Washingon - Penyanyi Chris Brown harus mendekam di penjara selama lebih dari empat bulan setelah mengaku kepada pengadilan bahwa ia melangar masa percobaannya. Brown melanggar masa percobaannya dengan terlibat dalam sebuah pertengkaran di Washington DC, Amerika Serikat, tahun lalu.Sang hakim pengadilan, James R Brandin awalnya memvonis Brown dengan penjara selama 365 hari, namun dipotong selama 234...
8:32 PM | 0
komentar | Read More