling terkenal di Jepang. Dramanya, konsernya, merchandise-nya terus menjadi favorit di sana. Tak heran kalau setiap serial drama yang dimainkannya selalu ditunggu, termasuk serial terbarunya The Strange Housekeeper yang diangkat dari serial drama Jepang populer berjudul Kaseifu no Mita dan ditayangkan saluran ONE tiap Senin dan Selasa pukul 19.55 WIB mulai 21 Oktober ini.


Choi Ji Woo lahir di Paju, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan pada 11 Juni 1975 dengan nama Choi Mi Hyang. Talentanya mulai terendus saat ia memenangkan audisi bakat yang diselenggarakan stasiun MBC pada 1994. Setelah mendapat kesempatan debut di Best Theater pada 1995, ia resmi menyandang nama panggung Choi Ji Woo.


Setahun setelahnya, Choi Ji Woo kasting untuk peran utamanya di The Gate of Destiny. Namun karena masih hijau di ranah akting, kualitasnya belum teruji. Perannya pun diganti di tengah syuting. Lama-kelamaan, akting Choi Ji Woo makin matang. Ia dipercaya main di banyak serial dan film populer seperti The Hole (remake thriller Hollywood, Hush) dan The Romantic President bersama Ahn Sung Ki. Tapi karakter lugu yang dimainkannya di Truth dan Beautiful Days dengan lawan main Lee Byung Hun-lah yang melambungkan namanya.


Puncak kejayaan kemudian muncul saat ia reuni dengan lawan mainnya di serial drama First Love (1996), Bae Yong Joon. Keduanya bermain apik di serial hits Winter Sonata. Sukses berlanjut saat ia bermain bersama Kwon Sang Woo di Stairway To Heaven (2003). Tak hanya di serial, Choi Ji Woo merambah lagi ke industri layar lebar. Lucunya, dua film yang dibintangi saat itu, Now and Forever dan Everybody Has Secrets justru drop di pasar Korea tapi laku keras di box office Jepang. Fakta itu membuat jalannya menuju pasar Asia lebih mulus. Tak lama berselang, ia terlibat dalam serial drama China, 101st Proposal dan serial drama Jepang, RONDO, bersama Yutaka Takenouchi.


Ji Woo sangat menyukai masakan-masakan Korea. Meski tengah syuting di luar negeri, ia pasti akan tetap mencari restoran Korea, dan tidak lupa membawakan makanan-makanan Korea tadi untuk pemain dan tim produksi di lokasi syuting. Mungkin Itu juga yang menjadi alasan mengapa Ji Woo muncul dalam film dokumenter Choi Ji Woo's Delicious Korea.


"Saya bersyukur mampu menyebarkan budaya Korea ke seluruh dunia melalui akting sebagai bintang Hallyu. Saya memutuskan untuk tampil agar lebih banyak orang tahu tentang ciri khas dari Korea," ujarnya.


Pada 2009, Ji Woo bermain dalam Star's Lover dan menerima honor 48 juta Won per episode yang merupakan honor aktris Korea tertinggi pada masa itu sebelum akhirnya dipecahkan rekornya oleh Go Hyun Jung saat membintangi serial drama Daemul (2010).


Sekian lama berkecimpung di dunia akting, karakter wanita mellow dan lugu menjadi sangat melekat dengan imej Ji Woo. Makanya di tahun 2011 ia mencoba tantangan baru dengan memerankan tokoh pengacara yang harus menghadapi perceraian di serial drama Can't Lose.


"Selama 15 tahun, imej saya selalu sama. Bukankah sekarang saatnya menampilkan sesuatu yang baru? Saya dulu dikenal sebagai melodrama queen dan sekarang ingin berganti jadi romantic comedy queen," tuturnya sembari mengaku penampilan cerianya di reality show 2 Days & 1 Night mengundang banyak penggemar baru.


Rehat dua tahun usai Can't Lose, Ji Woo kembali menyapa penggemarnya tahun ini dengan gebrakan baru memainkan karakter aneh dan misterius di The Strange Housekeeper. Karakternya bernama Park Bok Nyeo, seorang pembantu rumah tangga yang harus menangani keluarga beranggotakan ayah dan empat anak yang baru saja ditinggal meninggal sang ibu. Peran ini sangat menantang mengingat karakternya jauh berbeda dengan yang pernah dilakoninya. Itu merupakan alasan utama mengapa ia tak ragu menerima tawaran. Menariknya, Ji Woo yang aslinya dikenal ramah dan banyak senyum seketika mendadak berubah kaku dan dingin begitu membaca skenario.


"Cara berjalannya bahkan bisa berubah misterius dan dingin dengan tak menggerakkan bagian atas tubuh sama sekali," puji para kru.


Ji Woo sangat kagum dengan karakter yang digambarkan di serial adaptasi Jepang ini.


"Saya sangat terkesan dengan karakter dan jalan ceritanya. Sutradara yang menggarap juga sangat hebat, saya sama sekali tak berpikir dua kali menerima tawarannya. Menariknya lagi, ini adalah kali pertama saya bermain dengan aktor anak-anak sejak debut akting. Saya ingin berubah total," tutur aktris yang punya lini parfum dan fashion ini.


Di lokasi syuting, tak hanya akting Ji Woo yang dipuji. Keramahannya pun menuai pujian.


"Biasanya sulit bisa dekat dengan aktris populer. Tapi Choi Ji Woo malah mendekati dengan pikiran terbuka dan berdiskusi sehingga kami bisa bekerja sama lebih baik dan mudah. Saya sebenarnya punya pemikiran dan bayangan sendiri soal aktris populer yang tak bersahabat. Mereka pun sangat sibuk dan bahkan seperti tak sempat ke toilet. Choi Ji Woo sungguh berbeda. Ia sosok yang easy going," papar sang lawan main Lee Sung Jae.


8:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK






Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta





Editor : Tri Wahono


















8:17 PM | 0 komentar | Read More

Turnamen Tenis Berhadiah Tur ke Australia dan Filipina





JAKARTA, Kompas.com - Turnamen tenis bertajuk Harum Energy National Junior Master 2013, yang digelar pada 23-27 Oktober 2013 di lapangan tenis Hotel Sultan Jakarta akan menjadi ajang tampil para petenis junior.

Untuk kedua kalinya PT Harum Energy, Tbk menggelar turnamen tenis di Tanah Air bekerja sama dengan Sportama. Kiprah perusahaan yang bergerak di bidang tambang batubara di olahraga tenis Indonesia diwujudkan dengan mendukung ajang tenis bertajuk Harum Energy National Junior Master 2013, yang digelar pada 23-27 Oktober 2013 di lapangan tenis Hotel Sultan Jakarta.

"Kami ingin mengubah paradigma tenis Indonesia melalui turnamen ini sekaligus kegiatan pendukungnya, agar menjadi lebih baik dan berprestasi," ujar Paul Sindhunata dari Sportama, Senin (21/10).

Perhelatan yang dipimpin Direktur Turnamen, Rani Yunizar akan memainkan Kelompok Umur (KU) 12, 14, dan 16 tahun putra/putri. Adapun para peserta diambil 10 pemain berdasar pada KU dari hasil Sportama Junior Series 2013 yang berlangsung Januari hingga September 2013 di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Temanggung. Mereka terpilih berdasarkan poin Sportama yang diperoleh melalui turnamen tersebut.

Ajang tenis Harum Energy National Junior Master 2013 tidak menyediakan hadiah uang untuk para petenis junior. Para juara akan mendapat trofi dan sertifikat. Selain itu, untuk juara KU 12 dan 14 akan mengikuti Turnamen Junior di Australia, sedangkan untuk juara KU 16 diberi kesempatan mengikuti Turnamen ITF Junior di Filipina. Para petenis junior di turnamen Harum Energy National Junior Master 2013 diharapkan bisa menunjukkan kualitas permainan terbaik seperti ditunjukkan saat berlaga di Sportama Junior Series 2013.

"Kami sangat senang bisa berkontribusi pada acara ini. Semoga akan banyak petenis terbaik di ajang tenis nasional hingga mancanegara," ujar Veronica Jordan dari Harum Energy.

Selain itu, turnamen Harum Energy National Junior Master 2013 diharapkan bisa membawa angin segar bagi perkembangan dunia tenis nasional, khususnya untuk para petenis junior. Lahirnya bibit-bibit baru menjadi harapan Indonesia saat ini. Semoga ajang bergengsi seperti ini dapat rutin dilaksanakan sehingga pemain mendapatkan wadah untuk mengasah kemampuannya ke level yang lebih tinggi.
 
Semua peserta Harum Energy Junior Master 2013 beserta orang tua akan diberikan “Workshop” oleh Scott A Del Mastro dari Club Med Academies (CMA) America secara gratis, dan dilaksanakan pada 21 – 22 Oktober 2013. Selain itu, turnamen ini akan dibarengi dengan Harum Energy Men’s Doubles Invitational Tournament dengan total hadiah Rp. 100 juta. Untuk juara akan mendapat hadiah sebesar Rp 50 juta.
 
Turnamen ini dimeriahkan oleh Black Is Beautiful, PT Arya Group (ERHA Apothecary) dan Bank BNI selaku sponsor pendukung. Kemudian Kentucky Fried Chicken (KFC) sebagai makanan resmi dan Hotel Sultan Jakarta menjadi akomodasi resmi turnamen. Adapun Technifiber sebagai bola resmi turnamen. (*/)
 




Editor : Tjahjo Sasongko















8:14 PM | 0 komentar | Read More

2.700 Polisi Dikerahkan Amankan Demo Buruh di Gedung DPR

Written By Smart Solusion on Sunday, October 20, 2013 | 8:38 PM





JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.700 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi yang dilakukan oleh buruh di depan gedung DPR RI. Rekayasa jalan diberlakukan jika memang diperlukan.

Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Apollo Sinambela mengatakan, polisi berjaga-jaga untuk mengantisipasi demonstrasi buruh dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang.

"Personel yang kita terjunkan ada 2.700. Kita juga menyiapkan kendaraan taktis," ujarnya saat dihubungi, Senin (21/10/2013).

Jika diperlukan, penutupan jalan juga akan dilakukan. Polisi akan menutup jalan Gatot Subroto mengarah gedung parlemen, tepatnya di sekitar jembatan Senayan. Penutupan jalan ini akan berlangsung sampai aksi unjuk rasa usai.

Apollo mengatakan, dari surat izin keramaian yang diserahkan oleh buruh, sebanyak 7.000 buruh akan memadati gedung DPR siang ini. Dalam aksinya nanti, buruh menuntut jaminan kesehatan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga, menuntut upah layak serta penghapusan sistem kerja outsourcing.




Editor : Ana Shofiana Syatiri
















8:38 PM | 0 komentar | Read More

Tiba di Moskow, Putri Indonesia Siap Ikuti Miss Universe 2013


London - Putri Indonesia 2013 asal Sumatera Barat (Sumbar), Whulandary Herman, menuju panggung Miss Universe 2013 di Moskow, dengan melangkah mantap. Dia telah tiba di Bandara Internasional Domodedovo, Moskow, Minggu (20/10) siang.


Disambut udara dingin dan angin musim gugur yang cukup membuat menggigil, Whulandary nampak terlihat segar, meskipun telah melalui perjalanan cukup panjang dari Jakarta menuju Moskow. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris II Pensosbud KBRI Moskow, Pratomo AN, kepada Antara London, Senin (21/10).


Puteri Indonesia 2013 itu pun disambut oleh Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia Moskow, Moenir Ari Soenanda, beserta perwakilan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di Moskow. Selanjutnya dia pun siap bertemu dengan panitia Miss Universe 2013, guna mengikuti rangkaian kegiatan kontes tersebut di Moskow.


Whulandary sendiri tampak terharu dengan dukungan yang diberikan masyarakat Indonesia di Rusia. Gadis Minang itu juga terharu karena sempat bertemu dan diberikan dukungan oleh Duta Besar (Dubes) RI, Djauhari Oratmangun, di Jakarta, sebelum keberangkatannya ke Moskow.


"Saya sangat senang bisa bertemu dengan Bapak Duta Besar beserta Ibu, dan menerima arahan yang sangat saya perlukan untuk mempersiapkan diri menuju Moskow. Saya juga berterima kasih untuk dukungan yang diberikan kepada saya dalam acara ini," ujarnya haru.


Masyarakat Indonesia di Rusia, khususnya di Moskow, juga tampak antusias menyambut kehadiran sang Putri Indonesia. Khususnya karena ia akan menjadi wakil Indonesia dalam event internasional Miss Universe 2013.


"Kita berikan dukungan yang diperlukan oleh Whulandary Herman untuk berlaga di ajang Miss Universe 2013 ini, karena dia mewakili Indonesia," ujar Dubes Djauhari pula, melalui pesan singkatnya.


Ajang Miss Universe 2013 di Moskow sendiri akan berlangsung hingga tanggal 9 November 2013 yang akan menjadi malam puncak pemilihan ratu sejagad tersebut. Sebelum melangkah ke panggung final, para peserta akan mengikuti beberapa rangkaian kegiatan di Moskow. Antara lain yakni agenda di Gorky Park, Vegas Mall, serta sejumlah kegiatan lain menuju final yang digelar di Crocus Hall.



8:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK






Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta





Editor : Tri Wahono


















8:17 PM | 0 komentar | Read More

Alamsyah Tak Terganggu Pemain Pelatnas





JAKARTA, Kompas.com  - Setelah absen di beberapa seri Djarum Sirkuit Nasional (Djarum Sirnas) 2013 sebelumnya, kota Semarang kembali menjadi tujuan para pemain pelatnas yang siap bersaing dengan klub-klub nasional maupun internasional lainnya yang menjadi kota kedelapan dari sepuluh kota yang disambangi Djarum Sirnas ditahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua bidang perwasitan Eddyanto Sabarudin.

" Djarum Sirnas Jateng diikuti kembali oleh para pemain pelatnas, setelah terakhir mereka ikut di seri Djarum Sirnas Jabar bulan Mei lalu." Ujarnya.

Adapun pemain pelatnas yang turun di Djarum Sirnas kali ini adalah dari nomor tunggal putra/putri, dan juga ganda putra/putri. Sedangkan  di nomor ganda campuran, pelatnas tidak ambil bagian.

Sebanyak 1155 Jumlah keseluruhan peresta  Djarum Sinas Jateng dari 121 klub nasional, 13 Pengprov PBSI, pelatnas,  dan 1 klub dari jepang, akan menambah atmosfir Djarum Sirnas Jateng yang akan berlangsung nanti 21 hingga 26 Oktober mendatang.

Sementara itu, turunnya sejumlah pemain pelatnas di Djarum Sirnas Semarang senin depan, tak lantas membuat langganan juara tunggal putra Alamsyah Yunus (Pertamina) menjadi pesimis untuk bisa meraih gelar keenamnya di tahun ini pada Djarum Sirnas Semarang nanti.

“Kalo saya sih mau siapapun yang akan menjadi lawan saya nanti  tidak masalah. Yang pasti, ketika dilapangan siapa yang paling siap, dia yang akan menang. Dan semoga saja kondisi saya bisa tetap stabil, dan mudah-mudahan saya bisa membawa gelar keenam saya di  tahun ini di Semarang nanti. “

Alamsyah sendiri di tujuh seri terakhir Djarum Sirnas tahun ini, sudah mpengantongi lima gelar. Yakni di Djarum Sirnas Balikpapan,  Jakarta, Lampung, Manado dan yang terakhir pekan lalu yang berlangsung di Bali.

Meski demikian, Alamsyah tetap wapada di Djarum Sirnas Semarang nanti. Pasalnya, Panji Akbar yang merupakan pemain muda asuhan pelatnas yang kemungkinan besar akan dia hadapi dibabak delapan besar nanti, pernah mengalahkannya di Taiwan GPG yang berlangsung bulan sepetember lalu.

“Tetap waspada saja. soalnya saya juga pernah bertemu Panji Akbar di Taiwan beberapa bulan lalu, dan saya kalah tiga gim. Semoga saja jika saya bertemu Panji di Sirnas Semarang nanti, saya bisa menebus kekalahan di Taiwan lalu.”

Disisi lain, pelatih tunggal putra Pelatnas Budi Santoso menyampaikan, pemain asuhannya yang turun di Djarum Sirnas Semarang nanti, diharapkan mampu bermain maksimal. Ia pun menargetkan, mampu mencuri gelar lewat pemain andalannya Panji Akbar yang pada bulan September lalu mampu mengalahkan pemain tangguh Sirnas, Alamsyah Yunus.

“Semuanya memang mempunyai kans untuk bisa menang. Namun, Panji Akbar yang saya kira bisa memberikan harpan agar mencuri gelar di Sirnas Semarang nanti. Karena selain kondisinya sekarang ini yang cukup baik untuk bertanding, ia pun mempunyai bekal setelah mampuh mengalahkan juara Sirnas beberapa kali Alamsyah Yunus di Taiwan lalu. Kita liat saja nanti hasilnya, yang pasti saya berharap yang terbaik saja untuk anak didik saya, karena untuk menambah bekal pengalaman mereka juga dalam bertanding.” Ungkap Budi.

Selain itu, di sektor ganda putra, persaingan pun semakin ketat. Selain pemain pelatnas Hafiz Faisal/Putra Eka Rhoma yang menjadi unggulan pertama,  Ganda kuat langganan juara Djarum Sirnas Rendra Wijaya/Rian Sukmawan (Musica Champion) yang menjadi unggulan kedua, kembali masuk dalam bagan Djarum Sirnas Jateng ini, setelah di beberapa Sirnas terakhir mereka absen.

Di nomor tunnggal putri, Febby Angguni (Djarum) kembali menjadi unggulan pertama yang diikuti Ana Rovita (Djarum) di posisi unggulan kedua. Sedangkan di sektor ganda campuran, Ardiyansyah/Devi Tika (Pertamina/SGS) yang merupakan unggulan pertama sekaligus juara Djarum Sirnas Bali kemarin, patut waspada di Djarum Sirnas Jateng nanti. Pasalnya, mereka dibayangi oleh pemain senior Tri Kusharyanto/Nadia Melati (Pertamina) yang menjadi unggulan kedua di bawahnya.(*/)




Editor : Tjahjo Sasongko















8:14 PM | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger