KPK Periksa Bupati Bogor terkait Kasus Hambalang

Written By Smart Solusion on Sunday, April 28, 2013 | 8:17 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Senin (29/4/2013). Rachmat akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Rachmat karena dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Proyek pengadaan sarana dan prasaranan olahraga itu didirikan di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan Rachmat ini bukan yang pertama. KPK juga memeriksa Rachmat sebagai saksi Hambalang pada pertengahan Desember tahun lalu. Seusai diperiksa tahun lalu, Rachmat mengaku didesak untuk mendatangani rencana tapak (site plan) proyek Hambalang.

Saat ditanya siapa pihak yang mendesaknya, Rachmat mengaku hanya ingin bersikap kooperatif dengan pemerintah pusat. Rachmat juga mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukannya terkait penandatanganan site plan ataupun izin mendirikan bangunan (IMB) Hambalang.

Adapun, peran Bupati Bogor disebut dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Hambalang. Bupati Bogor diduga ikut melakukan pelanggaran undang-undang. BPK menyebut Bupati Bogor menandatangani rencana tapak (site plan) meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang sehingga diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta Situasi.

Selain itu, Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.

Atas audit BPK ini, Rachmat pernah menyampaikan tanggapannya. Rachmat saat itu mengaku didesak untuk menandatangani rencana tapak tersebut. Dia juga membantah ada uang pelicin untuk memuluskan perizinan Hambalang kendati tidak dilengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).  Menurut Rachmat, persetujuan izin lokasi ditandatangani bupati terdahulu.

Selain itu, kata Rachmat, proyek Hambalang sudah dimulai sebelum terbit IMB. Dia mengaku sempat bertemu Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam pada Februari 2010. Selain memeriksa Rachmat, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Bupati Bogor terkait Kasus Hambalang

Dengan url

http://software-solutionsmart.blogspot.com/2013/04/kpk-periksa-bupati-bogor-terkait-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Bupati Bogor terkait Kasus Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Bupati Bogor terkait Kasus Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger