Powered by Blogger.

Popular Posts Today

Rhoma Bangga Bisa Duet dengan Jokowi

Written By Smart Solusion on Tuesday, December 31, 2013 | 7:32 PM


Jakarta - Penyanyi dangdut legendaris Rhoma Irama mengaku bangga dapat menyanyi secara duet bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di panggung Jakarta Night Festival (JNF).


"Saya happy dan juga bangga bisa berduet dengan Pak Jokowi. Seperti yang kita semua ketahui, Pak Jokowi adalah salah satu putra terbaik bangsa," kata Rhoma usai tampil bersama Jokowi di panggung utama JNF yang terletak di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (31/12).


Selain mengaku senang dan bangga, dia juga menilai bahwa Jokowi adalah sosok yang senantiasa rendah hati meskipun memiliki banyak prestasi membanggakan.


"Di mata saya, beliau (Jokowi) adalah orang yang punya banyak prestasi. Meskipun begitu, beliau tetap rendah hati. Makanya, saya bangga bisa berduet dengannya," ujar Rhoma.


Duet Jokowi dan Rhoma tersebut dilakukan sekitar sepuluh menit menuju puncak malam pergantian tahun, yakni sekitar pukul 23.50 WIB.


Di panggung, Jokowi dan Rhoma menyanyikan lagu yang berjudul Darah Muda. Selama menyanyi, Jokowi melihat teks lagu yang sudah diselipkan di mikrofonnya.


Beberapa kali Jokowi pun melirik ke catatan tersebut agar tidak ada lirik yang terlewat, sehingga dapat terus menyanyikan lagu itu seirama dengan Rhoma.


Selama Jokowi dan Rhoma menyanyi bersama, segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI berdiri berjajar dibelakang gubernur dan raja dangdut tersebut sambil bertepuk tangan.


Sementara itu, melihat Jokowi dan Rhoma berduet, para penonton pun sontak ikut bernyanyi dan bergoyang bersama sambil mengangkat tangan keatas.


Setelah selesai dengan Darah Muda, Rhoma lanjut menyanyikan lagu kedua, yaitu berjudul Adu Domba. Namun, pada lagu kedua itu Rhoma tidak lagi berduet dengan Jokowi.


Pada lagu kedua, Joko berdiri di belakang Rhoma, berdampingan dengan jajarannya sambil bertepuk-tepuk tangan menikmati lagu yang dibawakan oleh raja dangdut tersebut.


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Soal Rencana Jadi Capres, Rhoma Irama Merasa Tak Perlu Bermetamorfosis

Written By Smart Solusion on Monday, December 30, 2013 | 7:32 PM


Jakarta - "Raja Dangdut" Rhoma Irama mengaku optimistis terkait rencana pencalonannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Apalagi Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar juga telah menegaskan keseriusan pihaknya untuk mengusung Rhoma sebagai calon presiden pada Pemilu 2014.


"Tentunya harus optimistis, kalau pesimistis ya jangan maju," kata Rhoma Irama saat ditemui di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (30/12) malam.


Kepastian apakah nantinya Rhoma Irama yang akan dijadikan capres oleh PKB sebetulnya masih menunggu hasil survei. Karena selain Rhoma, juga masih ada nama lain yang diusung PKB, yakni Mahfud MD.


Rhoma yang berlatar belakang penyanyi dangdut dan ulama ini juga merasa tak perlu bertransformasi ke dunia politik terkait rencana pencalonannya tersebut.


"Buat saya politik, agama dan seni itu three in one, jadi saya tidak perlu bermetamorfosis dari seni ke politik. Sejak tahun 1977, saya juga sudah terjun ke dunia politik, jadi sebenarnya bukan hal yang baru," tegas penyanyi kelahiran Tasikmalaya, 11 Desember 1946 itu.


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Rapper Doe B Tewas Tertembak di Alabama

Written By Smart Solusion on Sunday, December 29, 2013 | 7:32 PM


Alabama - Penyanyi rapper muda Amerika Doe B tewas tertembak, Sabtu (28/12). Menurut kepolisian Alabama, penyanyi berumur 22 tahun itu tewas tertembak dalam satu keributan di klub malam.


Selain Doe B, keributan itu menewaskan korban lainnya Kimberle Johnson (21). Keributan yang terjadi pada dinihari di Centennial Hill Bar and Grill di Montgomery, Alabama itu juga mencederai enam orang lainnya.


Pihak keamanan klub saat terjadi insiden tak mampu menghentikan penembakan yang terjadi. Pihak kepolisian Montgomery saat ini tengah mencari tersangka dan meminta keterangan dari publik yang mengetahui kejadian lewat Facebook.


Menurut sang manager, Frank White, Doe B yang dilahirkan dengan nama Glenn Thomas harus tewas secara tragis justru saat berada di kota asalnya sendiri.


Doe B baru-baru ini menjalani sebuah tur untuk mempromosikan album serta melakukan konser untuk perayaan Natal.


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Tika Bisono Hidupkan Lagi Lagu Anak Lewat Album "Pelangi Acila"

Written By Smart Solusion on Saturday, December 28, 2013 | 7:32 PM


Jakarta - Minimnya lagu anak-anak yang melodi dan liriknya sesuai dengan usia dan perkembangan anak, rupanya langsung ditanggapi oleh psikolog Tika Bisono.


Pada 2011, ia menggagas lomba cipta lagu untuk anak yang diberi nama "Ajang Cipta Lagu Anak Indonesia 2011" (ACILA 2011).


Sebanyak 12 lagu dari pemenang lomba ACILA 2011, ditambah 1 lagu karya cipta peserta termuda, akhirnya disatukan menjadi sebuah album bertajuk "Pelangi Acila" yang baru saja dirilis Jumat (27/12).


Nugie, Dea Mirella, Herson Riewpassa, Ari Malibu, Tika Bisono, Maya Angela, Michael Parengkuan, Leony Paramitha, Dania Anisa Najmi, Erik Nando dan Musicologi didaulat untuk menyanyikan lagu-lagu tersebut.


"ACILA 2011 dilaksanakan untuk memberi penyegaran dan alternatif baru bagi lagu anak-anak pop Indonesia, sehingga bisa menjadi rujukan yang kreatif, harmonis dan edukatif agar proses tumbuh kembang anak dapat sesuai dengan usia dan tahap perkembangan mereka," kata Tika yang menjabat sebagai Ketua Umum Acila saat peluncuran album "Pelangi Acila" di Jakarta, Jumat.


Menurutnya, hal ini dapat membantu anak untuk membangun karakter, kepribadian dan menguatkan akar budayanya.


"Dalam album 'Pelangi Acila' ini, kami mengambil enam tema yang bisa masuk untuk semua anak, yaitu tentang cinta kasih, tolong menolong, respek, persatuan, kedamaian, dan juga toleransi. Enam tema ini yang mewarnai lirik lagu- lagu di album 'Pelangi Acila'," papar Tika.


Lagu-lagu di album ini diaransemen oleh komposer andal seperti Purwa Tjaraka, Dody Sukaman, dan juga komposer muda Ega Black Out, Bemby Noor dan Alfa Dwi Agustiar.


"Segmen yang ingin dirangkul ACILA ini bukan lagu untuk anak-anak usia Play Group dan Taman Kanak-Kanak (TK), melainkan usia Sekolah Dasar (SD) dan awal SMP yang bisa menjadi rujukan kreatif, harmonis, edukatif sesuai dengan tahap usia, pemahaman, perasaan dan pola pikirnya," jelas Tika.


Untuk mendistribusikan album ini, pihak Tibis Sinergi yang menanungi ACILA telah menggandeng Indomart. Sehingga album "Pelangi Acila" ini bisa didapatkan di 9.000 gerai Indomart yang tersebar di seluruh Indonesia.


"Mudah-mudahan lewat lagu-lagu di album ini, para orangtua bisa mengisi kembali asupan budi pekerti yang saat ini dirasa sangat kurang," pungkasnya.


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

2014, Karya Seni Desain Makin Melebur

Written By Smart Solusion on Friday, December 27, 2013 | 7:32 PM


Jakarta - Perkembangan dunia seni yang semakin signifikan akan terus berlangsung hingga tahun depan. Bahkan, menurut Citra Smara Dewi, Dekan Fakultas Seni Rupa Institut Kesenian Jakarta (IKJ), perkembangan dunia seni semakin baik karena didukung juga oleh perkembangan industri kreatif.


"Melihat dari pameran Biennale Desain dan Kriya Indonesia 2013 itu menunjukan bahwa memang industri kreatif sudah semakin didukung oleh pemerintah. Dan juga konsep seni yang interdisiplin semakin menguat. Bahkan hingga tahun depan," ujar Citra beberapa waktu lalu kepada Beritasatu.com.


Dia menambahkan bahwa dengan begitu, dalam dunia desain pengkotak-kotakan sudah mulai mencair, seperti antara desain grafis, interior, mode dan sebagainya. Fenomena yang dulu terjadi di seni murni, saat ini terjadi di desain dan akan terus berkembang di 2014.


Namun, bagi Yusuf Susilo Hartono, pelukis sekaligus pengelola Majalah Galeri milik Galeri Nasional, mengatakan bahwa perkembangan seni pada 2014 tidak akan mengalami banyak perkembangan.


"Sepertinya perkembangan seni tahun depan tidak akan ada gebrakan yang besar. Saat ini kan seniman banyak menggunakan teknologi dalam proses berkaryanya, jadi kalau belum ada perkembangan pada perangkat-perangkat teknologi berarti belum ada perkembangan yang baru. Namun, kalau ternyata tahun depan ada penemuan baru, ya mngkin akan ada percobaan terbaru," ungkapnya.


Lebih lanjut lagi, dia mengatakan banyak seniman Indonesia kebanyakan suka mengekor saja. Jadi, mungkin mereka menunggu saja siapa yang akan duluan melakukan gebrakan, baru mereka akan ikuti nanti.


"Jadi, menurut saya tahun depan tren seni masih tidak jauh berbeda dengan tahun ini. Di mana sandaran sebagian besar seniman masih di teknologi," tandasnya.


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK

Written By Smart Solusion on Thursday, December 26, 2013 | 7:17 PM



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

BeritaSatu - Hiburan

Written By Smart Solusion on Wednesday, December 25, 2013 | 7:32 PM

BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMPersiapan Hari Tua, Ben Kasyafani Usaha Kost-KostanBen KasyafaniRachmawati Bantah Bayar Pendemo untuk Protes Film ''Soekarno''Anak mantan Presiden Sukarno, Rachmawati Sukarnoputri.Massa Pendemo Film ‘’Soekarno’’ Mengaku DibayarJupe Beri Gaston Hadiah Natal Mobil Berharga Ratusan JutaJulia Perez dan Gaston CastanoDavid Beckham Terjun ke Dunia KasinoDavid Beckham.Ingin Keliling Dunia, Andi Arsyil Pilih Bisnis TravelAndi Arsyil Rahman, Pemeran Robby di sinetron "Tukang Bubur Naik Haji"Raih Seribu Episode, "Tukang Bubur Naik Haji" Bagikan 1000 Mangkuk BuburMemasuki episode ke-1000, sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" The Series menggelar acara syukuran sekaligus meet and greet di Taman Bunga Wiladatika Cibubur.Ben Kasyafani Usir Phobia Naik Pesawat dengan HipnoterapiBen KasyafaniKampus Jurusan Seni Kini Semakin DiminatiSebuah desain pakaian modern berbahan dasar batik dipamerkan dalam acara Indonesia Tourism & Creative Economy Fair 2013, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (30/8) lalu.Galeri Nasional Akan Pamerkan Lagi Karya Raden Saleh di 2014Tubagus Andre Sukmana (tengah) saat menjelaskan program-program Galeri Nasional Indonesia di 2014.Tolak Pekerjaan Tahun Baru, Zaskia Gotik Pilih BerliburZaskia Gotik, penyanyi dangdut.Video Syur Beredar Saat Shinta Bachir Putuskan Berhijabshinta bachirWajah Disamarkan, AQJ Tanggapi dengan BercandaMasih Pincang, AQJ Tetap Manggung di Malam Tahun BaruPameran Lukisan Penyandang Disabilitas Digelar di MalioboroPameran lukisan Care for DisabilityVideo Syur Dirinya Beredar, Shinta Bachir "Shock"Ilustrasi video porno.â€Å“Fast & Furious 7â€� Bakal Dirilis 10 April 2015Vin Diesel dan Paul Walker, dua bintang utama rangkaian film Fast & Furious.Asmirandah Laporkan Sejumlah Media Ke KPIJonas Rivanno (kiri), dan Asmirandah (kanan)Kurator: Memprotes Penayangan Film Soekarno Sama Saja Berpikiran DangkalIlustrasi Film SoekarnoRAN Usung Lagu Era 90-an di Album "Hari Baru"Grup Musik RANAhmad Dhani Ajak Manggung Keluarga Korban Kecelakaan JagorawiAhmad Dhani bersama ketiga anaknya yang tergabung dalam band "The Lucky Laki" akan manggung bersama di Hotel Borobudur Jakarta saat perayaan malam tahun baru

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Thu, 26 Dec 2013 10:29:03 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/157460-persiapan-hari-tua-ben-kasyafani-usaha-kostkostan.html Wed , 25 Dec 2013 21:39:27 +0000 Usah kost-kostan sendiri dipilih Ben karena alasan tidak terlalu repot dalam urusan harian. http://img.beritasatu.com/images/small/1387883768.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157460-persiapan-hari-tua-ben-kasyafani-usaha-kostkostan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157460-persiapan-hari-tua-ben-kasyafani-usaha-kostkostan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157389-rachmawati-bantah-bayar-pendemo-untuk-protes-film-soekarno.html Wed , 25 Dec 2013 04:51:41 +0000 "Pada intinya aksi tersebut bukan atas gerakan atau suruhan Ibu Rachma. Beliau tidak tahu sama sekali mengenai hal itu," ungkap Muannas Alaidid. http://img.beritasatu.com/images/small/1366278203.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157389-rachmawati-bantah-bayar-pendemo-untuk-protes-film-soekarno.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157389-rachmawati-bantah-bayar-pendemo-untuk-protes-film-soekarno.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157383-massa-pendemo-film-soekarno-mengaku-dibayar.html Wed , 25 Dec 2013 01:34:18 +0000 Ironisnya, sebagian ibu-ibu itu malah tidak mengetahui apa tujuan mereka berkumpul di sana. http://img.beritasatu.com/images/small/b1-default.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157383-massa-pendemo-film-soekarno-mengaku-dibayar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157383-massa-pendemo-film-soekarno-mengaku-dibayar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157371-jupe-beri-gaston-hadiah-natal-mobil-berharga-ratusan-juta.html Wed , 25 Dec 2013 00:05:53 +0000 Pelantun lagu "Belah Duren" itu menghadiahi Gaston dengan sebuah mobil Dodge Journey Platinum yang ditaksir seharga Rp 635 juta. http://img.beritasatu.com/images/small/1386068377.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157371-jupe-beri-gaston-hadiah-natal-mobil-berharga-ratusan-juta.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157371-jupe-beri-gaston-hadiah-natal-mobil-berharga-ratusan-juta.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157358-david-beckham-terjun-ke-dunia-kasino.html Tue , 24 Dec 2013 21:21:30 +0000 David Beckham, Las Vegas, Las Vegas Sand, Sand, Singapura, Sepakbola, Macau, http://img.beritasatu.com/images/small/1368762097.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157358-david-beckham-terjun-ke-dunia-kasino.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157358-david-beckham-terjun-ke-dunia-kasino.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157353-ingin-keliling-dunia-andi-arsyil-pilih-bisnis-travel.html Tue , 24 Dec 2013 20:32:52 +0000 Tahun depan, Andi juga berencana untuk memperluas bisnisnya itu dengan membuka cabang baru di beberapa kota. http://img.beritasatu.com/images/small/1387891544.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157353-ingin-keliling-dunia-andi-arsyil-pilih-bisnis-travel.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157353-ingin-keliling-dunia-andi-arsyil-pilih-bisnis-travel.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157350-raih-seribu-episode-tukang-bubur-naik-haji-bagikan-1000-mangkuk-bubur.html Tue , 24 Dec 2013 20:20:43 +0000 Dari sisi cerita, sinetron ini kerap menghadirkan pemain-pemain baru untuk memunculkan konflik baru yang lebih fresh. http://img.beritasatu.com/images/small/1387883623.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157350-raih-seribu-episode-tukang-bubur-naik-haji-bagikan-1000-mangkuk-bubur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157350-raih-seribu-episode-tukang-bubur-naik-haji-bagikan-1000-mangkuk-bubur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157341-ben-kasyafani-usir-phobia-naik-pesawat-dengan-hipnoterapi.html Tue , 24 Dec 2013 18:10:07 +0000 Ketakutan Ben Kasyfani muncul pertama kali saat baru merintis karier sebagai VJ MTV, di sekitar tahun 2007. http://img.beritasatu.com/images/small/1387883768.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157341-ben-kasyafani-usir-phobia-naik-pesawat-dengan-hipnoterapi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157341-ben-kasyafani-usir-phobia-naik-pesawat-dengan-hipnoterapi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157338-kampus-jurusan-seni-kini-semakin-diminati.html Tue , 24 Dec 2013 18:06:00 +0000 "Perkembangan seni dari tahun ke tahun sangat signifikan, apalagi setelah didukung oleh perkembangan industri kreatif." http://img.beritasatu.com/images/small/1377940984.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157338-kampus-jurusan-seni-kini-semakin-diminati.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157338-kampus-jurusan-seni-kini-semakin-diminati.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157334-galeri-nasional-akan-pamerkan-lagi-karya-raden-saleh-di-2014.html Tue , 24 Dec 2013 16:49:42 +0000 Tidak hanya karya-karya Raden Saleh, pengunjung juga akan bisa melihat karya-karya yang merupakan interpretasi dari karya Raden Saleh. http://img.beritasatu.com/images/small/1387881341.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157334-galeri-nasional-akan-pamerkan-lagi-karya-raden-saleh-di-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157334-galeri-nasional-akan-pamerkan-lagi-karya-raden-saleh-di-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html Tue , 24 Dec 2013 10:19:28 +0000 Ia berharap tahun depan bisa mendapatkan kekasih lagi dan melanjutkan pendidikan. http://img.beritasatu.com/images/small/1378429227.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html Tue , 24 Dec 2013 09:27:04 +0000 "Pasti ada oknum yang mengambil untung dari video ini dan akan mematikan karakter saya". http://img.beritasatu.com/images/small/1376587733.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html Tue , 24 Dec 2013 09:01:14 +0000 "Wajah saya nanti di-blur 'gak?"tanyanya sambil tersenyum. http://img.beritasatu.com/images/small/1387796151.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html Tue , 24 Dec 2013 07:38:11 +0000 Pameran lukisan yang digelar di Hotel Dafam Fortuna Malioboro Yogyakarta berlangsung hingga 22 Januari 2014. http://img.beritasatu.com/images/small/1387843762.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bachir-shock.html Tue , 24 Dec 2013 00:30:52 +0000 Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, nampak jelas Shinta yang sedang ganti pakaian. http://img.beritasatu.com/images/small/1387821077.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bachir-shock.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bachir-shock.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html Mon , 23 Dec 2013 23:51:03 +0000 Awalnya, film sekuel ketujuh itu dijadwalkan untuk rilis pada Juli 2014. Namun, produksi terpaksa ditunda setelah kematian mendadak Paul Walker. http://img.beritasatu.com/images/small/1385967018.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html Mon , 23 Dec 2013 23:11:37 +0000 Sebelumnya sempat diberitakan oleh sejumlah media bahwa Asmirandah telah melaksanakan prosesi berpindah keyakinan. http://img.beritasatu.com/images/small/1386499702.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html Mon , 23 Dec 2013 21:24:52 +0000 Menurut John, meski mengambil tokoh nasional yang nyata, tetap saja film yang disutradarai Hanung Bramantyo itu adalah fiksi. http://img.beritasatu.com/images/small/1375031061.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html Mon , 23 Dec 2013 20:33:34 +0000 Lagu lawas ternyata hingga kini masih membekas dalam hati pencinta musik. http://img.beritasatu.com/images/small/1387809751.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html Mon , 23 Dec 2013 20:21:49 +0000 Rencananya, Dul juga akan ikut manggung bersama band "The Lucky Laki". http://img.beritasatu.com/images/small/1387804591.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html


BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMPersiapan Hari Tua, Ben Kasyafani Usaha Kost-KostanBen KasyafaniRachmawati Bantah Bayar Pendemo untuk Protes Film ''Soekarno''Anak mantan Presiden Sukarno, Rachmawati Sukarnoputri.Massa Pendemo Film ‘’Soekarno’’ Mengaku DibayarJupe Beri Gaston Hadiah Natal Mobil Berharga Ratusan JutaJulia Perez dan Gaston CastanoDavid Beckham Terjun ke Dunia KasinoDavid Beckham.Ingin Keliling Dunia, Andi Arsyil Pilih Bisnis TravelAndi Arsyil Rahman, Pemeran Robby di sinetron "Tukang Bubur Naik Haji"Raih Seribu Episode, "Tukang Bubur Naik Haji" Bagikan 1000 Mangkuk BuburMemasuki episode ke-1000, sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" The Series menggelar acara syukuran sekaligus meet and greet di Taman Bunga Wiladatika Cibubur.Ben Kasyafani Usir Phobia Naik Pesawat dengan HipnoterapiBen KasyafaniKampus Jurusan Seni Kini Semakin DiminatiSebuah desain pakaian modern berbahan dasar batik dipamerkan dalam acara Indonesia Tourism & Creative Economy Fair 2013, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (30/8) lalu.Galeri Nasional Akan Pamerkan Lagi Karya Raden Saleh di 2014Tubagus Andre Sukmana (tengah) saat menjelaskan program-program Galeri Nasional Indonesia di 2014.Tolak Pekerjaan Tahun Baru, Zaskia Gotik Pilih BerliburZaskia Gotik, penyanyi dangdut.Video Syur Beredar Saat Shinta Bachir Putuskan Berhijabshinta bachirWajah Disamarkan, AQJ Tanggapi dengan BercandaMasih Pincang, AQJ Tetap Manggung di Malam Tahun BaruPameran Lukisan Penyandang Disabilitas Digelar di MalioboroPameran lukisan Care for DisabilityVideo Syur Dirinya Beredar, Shinta Bachir "Shock"Ilustrasi video porno.â€Å“Fast & Furious 7â€� Bakal Dirilis 10 April 2015Vin Diesel dan Paul Walker, dua bintang utama rangkaian film Fast & Furious.Asmirandah Laporkan Sejumlah Media Ke KPIJonas Rivanno (kiri), dan Asmirandah (kanan)Kurator: Memprotes Penayangan Film Soekarno Sama Saja Berpikiran DangkalIlustrasi Film SoekarnoRAN Usung Lagu Era 90-an di Album "Hari Baru"Grup Musik RANAhmad Dhani Ajak Manggung Keluarga Korban Kecelakaan JagorawiAhmad Dhani bersama ketiga anaknya yang tergabung dalam band "The Lucky Laki" akan manggung bersama di Hotel Borobudur Jakarta saat perayaan malam tahun baru

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Thu, 26 Dec 2013 10:29:03 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/157460-persiapan-hari-tua-ben-kasyafani-usaha-kostkostan.html Wed , 25 Dec 2013 21:39:27 +0000 Usah kost-kostan sendiri dipilih Ben karena alasan tidak terlalu repot dalam urusan harian. http://img.beritasatu.com/images/small/1387883768.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157460-persiapan-hari-tua-ben-kasyafani-usaha-kostkostan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157460-persiapan-hari-tua-ben-kasyafani-usaha-kostkostan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157389-rachmawati-bantah-bayar-pendemo-untuk-protes-film-soekarno.html Wed , 25 Dec 2013 04:51:41 +0000 "Pada intinya aksi tersebut bukan atas gerakan atau suruhan Ibu Rachma. Beliau tidak tahu sama sekali mengenai hal itu," ungkap Muannas Alaidid. http://img.beritasatu.com/images/small/1366278203.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157389-rachmawati-bantah-bayar-pendemo-untuk-protes-film-soekarno.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157389-rachmawati-bantah-bayar-pendemo-untuk-protes-film-soekarno.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157383-massa-pendemo-film-soekarno-mengaku-dibayar.html Wed , 25 Dec 2013 01:34:18 +0000 Ironisnya, sebagian ibu-ibu itu malah tidak mengetahui apa tujuan mereka berkumpul di sana. http://img.beritasatu.com/images/small/b1-default.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157383-massa-pendemo-film-soekarno-mengaku-dibayar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157383-massa-pendemo-film-soekarno-mengaku-dibayar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157371-jupe-beri-gaston-hadiah-natal-mobil-berharga-ratusan-juta.html Wed , 25 Dec 2013 00:05:53 +0000 Pelantun lagu "Belah Duren" itu menghadiahi Gaston dengan sebuah mobil Dodge Journey Platinum yang ditaksir seharga Rp 635 juta. http://img.beritasatu.com/images/small/1386068377.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157371-jupe-beri-gaston-hadiah-natal-mobil-berharga-ratusan-juta.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157371-jupe-beri-gaston-hadiah-natal-mobil-berharga-ratusan-juta.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157358-david-beckham-terjun-ke-dunia-kasino.html Tue , 24 Dec 2013 21:21:30 +0000 David Beckham, Las Vegas, Las Vegas Sand, Sand, Singapura, Sepakbola, Macau, http://img.beritasatu.com/images/small/1368762097.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157358-david-beckham-terjun-ke-dunia-kasino.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157358-david-beckham-terjun-ke-dunia-kasino.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157353-ingin-keliling-dunia-andi-arsyil-pilih-bisnis-travel.html Tue , 24 Dec 2013 20:32:52 +0000 Tahun depan, Andi juga berencana untuk memperluas bisnisnya itu dengan membuka cabang baru di beberapa kota. http://img.beritasatu.com/images/small/1387891544.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157353-ingin-keliling-dunia-andi-arsyil-pilih-bisnis-travel.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157353-ingin-keliling-dunia-andi-arsyil-pilih-bisnis-travel.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157350-raih-seribu-episode-tukang-bubur-naik-haji-bagikan-1000-mangkuk-bubur.html Tue , 24 Dec 2013 20:20:43 +0000 Dari sisi cerita, sinetron ini kerap menghadirkan pemain-pemain baru untuk memunculkan konflik baru yang lebih fresh. http://img.beritasatu.com/images/small/1387883623.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157350-raih-seribu-episode-tukang-bubur-naik-haji-bagikan-1000-mangkuk-bubur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157350-raih-seribu-episode-tukang-bubur-naik-haji-bagikan-1000-mangkuk-bubur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157341-ben-kasyafani-usir-phobia-naik-pesawat-dengan-hipnoterapi.html Tue , 24 Dec 2013 18:10:07 +0000 Ketakutan Ben Kasyfani muncul pertama kali saat baru merintis karier sebagai VJ MTV, di sekitar tahun 2007. http://img.beritasatu.com/images/small/1387883768.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157341-ben-kasyafani-usir-phobia-naik-pesawat-dengan-hipnoterapi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157341-ben-kasyafani-usir-phobia-naik-pesawat-dengan-hipnoterapi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157338-kampus-jurusan-seni-kini-semakin-diminati.html Tue , 24 Dec 2013 18:06:00 +0000 "Perkembangan seni dari tahun ke tahun sangat signifikan, apalagi setelah didukung oleh perkembangan industri kreatif." http://img.beritasatu.com/images/small/1377940984.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157338-kampus-jurusan-seni-kini-semakin-diminati.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157338-kampus-jurusan-seni-kini-semakin-diminati.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157334-galeri-nasional-akan-pamerkan-lagi-karya-raden-saleh-di-2014.html Tue , 24 Dec 2013 16:49:42 +0000 Tidak hanya karya-karya Raden Saleh, pengunjung juga akan bisa melihat karya-karya yang merupakan interpretasi dari karya Raden Saleh. http://img.beritasatu.com/images/small/1387881341.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157334-galeri-nasional-akan-pamerkan-lagi-karya-raden-saleh-di-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157334-galeri-nasional-akan-pamerkan-lagi-karya-raden-saleh-di-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html Tue , 24 Dec 2013 10:19:28 +0000 Ia berharap tahun depan bisa mendapatkan kekasih lagi dan melanjutkan pendidikan. http://img.beritasatu.com/images/small/1378429227.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html Tue , 24 Dec 2013 09:27:04 +0000 "Pasti ada oknum yang mengambil untung dari video ini dan akan mematikan karakter saya". http://img.beritasatu.com/images/small/1376587733.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html Tue , 24 Dec 2013 09:01:14 +0000 "Wajah saya nanti di-blur 'gak?"tanyanya sambil tersenyum. http://img.beritasatu.com/images/small/1387796151.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html Tue , 24 Dec 2013 07:38:11 +0000 Pameran lukisan yang digelar di Hotel Dafam Fortuna Malioboro Yogyakarta berlangsung hingga 22 Januari 2014. http://img.beritasatu.com/images/small/1387843762.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bachir-shock.html Tue , 24 Dec 2013 00:30:52 +0000 Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, nampak jelas Shinta yang sedang ganti pakaian. http://img.beritasatu.com/images/small/1387821077.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bachir-shock.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bachir-shock.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html Mon , 23 Dec 2013 23:51:03 +0000 Awalnya, film sekuel ketujuh itu dijadwalkan untuk rilis pada Juli 2014. Namun, produksi terpaksa ditunda setelah kematian mendadak Paul Walker. http://img.beritasatu.com/images/small/1385967018.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html Mon , 23 Dec 2013 23:11:37 +0000 Sebelumnya sempat diberitakan oleh sejumlah media bahwa Asmirandah telah melaksanakan prosesi berpindah keyakinan. http://img.beritasatu.com/images/small/1386499702.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html Mon , 23 Dec 2013 21:24:52 +0000 Menurut John, meski mengambil tokoh nasional yang nyata, tetap saja film yang disutradarai Hanung Bramantyo itu adalah fiksi. http://img.beritasatu.com/images/small/1375031061.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html Mon , 23 Dec 2013 20:33:34 +0000 Lagu lawas ternyata hingga kini masih membekas dalam hati pencinta musik. http://img.beritasatu.com/images/small/1387809751.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html Mon , 23 Dec 2013 20:21:49 +0000 Rencananya, Dul juga akan ikut manggung bersama band "The Lucky Laki". http://img.beritasatu.com/images/small/1387804591.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK

Written By Smart Solusion on Tuesday, December 24, 2013 | 7:17 PM



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

BeritaSatu - Hiburan

Written By Smart Solusion on Monday, December 23, 2013 | 7:31 PM

BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMTolak Pekerjaan Tahun Baru, Zaskia Gotik Pilih BerliburZaskia Gotik, penyanyi dangdut.Video Syur Beredar Saat Shinta Bachir Putuskan Berhijabshinta bachirWajah Disamarkan, AQJ Tanggapi dengan BercandaMasih Pincang, AQJ Tetap Manggung di Malam Tahun BaruPameran Lukisan Penyandang Disabilitas Digelar di MalioboroPameran lukisan Care for DisabilityVideo Syur Dirinya Beredar, Shinta Bahir "Shock"Ilustrasi video porno.â€Å“Fast & Furious 7â€� Bakal Dirilis 10 April 2015Vin Diesel dan Paul Walker, dua bintang utama rangkaian film Fast & Furious.Asmirandah Laporkan Sejumlah Media Ke KPIJonas Rivanno (kiri), dan Asmirandah (kanan)Kurator: Memprotes Penayangan Film Soekarno Sama Saja Berpikiran DangkalIlustrasi Film SoekarnoRAN Usung Lagu Era 90-an di Album "Hari Baru"Grup Musik RANAhmad Dhani Ajak Manggung Keluarga Korban Kecelakaan JagorawiAhmad Dhani bersama ketiga anaknya yang tergabung dalam band "The Lucky Laki" akan manggung bersama di Hotel Borobudur Jakarta saat perayaan malam tahun baruTren Film Indonesia 2014 Sulit DiprediksiFilm "Cinta Tapi Beda"Siapapun Bisa Pamer Karya di Arte 2014Dari kiri ke kanan: Darmawan (Kurator Seni Visual Arte 2014: Indonesia Arts Festival), Bayu Aji (Ketua Pelaksana Arte 2014: Indonesia Arts Festival) dan John Badalu (Kurator Film di Arte 2014: Indonesia Arts Festival)Masih Pincang, AQJ Tetap Manggung di Malam Tahun BaruMasih Pincang, AQJ Tetap Manggung di Malam Tahun BaruKasus Raffi Ahmad Belum Selesai, BNN Koordinasi dengan KemkesRaffi Ahmad ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai pemilik dan pengguna narkotika golongan I jenis Methylone."Sang Kiai" Gagal Masuk Nominasi Piala OscarFilm Sang KiaiErick Thohir Diajak ‘’Selfie’’ Elisabetta CanalisErick Thohir (tengah) diajak "selfie" oleh Elisabetta Canalis yang tangan kirinya memegang kamera ponsel.Demi Moore dan Ashton Kutcher Resmi CeraiAshton Kutcher dan Demi MooreBackstage Tutup, Kalangan Musisi Akan Kehilangan 'Rumah Bermusik'Backstage AncolUNIMA dan BCA Persembahkan "Wayang Kampung Sebelah"Wayang Kampung SebelahPelantun "Jempol Dikenyot" Itu Memutuskan Kembali Berkarier di IndonesiaPenyanyi Nana Chaerul.

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Tue, 24 Dec 2013 10:29:04 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html Tue , 24 Dec 2013 10:19:28 +0000 Ia berharap tahun depan bisa mendapatkan kekasih lagi dan melanjutkan pendidikan. http://img.beritasatu.com/images/small/1378429227.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html Tue , 24 Dec 2013 09:27:04 +0000 "Pasti ada oknum yang mengambil untung dari video ini dan akan mematikan karakter saya". http://img.beritasatu.com/images/small/1376587733.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html Tue , 24 Dec 2013 09:01:14 +0000 "Wajah saya nanti di-blur 'gak?"tanyanya sambil tersenyum. http://img.beritasatu.com/images/small/1387796151.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html Tue , 24 Dec 2013 07:38:11 +0000 Pameran lukisan yang digelar di Hotel Dafam Fortuna Malioboro Yogyakarta berlangsung hingga 22 Januari 2014. http://img.beritasatu.com/images/small/1387843762.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bahir-shock.html Tue , 24 Dec 2013 00:30:52 +0000 Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, nampak jelas Shinta yang sedang ganti pakaian. http://img.beritasatu.com/images/small/1387821077.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bahir-shock.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bahir-shock.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html Mon , 23 Dec 2013 23:51:03 +0000 Awalnya, film sekuel ketujuh itu dijadwalkan untuk rilis pada Juli 2014. Namun, produksi terpaksa ditunda setelah kematian mendadak Paul Walker. http://img.beritasatu.com/images/small/1385967018.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html Mon , 23 Dec 2013 23:11:37 +0000 Sebelumnya sempat diberitakan oleh sejumlah media bahwa Asmirandah telah melaksanakan prosesi berpindah keyakinan. http://img.beritasatu.com/images/small/1386499702.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html Mon , 23 Dec 2013 21:24:52 +0000 Menurut John, meski mengambil tokoh nasional yang nyata, tetap saja film yang disutradarai Hanung Bramantyo itu adalah fiksi. http://img.beritasatu.com/images/small/1375031061.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html Mon , 23 Dec 2013 20:33:34 +0000 Lagu lawas ternyata hingga kini masih membekas dalam hati pencinta musik. http://img.beritasatu.com/images/small/1387809751.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html Mon , 23 Dec 2013 20:21:49 +0000 Rencananya, Dul juga akan ikut manggung bersama band "The Lucky Laki". http://img.beritasatu.com/images/small/1387804591.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157182-tren-film-indonesia-2014-sulit-diprediksi.html Mon , 23 Dec 2013 19:23:18 +0000 "Model perfilman kita adalah dibuat saja dulu kalau laku semua akan mengikuti". http://img.beritasatu.com/images/small/1383356592.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157182-tren-film-indonesia-2014-sulit-diprediksi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157182-tren-film-indonesia-2014-sulit-diprediksi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157178-siapapun-bisa-pamer-karya-di-arte-2014.html Mon , 23 Dec 2013 18:39:03 +0000 "Mengajak masyarakat yang mencintai seni, mahasiswa dan siapapun untuk mengirimkan karyanya". http://img.beritasatu.com/images/small/1387797122.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157178-siapapun-bisa-pamer-karya-di-arte-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157178-siapapun-bisa-pamer-karya-di-arte-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157177-masih-pincang-aqj-tetap-manggung-di-malam-tahun-baru.html Mon , 23 Dec 2013 18:21:00 +0000 "Selama kakinya nggak sakit dan nggak napak, kata dokter nggak masalah ". http://img.beritasatu.com/images/small/1387796151.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157177-masih-pincang-aqj-tetap-manggung-di-malam-tahun-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157177-masih-pincang-aqj-tetap-manggung-di-malam-tahun-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157121-kasus-raffi-ahmad-belum-selesai-bnn-koordinasi-dengan-kemkes.html Mon , 23 Dec 2013 14:34:02 +0000 "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dibawa ke Kejaksaan". http://img.beritasatu.com/images/small/01022013185001.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157121-kasus-raffi-ahmad-belum-selesai-bnn-koordinasi-dengan-kemkes.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157121-kasus-raffi-ahmad-belum-selesai-bnn-koordinasi-dengan-kemkes.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157063-sang-kiai-gagal-masuk-nominasi-piala-oscar.html Mon , 23 Dec 2013 07:39:33 +0000 "Alhamdulillah bisa ikut bersaing dengan 76 film terbaik dari seluruh dunia," ujar aktor Agus Kuncoro. http://img.beritasatu.com/images/small/1369056420.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157063-sang-kiai-gagal-masuk-nominasi-piala-oscar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157063-sang-kiai-gagal-masuk-nominasi-piala-oscar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157059-erick-thohir-diajak-selfie-elisabetta-canalis.html Mon , 23 Dec 2013 06:04:55 +0000 Saat hadir di pertandingan "€Å“derby"€� antara Inter melawan Milan, pengusaha asal Indonesia ini terlihat menjadi pusat perhatian di Stadion Giuseppe Meazza. http://img.beritasatu.com/images/small/1387753591.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157059-erick-thohir-diajak-selfie-elisabetta-canalis.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157059-erick-thohir-diajak-selfie-elisabetta-canalis.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157048-demi-moore-dan-ashton-kutcher-resmi-cerai.html Sun , 22 Dec 2013 23:35:44 +0000 Ini perceraian pertama Kutcher, tapi yang ketiga untuk Moore, yang pernah bersuamikan Bruce Willis dan Freddy Moore. http://img.beritasatu.com/images/small/1387730144.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157048-demi-moore-dan-ashton-kutcher-resmi-cerai.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157048-demi-moore-dan-ashton-kutcher-resmi-cerai.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157040-backstage-tutup-kalangan-musisi-akan-kehilangan-rumah-bermusik.html Sun , 22 Dec 2013 21:36:02 +0000 Keinginan untuk tetap mempertahankan Backstage lebih karena alasan aspirasi musik. http://img.beritasatu.com/images/small/1387723021.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157040-backstage-tutup-kalangan-musisi-akan-kehilangan-rumah-bermusik.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157040-backstage-tutup-kalangan-musisi-akan-kehilangan-rumah-bermusik.html http://www.beritasatu.com/hiburan/156933-unima-dan-bca-persembahkan-wayang-kampung-sebelah.html Sat , 21 Dec 2013 22:05:27 +0000 Lakon "€Å“Mawas Diri Menakar Berani"€� diaminkan dalang Ki Djlitheng Suparman dari Surakarta. http://img.beritasatu.com/images/small/1387634174.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/156933-unima-dan-bca-persembahkan-wayang-kampung-sebelah.html http://www.beritasatu.com/hiburan/156933-unima-dan-bca-persembahkan-wayang-kampung-sebelah.html http://www.beritasatu.com/hiburan/156881-pelantun-jempol-dikenyot-itu-memutuskan-kembali-berkarier-di-indonesia.html Sat , 21 Dec 2013 13:23:03 +0000 Mengaku kangen dengan teman seangkatan yang sukses di Indonesia, Nana memilih tinggalkan label di Belgia dan Jerman. http://img.beritasatu.com/images/small/1387598473.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/156881-pelantun-jempol-dikenyot-itu-memutuskan-kembali-berkarier-di-indonesia.html http://www.beritasatu.com/hiburan/156881-pelantun-jempol-dikenyot-itu-memutuskan-kembali-berkarier-di-indonesia.html


BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMTolak Pekerjaan Tahun Baru, Zaskia Gotik Pilih BerliburZaskia Gotik, penyanyi dangdut.Video Syur Beredar Saat Shinta Bachir Putuskan Berhijabshinta bachirWajah Disamarkan, AQJ Tanggapi dengan BercandaMasih Pincang, AQJ Tetap Manggung di Malam Tahun BaruPameran Lukisan Penyandang Disabilitas Digelar di MalioboroPameran lukisan Care for DisabilityVideo Syur Dirinya Beredar, Shinta Bahir "Shock"Ilustrasi video porno.â€Å“Fast & Furious 7â€� Bakal Dirilis 10 April 2015Vin Diesel dan Paul Walker, dua bintang utama rangkaian film Fast & Furious.Asmirandah Laporkan Sejumlah Media Ke KPIJonas Rivanno (kiri), dan Asmirandah (kanan)Kurator: Memprotes Penayangan Film Soekarno Sama Saja Berpikiran DangkalIlustrasi Film SoekarnoRAN Usung Lagu Era 90-an di Album "Hari Baru"Grup Musik RANAhmad Dhani Ajak Manggung Keluarga Korban Kecelakaan JagorawiAhmad Dhani bersama ketiga anaknya yang tergabung dalam band "The Lucky Laki" akan manggung bersama di Hotel Borobudur Jakarta saat perayaan malam tahun baruTren Film Indonesia 2014 Sulit DiprediksiFilm "Cinta Tapi Beda"Siapapun Bisa Pamer Karya di Arte 2014Dari kiri ke kanan: Darmawan (Kurator Seni Visual Arte 2014: Indonesia Arts Festival), Bayu Aji (Ketua Pelaksana Arte 2014: Indonesia Arts Festival) dan John Badalu (Kurator Film di Arte 2014: Indonesia Arts Festival)Masih Pincang, AQJ Tetap Manggung di Malam Tahun BaruMasih Pincang, AQJ Tetap Manggung di Malam Tahun BaruKasus Raffi Ahmad Belum Selesai, BNN Koordinasi dengan KemkesRaffi Ahmad ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai pemilik dan pengguna narkotika golongan I jenis Methylone."Sang Kiai" Gagal Masuk Nominasi Piala OscarFilm Sang KiaiErick Thohir Diajak ‘’Selfie’’ Elisabetta CanalisErick Thohir (tengah) diajak "selfie" oleh Elisabetta Canalis yang tangan kirinya memegang kamera ponsel.Demi Moore dan Ashton Kutcher Resmi CeraiAshton Kutcher dan Demi MooreBackstage Tutup, Kalangan Musisi Akan Kehilangan 'Rumah Bermusik'Backstage AncolUNIMA dan BCA Persembahkan "Wayang Kampung Sebelah"Wayang Kampung SebelahPelantun "Jempol Dikenyot" Itu Memutuskan Kembali Berkarier di IndonesiaPenyanyi Nana Chaerul.

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Tue, 24 Dec 2013 10:29:04 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html Tue , 24 Dec 2013 10:19:28 +0000 Ia berharap tahun depan bisa mendapatkan kekasih lagi dan melanjutkan pendidikan. http://img.beritasatu.com/images/small/1378429227.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157273-tolak-pekerjaan-tahun-baru-zaskia-gotik-pilih-berlibur.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html Tue , 24 Dec 2013 09:27:04 +0000 "Pasti ada oknum yang mengambil untung dari video ini dan akan mematikan karakter saya". http://img.beritasatu.com/images/small/1376587733.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157268-video-syur-beredar-saat-shinta-bachir-putuskan-berhijab.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html Tue , 24 Dec 2013 09:01:14 +0000 "Wajah saya nanti di-blur 'gak?"tanyanya sambil tersenyum. http://img.beritasatu.com/images/small/1387796151.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157260-wajah-disamarkan-aqj-tanggapi-dengan-bercanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html Tue , 24 Dec 2013 07:38:11 +0000 Pameran lukisan yang digelar di Hotel Dafam Fortuna Malioboro Yogyakarta berlangsung hingga 22 Januari 2014. http://img.beritasatu.com/images/small/1387843762.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157248-pameran-lukisan-penyandang-disabilitas-digelar-di-malioboro.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bahir-shock.html Tue , 24 Dec 2013 00:30:52 +0000 Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, nampak jelas Shinta yang sedang ganti pakaian. http://img.beritasatu.com/images/small/1387821077.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bahir-shock.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157229-video-syur-dirinya-beredar-shinta-bahir-shock.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html Mon , 23 Dec 2013 23:51:03 +0000 Awalnya, film sekuel ketujuh itu dijadwalkan untuk rilis pada Juli 2014. Namun, produksi terpaksa ditunda setelah kematian mendadak Paul Walker. http://img.beritasatu.com/images/small/1385967018.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157222-fast-furious-7-bakal-dirilis-10-april-2015.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html Mon , 23 Dec 2013 23:11:37 +0000 Sebelumnya sempat diberitakan oleh sejumlah media bahwa Asmirandah telah melaksanakan prosesi berpindah keyakinan. http://img.beritasatu.com/images/small/1386499702.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157214-asmirandah-laporkan-sejumlah-media-ke-kpi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html Mon , 23 Dec 2013 21:24:52 +0000 Menurut John, meski mengambil tokoh nasional yang nyata, tetap saja film yang disutradarai Hanung Bramantyo itu adalah fiksi. http://img.beritasatu.com/images/small/1375031061.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157205-kurator-memprotes-penayangan-film-soekarno-sama-saja-berpikiran-dangkal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html Mon , 23 Dec 2013 20:33:34 +0000 Lagu lawas ternyata hingga kini masih membekas dalam hati pencinta musik. http://img.beritasatu.com/images/small/1387809751.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157193-ran-usung-lagu-era-90an-di-album-hari-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html Mon , 23 Dec 2013 20:21:49 +0000 Rencananya, Dul juga akan ikut manggung bersama band "The Lucky Laki". http://img.beritasatu.com/images/small/1387804591.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157191-ahmad-dhani-ajak-manggung-keluarga-korban-kecelakaan-jagorawi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157182-tren-film-indonesia-2014-sulit-diprediksi.html Mon , 23 Dec 2013 19:23:18 +0000 "Model perfilman kita adalah dibuat saja dulu kalau laku semua akan mengikuti". http://img.beritasatu.com/images/small/1383356592.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157182-tren-film-indonesia-2014-sulit-diprediksi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157182-tren-film-indonesia-2014-sulit-diprediksi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157178-siapapun-bisa-pamer-karya-di-arte-2014.html Mon , 23 Dec 2013 18:39:03 +0000 "Mengajak masyarakat yang mencintai seni, mahasiswa dan siapapun untuk mengirimkan karyanya". http://img.beritasatu.com/images/small/1387797122.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157178-siapapun-bisa-pamer-karya-di-arte-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157178-siapapun-bisa-pamer-karya-di-arte-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157177-masih-pincang-aqj-tetap-manggung-di-malam-tahun-baru.html Mon , 23 Dec 2013 18:21:00 +0000 "Selama kakinya nggak sakit dan nggak napak, kata dokter nggak masalah ". http://img.beritasatu.com/images/small/1387796151.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157177-masih-pincang-aqj-tetap-manggung-di-malam-tahun-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157177-masih-pincang-aqj-tetap-manggung-di-malam-tahun-baru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157121-kasus-raffi-ahmad-belum-selesai-bnn-koordinasi-dengan-kemkes.html Mon , 23 Dec 2013 14:34:02 +0000 "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dibawa ke Kejaksaan". http://img.beritasatu.com/images/small/01022013185001.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157121-kasus-raffi-ahmad-belum-selesai-bnn-koordinasi-dengan-kemkes.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157121-kasus-raffi-ahmad-belum-selesai-bnn-koordinasi-dengan-kemkes.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157063-sang-kiai-gagal-masuk-nominasi-piala-oscar.html Mon , 23 Dec 2013 07:39:33 +0000 "Alhamdulillah bisa ikut bersaing dengan 76 film terbaik dari seluruh dunia," ujar aktor Agus Kuncoro. http://img.beritasatu.com/images/small/1369056420.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157063-sang-kiai-gagal-masuk-nominasi-piala-oscar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157063-sang-kiai-gagal-masuk-nominasi-piala-oscar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157059-erick-thohir-diajak-selfie-elisabetta-canalis.html Mon , 23 Dec 2013 06:04:55 +0000 Saat hadir di pertandingan "€Å“derby"€� antara Inter melawan Milan, pengusaha asal Indonesia ini terlihat menjadi pusat perhatian di Stadion Giuseppe Meazza. http://img.beritasatu.com/images/small/1387753591.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157059-erick-thohir-diajak-selfie-elisabetta-canalis.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157059-erick-thohir-diajak-selfie-elisabetta-canalis.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157048-demi-moore-dan-ashton-kutcher-resmi-cerai.html Sun , 22 Dec 2013 23:35:44 +0000 Ini perceraian pertama Kutcher, tapi yang ketiga untuk Moore, yang pernah bersuamikan Bruce Willis dan Freddy Moore. http://img.beritasatu.com/images/small/1387730144.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157048-demi-moore-dan-ashton-kutcher-resmi-cerai.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157048-demi-moore-dan-ashton-kutcher-resmi-cerai.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157040-backstage-tutup-kalangan-musisi-akan-kehilangan-rumah-bermusik.html Sun , 22 Dec 2013 21:36:02 +0000 Keinginan untuk tetap mempertahankan Backstage lebih karena alasan aspirasi musik. http://img.beritasatu.com/images/small/1387723021.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/157040-backstage-tutup-kalangan-musisi-akan-kehilangan-rumah-bermusik.html http://www.beritasatu.com/hiburan/157040-backstage-tutup-kalangan-musisi-akan-kehilangan-rumah-bermusik.html http://www.beritasatu.com/hiburan/156933-unima-dan-bca-persembahkan-wayang-kampung-sebelah.html Sat , 21 Dec 2013 22:05:27 +0000 Lakon "€Å“Mawas Diri Menakar Berani"€� diaminkan dalang Ki Djlitheng Suparman dari Surakarta. http://img.beritasatu.com/images/small/1387634174.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/156933-unima-dan-bca-persembahkan-wayang-kampung-sebelah.html http://www.beritasatu.com/hiburan/156933-unima-dan-bca-persembahkan-wayang-kampung-sebelah.html http://www.beritasatu.com/hiburan/156881-pelantun-jempol-dikenyot-itu-memutuskan-kembali-berkarier-di-indonesia.html Sat , 21 Dec 2013 13:23:03 +0000 Mengaku kangen dengan teman seangkatan yang sukses di Indonesia, Nana memilih tinggalkan label di Belgia dan Jerman. http://img.beritasatu.com/images/small/1387598473.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/156881-pelantun-jempol-dikenyot-itu-memutuskan-kembali-berkarier-di-indonesia.html http://www.beritasatu.com/hiburan/156881-pelantun-jempol-dikenyot-itu-memutuskan-kembali-berkarier-di-indonesia.html


7:31 PM | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger