BK Panggil Tiga Mantan Dirut BUMN dan Anggota Komisi XI

Written By Smart Solusion on Sunday, November 25, 2012 | 7:17 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kembali menindaklanjuti laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Hari ini, Senin (26/11/2012), BK akan memanggil tiga mantan direktur utama PT Merpati Nusantara Airlines, PT PAL Indonesia, dan PT Garam serta seorang anggota Komisi XI DPR Zulkiflimansyah.


"BK hari ini memanggil mantan Dirut PT Merpati, PT PAL, dan PT Garam lalu pak Zulkiflimansyah. Jadi ada tiga mantan dirut dan satu orang anggota dewan," ujar Ketua BK M Prakosa, saat dihubungi Senin pagi. Prakosa mengatakan keempatnya akan diminta keterangan secara terpisah dan tertutup mulai pukul 10.00 di ruang BK DPR.


Ketiga mantan dirut yang dipanggil yakni Mantan dirut PT Merpati Sardjono Jhony, mantan dirut PT PAL Harsusanto, dan mantan dirut PT Garam Slamet Untung Irredenta. Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan pemanggilan ketiga mantan dirut itu dilakukan untuk mengetahui apakah praktek pemerasan yang dituduhkan Dahlan Iskan sudah terjadi sejak lama.


"Kami ingin tahu apakah praktek ini terjadi sudah lama apakah sudah lazim dilakukan atau tidak," kata Wahab yang dihubungi terpisah.


Sementara itu, Prakosa sempat mengatakan bahwa pemanggilan Zulkiflimansyah dilakukan lantaran yang bersangkutan sempat tidak hadir dalam pemanggilan pertama Kamis (23/11/2012) lalu. Zulkiflimansyah dipanggil lantaran ikut dalam pertemuan tanggal 1 Oktober 2012 antara anggota Panja Merpati dengan Direksi PT Merpati.


Hingga kini, BK sudah memanggil Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo, Dirut PT PAL Firmansyah Arifi, Dirut PT Garam Yulian Lintang, dan Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Dari keterangan para direksi ini, semua mengakui adanya praktek meminta jatah yang dilakukan anggota DPR.


Selain itu, BK juga sudah memintai keterangan sejumlah anggota DPR seperti anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Idris Laena terkait dugaan pemerasan di PT Garam dan PT Pal dan anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi serta anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-Perjuangan Sumaryoto terkait dugaan pemerasan direksi Merpati. Dari pemanggilan ini, BK menemukan ada indikasi pelanggaran etika pada Laena dan Sumaryoto.












Anda sedang membaca artikel tentang

BK Panggil Tiga Mantan Dirut BUMN dan Anggota Komisi XI

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2012/11/bk-panggil-tiga-mantan-dirut-bumn-dan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BK Panggil Tiga Mantan Dirut BUMN dan Anggota Komisi XI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BK Panggil Tiga Mantan Dirut BUMN dan Anggota Komisi XI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger