Powered by Blogger.

Popular Posts Today

Kim dan Kanye Dirumorkan Akan Menikah 24 Mei

Written By Smart Solusion on Saturday, March 8, 2014 | 7:32 PM


Los Angeles - Gosip dan laporan tentang tanggal pernikahan rapper Kanye West dan Kim Kardashian kembali menyeruak ke permukaan.


Mengutip sejumlah sumber, US Weekly menyebutkan, pasangan selebriti ini akan melangsungkan pernikahannya di kota Paris, Perancis pada tanggal 24 Mei mendatang.


Dikatakan oleh sumber tersebut, tanggal pernikahan itu sengaja dipilih karena bertepatan dengan hujan meteor diprediksi bakal menerangi langit pada hari itu.


Sementara itu, menurut laman majalah Life & Style, West juga berencana untuk memberikan kejutan besar untuk pernikahannya, dengan daftar tamu yang diterbangkan khusus sehari sebelumnya.


Jika kabar ini benar terwujud, hal ini akan menjadi pernikahan ketiga bagi Kim Kardashian, dan yang pertama untuk Kanye West.


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

"The Raid 2" Akan Tayang Perdana di Arte Festival

Written By Smart Solusion on Friday, March 7, 2014 | 7:32 PM


Jakarta - Setelah sukses digelar tahun lalu, Arte Indonesia Art Festival akan kembali digelar tahun ini di Indonesia pada 14 - 16 Maret 2014. Satu hal yang menarik, dalam festival tahun ini akan ada sub film festival yang akan menampilkan film "The Raid 2 : Berandal" sebagai pembuka sub film festival tersebut.


Sub film festival ini akan digelar pada 15 - 23 Maret mendatang.


Hal tersebut diungkapkan Ayu Vibrasita selaku Founder ARTE saat ditemui di Hard Rock Cafe, Pasific Place, Jakarta Selatan, Jumat (7/3).


" Film The Raid 2 akan ditayangkan pada satu teater di Plaza Senayan XXI pada 15 Maret 2014 mendatang. Dan satu kebanggaannya adalah film ini akan tayang perdana di Arte Indonesia Art Festival tahun ini sekaligus jadi film pembuka dalam festival ini," ungkap Ayu.


Lebih lanjut dijelaskan Ayu, untuk dapat menonton tayangan perdana The Raid 2 ini, penonton harus menjadi member dari ajang yang akan berlangsung pada 14 hingga 16 Maret tersebut. Para member nantinya akan diikutsertakan dalam
kuis untuk menyaksikan film tersebut. Acara yang mengusung tema "Regenerasi" itu akan digelar di Assembly Hall, Jakarta Convention Centre, Senayan.


"Yang jelas untuk dapat menyaksikan film-film yang digelar di ARTE Indonesia Art Festival ini, para penonton harus jadi member ajang yang kami selenggarakan pada 14-16 Maret ini," lanjut Ayu.


Diterangkan Ayu pula dalam Arte Indonesia Art Festival tahun ini, tak hanya film festival saja yang akan disuguhkan, namun l juga menghadirkan deretan platform seni lainnya, seperti visual art, performance art, culinary art serta art market.


Pada segmen visual arts akan menampilkan 72 karya seni dari seluruh Indonesia oleh 58 seniman. Karya-karya itu dikuratori oleh Ade Darmawan.


"Dalam ARTE 2014 ini, kami mengajak semua pecinta seni untuk bergabung menjadi satu kesatuan melalui sistem membership. Dengan harapan, ini akan melambangan ARTE jadi milik kita bersama sekaligus kebanggan bangsa. Mari sama-sama nikmati, rayakan, dukung, dan apresiasi kreativitas anak bangsa," tutup Ayu.


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Eramus Huis Gelar Pameran "LAKON 3" Karya Laksmi Shitaresmi

Written By Smart Solusion on Thursday, March 6, 2014 | 7:32 PM


Jakarta - Eramus Huis akan memamerkan karya dari seniman dari Yogyakarta, Laksmi Shitaresmi dalam pameran yang bertajuk "Lakon 3". Pameran akan dibuka pada hari Sabtu 8 Maret, pukul 15.00 WIB.


Laksmi Shitaresmi adalah seorang seniman yang menggunakan berbagai unsur tradisional untuk menegaskan sesuatu yang personal. Bagian dari pernyataan bahwa si seniman menerima tradisinya secara terbuka dan kritis.


"Sesulit apapun jalani saja hidup ini dengan lapang dan sumeleh, mawas diri, kesabaran dan ketenangan batin. Hidup hanya sekali, jadilah lakon/pemeran, janganlah jadi penonton. Jadilah lakon/pemain yang berarti bukan sebagai penonton yang kosong," kata Laksmi Shitaresmi.


Berbagai unsur tradisional saat ini banyak ditonjolkan seniman untuk menegaskan sesuatu yang personal. Bagian dari pernyataan bahwa si seniman menerima tradisinya secara terbuka dan kritis, menjadikannya sebagai salah satu alat yang bisa dipakai untuk membedah berbagai masalah dunia masa kini yang berlangsung di sekitarnya.


Karya-karya Laksmi sesungguhnya juga mengolah dan memanfaatkan pendekatan semacam itu. Secara kasat mata, perbendaharaan visual dalam karya-karyanya --- baik bentuk maupun isi --- terlihat merujuk pada tradisi visual dan sastra yang lazim dikenal dalam kebudayaan Jawa. Laksmi memanfaatkan semua itu dengan cara yang lebih bebas dan lebih leluasa karena ia tidak secara langsung, atau hanya, merujuk pada gaya atau pendekatan visual wayang.


Laksmi mengolah unsur tradisi Jawa lebih leluasa, karena ia mengandalkan seluruh pengalaman dan pemahamannya sendiri sebagai seseorang yang memang tumbuh dan besar dalam tradisi Jawa itu.


Jadi, kiranya lebih tepat untuk menyebutkan bahwa karya-karya Laksmi dipenuhi oleh sensibilitas atau semangat artistik seorang perempuan Jawa yang cukup mengenal berbagai bahan visual dalam kebudayaan Jawa. Karya-karyanya seperti berada dalam atmosfer yang pekat dengan simbol dan ikonografi yang selama ini ia serap dari lingkungan budaya Jawa. Ini berlaku pada aspek visual-formal sekaligus pada cara ia mengisi dan menyampaikan pokok narasi dalam karya-karyanya.


Pameran Seni Rupa "Lakon 3" oleh Laksmi Shitaresmi berlangsung hingga 19 Maret 2014. Jadi masih ada waktu bagi Anda yang berminat menyaksikan pameran ini.


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Komedian Djodjon Meninggal Setelah Intensif Dirawat Sejak 3 Maret 2014

Written By Smart Solusion on Wednesday, March 5, 2014 | 7:32 PM


Jakarta - Kabar duka kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pelawak kawakan Djuhri Masdjan atau yang akrab dikenal dengan H. Djodjon menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (6/3) pukul 06.10 WIB karena serangan Jantung.


"Telah meninggal dunia pelawak senior H Djodjon jam 06.10 WIB pagi karena serangan jantung di RS Ramsey Premier Jatinegara," ungkap Bunda Henny, istri Almarhum H. Djodjon dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3).


Sementara itu menurut Costumer Care RS Ramsey Premier Jatinegara, Siska, H. Djodjon pertama kali masuk Rumah Sakitsejak 3 Maret lalu.


"Dirawat sejak 3 Maret kemarin. Bapak Djodjon langsung masuk Unit Gawat Darurat (UGD) dan kemudian dirawat di ICCU," ungkap Siska.


Sayannya Siska enggan menjelaskan lebih lanjut soal penyakit yang diderita pelawak kelahiran Karawang, 5 Juni 1947 ini. Dia hanya mengungkapkan, hal itu adalah kewenangan dokter.


"Kalau dalam riwayat penyakitnya dalam catatan kami, bapak Djodjon biasa ditangani oleh dokter spesialis Paru. Namun yang berhak menjelaskan perihal hal tersebut yakni pihak dokter dan keluarga," lanjut Siska,


Hingga berita ini diturunkan, H. Djodjon yang pertama kali terkenal melalui group lawak Djayakarta masih disemayamkan di RS Ramsey Premier Jatinegara. Almarhum yang terkenal dengan ciri khas Kumis tipis dan celana pendek itu rencananya akan dibawa kerumah duka di Jalan Puri Pangeran No. 3 Imperial Golf Estate, Sentul City, Bogor.


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Pastikan Menikah Tahun Ini, Acha Septriasa Masih Rahasiakan Waktunya

Written By Smart Solusion on Tuesday, March 4, 2014 | 7:32 PM


Jakarta - Artis dan pemain film Acha Septriasa akhirnya mengungkapkan keinginannya untuk menikah dengan kekasihnya, Ditto Rukmana. Bahkan diakui Acha, keduanya telah melakukan persiapan untuk meresmikan hubungannya itu.


Hal itu diungkapkan pemeran Hanum dalam film "99 Cahaya di Langit Eropa" itu saat ditemui sejumlah wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/3).


"Rencana itu sudah aku pikirkan matang. Mudah-mudahan tak akan lama terjadi. Tapi belum full sampai sana. Make up artist sudah di-booking jauh hari," ujar wanita Jakarta, 1 September 1989 itu.


Lebih lanjut dijelaskan Acha, Sebelum segala persiapan jelang hari pernikahannya itu, pihak keluarga Ditto telah bertemu beberapa kali dengan pihak keluarga Acha. Meski begitu Acha masih enggan mengatakan bahwa kedatangan keluarga kekasihnya itu sebagai prosesi lamaran.


"Sebenarnya bukan lamaran, tapi datang saja ke rumah. Sudah tiga kali lho, dua kali tahun lalu dan sekali tahun ini.Ngobrolin di depan anaknya, orangtua ngobrol serius. Ada proses buat serius. Hubunganku semakin enak. Bagian proses saling mengenal keluarga dengan baik, dan aku sangat menikmatinya," tuturnya.


Meski begitu hingga kini Acha masih enggan mengungkapkan secara detail kapan hari bahagia yang akan dilalui oleh Acha.


"Tanggal dan kapan waktunya masih rahasia. Tapi insyallah tahun ini," ungkapnya.


Ketika ditanya tentang sosok sang kekasih, Acha mengakui bahwa dirinya sangat bangga dengan kekasihnya itu karena menunjukan keseriusannya sejak awal pertemuannya itu.


"Saya sih bangga banget bersandang dengan dia. Dia juga sudah menunjukan keseriusan sejak awal kita kenal. Dan bersyukurnya aku dapatin seseorang yang tidak jauh dengan keluarga saya. Suka becanda, dan sama-sama saling support," tutupnya



7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:18 PM | 0 komentar | Read More

Raline Shah: Masih Ada Diskriminasi Islam di Eropa

Written By Smart Solusion on Monday, March 3, 2014 | 7:32 PM


Jakarta - Lewat film 99 Cahaya di Langit Eropa, Raline Shah bisa melihat komunitas Islam di belahan benua biru. Terbiasa melihat Islam sebagai mayoritas di Indonesia, Raline mendapat kesempatan memandang bagaimana kondisi Islam di Eropa.


Berbeda dengan di Indonesia di mana pendidikan agama Islam masuk di kurikulum sekolah, di Eropa hal tersebut tak berlaku. Raline melihat di sana agama Islam dipelajari sendiri. Dan karena minoritas, perlakuan diskriminatif terhadap muslim pun masih ada.


"Masih ada diskriminasi (terhadap muslim di Eropa). Pendidikan agama masih individu, peran orang tua lebih besar karena di sekolah tidak diajarkan karena nggak banyak yang beragama Islam," ucap Raline usai penayangan 99 Cahaya di Langit Eropa bagian kedua di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/3).


Gadis kelahiran Medan 28 tahun silam ini bersyukur bisa memerakan Fatma Pasha di film garapan sutradara Guntur Soeharjanto. Dari situ ia belajar lebih banyak hal tentang Islam, terutam dari museum-museum yang dikunjungi.


Lebih jauh, ia juga mengungkapkan bagaimana imigran Turki yang tinggal di Wina, Austria punya sifat tertutup. Sarjana ilmu politik Universitas Nasional Singapura ini merasakan ada guncangan budaya saat berinteraksi dengan para imigran Turki.


"Ada culture shock saat berinteraksi dengan mereka. Ternyata mereka lebih tertutup dari dugaan. Mungkin ini karena mereka pendatang dan diperlakukan tidak sama seperti masyarakat setempat," ujar perempuan yang kini berniat memakai hijab akibat terinspirasi oleh tokoh Fatma.


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

BeritaSatu - Hiburan

Written By Smart Solusion on Sunday, March 2, 2014 | 7:31 PM

BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMDesainer Kostum "Great Gatsby" Menangi Piala Oscar 2014Catherine Martin desainer kostum film Great Gatsby.Dua Orang yang Tahu Daftar Pemenang Oscar Sebelum DiumumkanKoper milik PwC yang berisi amplop daftar pemenang The Oscars.Natalie Cole Jawab Kerinduan di Java Jazz 2014Penyanyi legendaris Jazz dan Blues asal Amerika Serikat Natalie Cole memeriahkan hari terakhir pagelaran musik Clear Java Jazz Festival 2014 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, (2/3) malam. SP/Joanito De Saojoao.Ini Daftar Nominasi Academy Awards 2014Patung Oscar 2013 di Dolby Theatre in Hollywood, California, USA.Addie MS Family Tampil Kompak di Java Jazz FestivalKonduktor dan komposer Addie MS (kiri) tampi bersama keluarganya, sang istri Memes (kanan) dan dua orang anaknya Kevin Aprilio dan Tristan Juliano dalam perayaan akbar the 10 th Year Edition of Clear Jakarta International Java Jazz Festival di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (2/3) malam. SP/Joanito De Saojoao.Agnes Monica Tampil Energik di "Java Jazz Festival 2014"Agnes MonicaRuth Sahanaya Reuni di "Java Jazz Festival 2014"Ruth SahanayaSetelah Konser, Be3 Siapkan Film Musikal(Kiri ke kanan) Nola, Widi, dan Cynthia dari BE3.Cara Peter Gontha Yakinkan Musisi Dunia Tampil di IndonesiaChairman Java Festival Production Pieter F Gontha (kanan) memberi keterangan jelang perhelatan " The 10th Year Edition Of Clear Jakarta International Java Jazz Festival" di Jakarta, Rabu, (26/2). Java Jazz Festival 2014 yang telah memasuki tahun ke-10 tersebut menampilkan aksi musisi Jazz internasional di antaranya Jamie Cullum, Natalie Cole, Earth Wind And Fire, Incognito dan akan di gelar pada 28 Febuari-2 Maret 2014 di JIEXPO KemayoranIncognito dan Raisa Tutup Hari Kedua â€Å“Java Jazz Festival 2014â€�Incognito menutup hari kedua Java Jazz Festival 2014.Tampil di Java Jazz, Be3 Ganti Kostum Di Atas PanggungBe3 saat tampil di Java Jazz Festival 2014.Reuni Sempurna "Krakatau" di "Java Jazz Festival 2014"Aksi panggung "Krakatau Reunion" di hari kedua Java Jazz Festival 2014, Sabtu (1/3)."Tembangpribumi" Satukan "Jazz Fusion" dengan Musik TradisisionalPenampilan "Tembangpribumi" di Java Jazz Festival 2014Reuni Sempurna "Krakatau" di "Java Jazz Festival 2014"Aksi panggung "Krakatau Reunion" di hari kedua Java Jazz Festival 2014, Sabtu (1/3).Wanita Ini Tidak Pernah Absen Java Jazz Selama 10 TahunHasta, pengunjung yang mengaku tidak pernah absen menonton Java Jazz setiap taun."Krakatau Reunion" Siap Panaskan Hari Kedua Java Jazz Festival 2014Krakatau Reunion6 Maret, Film "99 Cahaya di Langit Eropa Part 2" Tayang di BioskopPoster Film 99 Cahaya di Langit EropaMaliq & D'Essentials Selipkan Unsur "Dangdut" di Panggung "Java Jazz Festival 2014"Penampilan Maliq & D'Essentials di hari pertama Java Jazz Festival 2014 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/2).Jamie Cullum dan Allen Stone, "Magnet" Java Jazz Hari PertamaPenampilan Allen Stone di hari pertama Java Jazz Festival 2014 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Jum'at (28/2).Girls Generation Akhirnya Rilis Video Musik "Mr.Mr"Girls Generations

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Mon, 03 Mar 2014 10:27:03 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/169079-desainer-kostum-great-gatsby-menangi-piala-oscar-2014.html Mon , 03 Mar 2014 10:09:42 +0000 Martin menghadirkan kostum glamor kaum perempuan hedonis di New York pada 1920an. http://img.beritasatu.com/images/small/1393815776.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169079-desainer-kostum-great-gatsby-menangi-piala-oscar-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169079-desainer-kostum-great-gatsby-menangi-piala-oscar-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169077-dua-orang-yang-tahu-daftar-pemenang-oscar-sebelum-diumumkan.html Mon , 03 Mar 2014 09:56:43 +0000 Rick Rosas dan Brian Cullinan adalah dua orang yang sudah tahu daftar pemenang The Oscars sebelum orang lain tahu. http://img.beritasatu.com/images/small/1393814901.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169077-dua-orang-yang-tahu-daftar-pemenang-oscar-sebelum-diumumkan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169077-dua-orang-yang-tahu-daftar-pemenang-oscar-sebelum-diumumkan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169067-natalie-cole-jawab-kerinduan-di-java-jazz-2014.html Mon , 03 Mar 2014 08:47:01 +0000 Nuansa jazz sederhana mampu menghipnotis penggemar penyanyi berusra khas ini. http://img.beritasatu.com/images/small/1393792427.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169067-natalie-cole-jawab-kerinduan-di-java-jazz-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169067-natalie-cole-jawab-kerinduan-di-java-jazz-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169065-ini-daftar-nominasi-academy-awards-2014.html Mon , 03 Mar 2014 08:09:01 +0000 Januari lalu daftar nominator penerima piala Oscar telah dirilis. http://img.beritasatu.com/images/small/1361669884.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169065-ini-daftar-nominasi-academy-awards-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169065-ini-daftar-nominasi-academy-awards-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html Mon , 03 Mar 2014 00:36:39 +0000 Addie berkolaborasi dengan sang istri Memes yang merupakan seorang penyanyi bersama kedua buah cintanya Kevin Aprilio dan Tristan Juliano. http://img.beritasatu.com/images/small/1393790428.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169017-agnes-monica-tampil-energik-di-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 19:54:37 +0000 Dengan kostum serba putih mulai dari baju lengan panjang, celana pendek dan sepatu sport, pelantun "Matahariku" itu menyanyikan lagu-lagu andalannya. http://img.beritasatu.com/images/small/1370234044.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169017-agnes-monica-tampil-energik-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169017-agnes-monica-tampil-energik-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 18:14:54 +0000 Dengan kostum serba putih, wanita yang akrab disapa Uthe itu menampilkan lagu nostalgia. http://img.beritasatu.com/images/small/1393757777.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html Sun , 02 Mar 2014 12:39:43 +0000 Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa segera terwujud," kata Widi. http://img.beritasatu.com/images/small/1393736957.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html Sun , 02 Mar 2014 11:16:19 +0000 Tidak mudah mendatangkan mereka ke Jakarta, terutama saat-saat pertama perhelatan jazz yang kini menjadi terbesar di dunia. http://img.beritasatu.com/images/small/1393423528.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 05:43:21 +0000 Sebagian penonton bahkan rela menonton penampilan Raisa dari pintu masuk maupun pintu keluar. http://img.beritasatu.com/images/small/1393710483.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html Sun , 02 Mar 2014 05:20:39 +0000 Personil Be3 mengganti kostum kebaya diatas panggung dengan hanya dibatasi kertas putih yang menampilkan siluet tubuh mereka. http://img.beritasatu.com/images/small/1393711392.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 00:42:00 +0000 Aksi Krakatau begitu ditunggu penonton Java Jazz Festival 2014, dimana setengah jam sebelum konser dimulai, para penonton sudah memenuhi D2 Clear Hall. http://img.beritasatu.com/images/small/1393692014.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html Sat , 01 Mar 2014 22:37:07 +0000 Grup ini terbentuk berawal dari kegundahan kita karena sulitnya mencari alat musik tradisional seperti gamelan atau kecapi dibandingkan alat musik modern. http://img.beritasatu.com/images/small/1393680742.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 22:33:57 +0000 Setengah jam sebelum konser dimulai, "D2 Clear Hall" tempat mereka tampil sudah penuh sesak oleh penonton dari berbagai kalangan, dewasa maupun anak muda. http://img.beritasatu.com/images/small/1393687764.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html Sat , 01 Mar 2014 21:19:02 +0000 Lima tahun yang lalu waktu aku dan sekeluarga tinggal di Australia, kita sengaja bela-belain datang ke Jakarta cuma buat nonton Java Jazz. http://img.beritasatu.com/images/small/1393675734.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 11:12:21 +0000 Prasadja Budi Dharma, Dwiki Dharmawan, Donny Suhendra, Gilang Ramadhan, Indra Lesmana dan Trie Utami akan menampilkan lagu fenomal mereka. http://img.beritasatu.com/images/small/1393646686.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html Sat , 01 Mar 2014 06:49:54 +0000 Kesuksesan dari film pertama membuat Maxima Pictures berupaya lebih keras untuk memenuhi ekspektasi besar dari para penonton. http://img.beritasatu.com/images/small/1393631339.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 06:27:13 +0000 Unsur dangdut juga ditampilkan di lagu "Drama Romantika" yang juga ada di album "Sriwedari". http://img.beritasatu.com/images/small/1393629774.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html Sat , 01 Mar 2014 05:40:04 +0000 Hari pertama Java Jazz Festival 2014 ini menghadirkan banyak musisi ternama. http://img.beritasatu.com/images/small/1393604564.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html Sat , 01 Mar 2014 02:34:56 +0000 Fans K-Pop harus menunggu selama setahun lebih. http://img.beritasatu.com/images/small/06022013055314.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html


BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMDesainer Kostum "Great Gatsby" Menangi Piala Oscar 2014Catherine Martin desainer kostum film Great Gatsby.Dua Orang yang Tahu Daftar Pemenang Oscar Sebelum DiumumkanKoper milik PwC yang berisi amplop daftar pemenang The Oscars.Natalie Cole Jawab Kerinduan di Java Jazz 2014Penyanyi legendaris Jazz dan Blues asal Amerika Serikat Natalie Cole memeriahkan hari terakhir pagelaran musik Clear Java Jazz Festival 2014 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, (2/3) malam. SP/Joanito De Saojoao.Ini Daftar Nominasi Academy Awards 2014Patung Oscar 2013 di Dolby Theatre in Hollywood, California, USA.Addie MS Family Tampil Kompak di Java Jazz FestivalKonduktor dan komposer Addie MS (kiri) tampi bersama keluarganya, sang istri Memes (kanan) dan dua orang anaknya Kevin Aprilio dan Tristan Juliano dalam perayaan akbar the 10 th Year Edition of Clear Jakarta International Java Jazz Festival di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (2/3) malam. SP/Joanito De Saojoao.Agnes Monica Tampil Energik di "Java Jazz Festival 2014"Agnes MonicaRuth Sahanaya Reuni di "Java Jazz Festival 2014"Ruth SahanayaSetelah Konser, Be3 Siapkan Film Musikal(Kiri ke kanan) Nola, Widi, dan Cynthia dari BE3.Cara Peter Gontha Yakinkan Musisi Dunia Tampil di IndonesiaChairman Java Festival Production Pieter F Gontha (kanan) memberi keterangan jelang perhelatan " The 10th Year Edition Of Clear Jakarta International Java Jazz Festival" di Jakarta, Rabu, (26/2). Java Jazz Festival 2014 yang telah memasuki tahun ke-10 tersebut menampilkan aksi musisi Jazz internasional di antaranya Jamie Cullum, Natalie Cole, Earth Wind And Fire, Incognito dan akan di gelar pada 28 Febuari-2 Maret 2014 di JIEXPO KemayoranIncognito dan Raisa Tutup Hari Kedua â€Å“Java Jazz Festival 2014â€�Incognito menutup hari kedua Java Jazz Festival 2014.Tampil di Java Jazz, Be3 Ganti Kostum Di Atas PanggungBe3 saat tampil di Java Jazz Festival 2014.Reuni Sempurna "Krakatau" di "Java Jazz Festival 2014"Aksi panggung "Krakatau Reunion" di hari kedua Java Jazz Festival 2014, Sabtu (1/3)."Tembangpribumi" Satukan "Jazz Fusion" dengan Musik TradisisionalPenampilan "Tembangpribumi" di Java Jazz Festival 2014Reuni Sempurna "Krakatau" di "Java Jazz Festival 2014"Aksi panggung "Krakatau Reunion" di hari kedua Java Jazz Festival 2014, Sabtu (1/3).Wanita Ini Tidak Pernah Absen Java Jazz Selama 10 TahunHasta, pengunjung yang mengaku tidak pernah absen menonton Java Jazz setiap taun."Krakatau Reunion" Siap Panaskan Hari Kedua Java Jazz Festival 2014Krakatau Reunion6 Maret, Film "99 Cahaya di Langit Eropa Part 2" Tayang di BioskopPoster Film 99 Cahaya di Langit EropaMaliq & D'Essentials Selipkan Unsur "Dangdut" di Panggung "Java Jazz Festival 2014"Penampilan Maliq & D'Essentials di hari pertama Java Jazz Festival 2014 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/2).Jamie Cullum dan Allen Stone, "Magnet" Java Jazz Hari PertamaPenampilan Allen Stone di hari pertama Java Jazz Festival 2014 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Jum'at (28/2).Girls Generation Akhirnya Rilis Video Musik "Mr.Mr"Girls Generations

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Mon, 03 Mar 2014 10:27:03 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/169079-desainer-kostum-great-gatsby-menangi-piala-oscar-2014.html Mon , 03 Mar 2014 10:09:42 +0000 Martin menghadirkan kostum glamor kaum perempuan hedonis di New York pada 1920an. http://img.beritasatu.com/images/small/1393815776.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169079-desainer-kostum-great-gatsby-menangi-piala-oscar-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169079-desainer-kostum-great-gatsby-menangi-piala-oscar-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169077-dua-orang-yang-tahu-daftar-pemenang-oscar-sebelum-diumumkan.html Mon , 03 Mar 2014 09:56:43 +0000 Rick Rosas dan Brian Cullinan adalah dua orang yang sudah tahu daftar pemenang The Oscars sebelum orang lain tahu. http://img.beritasatu.com/images/small/1393814901.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169077-dua-orang-yang-tahu-daftar-pemenang-oscar-sebelum-diumumkan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169077-dua-orang-yang-tahu-daftar-pemenang-oscar-sebelum-diumumkan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169067-natalie-cole-jawab-kerinduan-di-java-jazz-2014.html Mon , 03 Mar 2014 08:47:01 +0000 Nuansa jazz sederhana mampu menghipnotis penggemar penyanyi berusra khas ini. http://img.beritasatu.com/images/small/1393792427.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169067-natalie-cole-jawab-kerinduan-di-java-jazz-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169067-natalie-cole-jawab-kerinduan-di-java-jazz-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169065-ini-daftar-nominasi-academy-awards-2014.html Mon , 03 Mar 2014 08:09:01 +0000 Januari lalu daftar nominator penerima piala Oscar telah dirilis. http://img.beritasatu.com/images/small/1361669884.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169065-ini-daftar-nominasi-academy-awards-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169065-ini-daftar-nominasi-academy-awards-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html Mon , 03 Mar 2014 00:36:39 +0000 Addie berkolaborasi dengan sang istri Memes yang merupakan seorang penyanyi bersama kedua buah cintanya Kevin Aprilio dan Tristan Juliano. http://img.beritasatu.com/images/small/1393790428.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169017-agnes-monica-tampil-energik-di-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 19:54:37 +0000 Dengan kostum serba putih mulai dari baju lengan panjang, celana pendek dan sepatu sport, pelantun "Matahariku" itu menyanyikan lagu-lagu andalannya. http://img.beritasatu.com/images/small/1370234044.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169017-agnes-monica-tampil-energik-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169017-agnes-monica-tampil-energik-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 18:14:54 +0000 Dengan kostum serba putih, wanita yang akrab disapa Uthe itu menampilkan lagu nostalgia. http://img.beritasatu.com/images/small/1393757777.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html Sun , 02 Mar 2014 12:39:43 +0000 Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa segera terwujud," kata Widi. http://img.beritasatu.com/images/small/1393736957.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html Sun , 02 Mar 2014 11:16:19 +0000 Tidak mudah mendatangkan mereka ke Jakarta, terutama saat-saat pertama perhelatan jazz yang kini menjadi terbesar di dunia. http://img.beritasatu.com/images/small/1393423528.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 05:43:21 +0000 Sebagian penonton bahkan rela menonton penampilan Raisa dari pintu masuk maupun pintu keluar. http://img.beritasatu.com/images/small/1393710483.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html Sun , 02 Mar 2014 05:20:39 +0000 Personil Be3 mengganti kostum kebaya diatas panggung dengan hanya dibatasi kertas putih yang menampilkan siluet tubuh mereka. http://img.beritasatu.com/images/small/1393711392.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 00:42:00 +0000 Aksi Krakatau begitu ditunggu penonton Java Jazz Festival 2014, dimana setengah jam sebelum konser dimulai, para penonton sudah memenuhi D2 Clear Hall. http://img.beritasatu.com/images/small/1393692014.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html Sat , 01 Mar 2014 22:37:07 +0000 Grup ini terbentuk berawal dari kegundahan kita karena sulitnya mencari alat musik tradisional seperti gamelan atau kecapi dibandingkan alat musik modern. http://img.beritasatu.com/images/small/1393680742.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 22:33:57 +0000 Setengah jam sebelum konser dimulai, "D2 Clear Hall" tempat mereka tampil sudah penuh sesak oleh penonton dari berbagai kalangan, dewasa maupun anak muda. http://img.beritasatu.com/images/small/1393687764.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html Sat , 01 Mar 2014 21:19:02 +0000 Lima tahun yang lalu waktu aku dan sekeluarga tinggal di Australia, kita sengaja bela-belain datang ke Jakarta cuma buat nonton Java Jazz. http://img.beritasatu.com/images/small/1393675734.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 11:12:21 +0000 Prasadja Budi Dharma, Dwiki Dharmawan, Donny Suhendra, Gilang Ramadhan, Indra Lesmana dan Trie Utami akan menampilkan lagu fenomal mereka. http://img.beritasatu.com/images/small/1393646686.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html Sat , 01 Mar 2014 06:49:54 +0000 Kesuksesan dari film pertama membuat Maxima Pictures berupaya lebih keras untuk memenuhi ekspektasi besar dari para penonton. http://img.beritasatu.com/images/small/1393631339.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 06:27:13 +0000 Unsur dangdut juga ditampilkan di lagu "Drama Romantika" yang juga ada di album "Sriwedari". http://img.beritasatu.com/images/small/1393629774.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html Sat , 01 Mar 2014 05:40:04 +0000 Hari pertama Java Jazz Festival 2014 ini menghadirkan banyak musisi ternama. http://img.beritasatu.com/images/small/1393604564.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html Sat , 01 Mar 2014 02:34:56 +0000 Fans K-Pop harus menunggu selama setahun lebih. http://img.beritasatu.com/images/small/06022013055314.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html


7:31 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger