Powered by Blogger.

Popular Posts Today

Perppu Kegentingan MK

Written By Smart Solusion on Saturday, January 17, 2015 | 7:17 PM



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

BeritaSatu - Hiburan

Written By Smart Solusion on Friday, January 16, 2015 | 7:32 PM

BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMGemar Menggambar, Rio Dewanto Koleksi LukisanPerkaya Menu Katering, Titi Kamal Wisata KulinerCerminan 50 Tahun Perjalanan Avip PriatnaIni Alasan Ronaldo Putuskan Irina ShaykMariah Carey Digugat CeraiGisel Lahirkan Bayi Perempuan, Gading SemringahOlla Ramlan Lahirkan Bayi PerempuanLuna Maya Mantap Geluti Bisnis Pakaian dan ParfumLuna Maya: Akhir Pekan Kesempatan Manjakan DiriRio Dewanto Kagumi Karya Lukisan AffandiRio Dewanto Selalu Kunjungi Museum Saat keLuar NegeriMenteri Puan Maharani Ajak Para Menteri Minum Jamu Tiap JumatAyudia Bing Selamet Jajal Dunia FotografiPongki Bharata Keranjingan Makanan IndiaSiapa yang Terpilih dan Terbuang dari Nominasi?Main Film Garapan Suami, Rheina "Ipeh": Ini Bukan NepotismeIsi Waktu Luang, Naga "Lyla" Main Film KomediJupe Ogah Balik Lagi Sama GastonBenny "Contoh" Siap Tenarkan Artis Muda Indonesia ke AmerikaFilm “Budapest Hotel" dan “Birdman� Bersaing Ketat untuk Oscar

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Sat, 17 Jan 2015 10:31:35 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/241400-gemar-menggambar-rio-dewanto-koleksi-lukisan.html Sat , 17 Jan 2015 10:16:31 +0000 Jika ke luar negeri, Rio selalu menyempatkan diri ke museum pelukis ternama. http://www.beritasatu.com/hiburan/241400-gemar-menggambar-rio-dewanto-koleksi-lukisan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241398-perkaya-menu-katering-titi-kamal-wisata-kuliner.html Sat , 17 Jan 2015 10:06:18 +0000 Istri Chritian Sugiono ini terus menjaga kualitas kateringnya. http://www.beritasatu.com/hiburan/241398-perkaya-menu-katering-titi-kamal-wisata-kuliner.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241380-cerminan-50-tahun-perjalanan-avip-priatna.html Sat , 17 Jan 2015 06:30:00 +0000 Rangkaian 50 Years of Blessing yang telah berlangsung sejak Desember 2014 ini akan mencapai puncaknya dalam Gala Konser pada 24 Januari mendatang. http://www.beritasatu.com/hiburan/241380-cerminan-50-tahun-perjalanan-avip-priatna.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241363-ini-alasan-ronaldo-putuskan-irina-shayk.html Sat , 17 Jan 2015 05:47:00 +0000 Ronaldo memutuskan Irina setelah kekasih berumur 29 tahun itu menolak untuk hadir dalam acara ulang tahun kejutan untuk ibunya, Dolores. http://www.beritasatu.com/hiburan/241363-ini-alasan-ronaldo-putuskan-irina-shayk.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241367-mariah-carey-digugat-cerai.html Sat , 17 Jan 2015 02:45:00 +0000 Cannon yang merupakan pembawa acara America's Got Talent sudah mengatakan bahwa mereka sudah pisah rumah sejak Agustus. http://www.beritasatu.com/hiburan/241367-mariah-carey-digugat-cerai.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241297-gisel-lahirkan-bayi-perempuan-gading-semringah.html Fri , 16 Jan 2015 19:26:24 +0000 Gading dan Gisel sepakat memberikan nama Gempita Noura Marten bagi buah hati kecilnya. http://www.beritasatu.com/hiburan/241297-gisel-lahirkan-bayi-perempuan-gading-semringah.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241248-olla-ramlan-lahirkan-bayi-perempuan.html Fri , 16 Jan 2015 17:24:43 +0000 Bayi tersebut belum diberi nama dan lahir dengan berat 2,935 kilogram, panjang 48 cm. http://www.beritasatu.com/hiburan/241248-olla-ramlan-lahirkan-bayi-perempuan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241228-luna-maya-mantap-geluti-bisnis-pakaian-dan-parfum.html Fri , 16 Jan 2015 16:23:18 +0000 Untuk merek pakaian dan parfum yang diluncurkannya memakai merek Luna Maya, sesuai namanya sendiri. http://www.beritasatu.com/hiburan/241228-luna-maya-mantap-geluti-bisnis-pakaian-dan-parfum.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241211-luna-maya-akhir-pekan-kesempatan-manjakan-diri.html Fri , 16 Jan 2015 15:43:57 +0000 Ingin ke Papua. http://www.beritasatu.com/hiburan/241211-luna-maya-akhir-pekan-kesempatan-manjakan-diri.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241202-rio-dewanto-kagumi-karya-lukisan-affandi.html Fri , 16 Jan 2015 15:21:48 +0000 "Karena ia memiliki originalitas yang berbeda,". http://www.beritasatu.com/hiburan/241202-rio-dewanto-kagumi-karya-lukisan-affandi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241196-rio-dewanto-selalu-kunjungi-museum-saat-keluar-negeri.html Fri , 16 Jan 2015 15:17:25 +0000 Menurutnya, hal itu sudah menjadi agenda wajibnya. http://www.beritasatu.com/hiburan/241196-rio-dewanto-selalu-kunjungi-museum-saat-keluar-negeri.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241169-menteri-puan-maharani-ajak-para-menteri-minum-jamu-tiap-jumat.html Fri , 16 Jan 2015 13:05:47 +0000 “Saya dicekoki Ibu untuk minum jamu sejak SD.� http://www.beritasatu.com/hiburan/241169-menteri-puan-maharani-ajak-para-menteri-minum-jamu-tiap-jumat.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241137-ayudia-bing-selamet-jajal-dunia-fotografi.html Fri , 16 Jan 2015 10:49:38 +0000 "Kayaknya aku mau menekuni ini sampai akhir hayat aku". http://www.beritasatu.com/hiburan/241137-ayudia-bing-selamet-jajal-dunia-fotografi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241129-pongki-bharata-keranjingan-makanan-india.html Fri , 16 Jan 2015 10:07:13 +0000 Ia mengaku kadang suka bosan dengan olahan sayur dan buah. http://www.beritasatu.com/hiburan/241129-pongki-bharata-keranjingan-makanan-india.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241075-siapa-yang-terpilih-dan-terbuang-dari-nominasi.html Fri , 16 Jan 2015 06:29:00 +0000 Nominasi Academy Award Tahun ini penuh dengan kejutan. http://www.beritasatu.com/hiburan/241075-siapa-yang-terpilih-dan-terbuang-dari-nominasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241085-main-film-garapan-suami-rheina-ipeh-ini-bukan-nepotisme.html Fri , 16 Jan 2015 04:03:00 +0000 Ia bisa mendapatkan peran dalam film itu setelah melalui proses kasting, bukan karena suaminya jadi sutradara. http://www.beritasatu.com/hiburan/241085-main-film-garapan-suami-rheina-ipeh-ini-bukan-nepotisme.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241081-isi-waktu-luang-naga-lyla-main-film-komedi.html Fri , 16 Jan 2015 02:37:00 +0000 "Kalau disuruh milih pasti aku milih main musik. Karena sudah jadi jalan hidup aku." http://www.beritasatu.com/hiburan/241081-isi-waktu-luang-naga-lyla-main-film-komedi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241078-jupe-ogah-balik-lagi-sama-gaston.html Fri , 16 Jan 2015 01:58:39 +0000 Gaston sudah melakukan berbagai upaya untuk mengajaknya kembali membina hubungan, termasuk membuatkannya beberapa lagu. http://www.beritasatu.com/hiburan/241078-jupe-ogah-balik-lagi-sama-gaston.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241058-benny-contoh-siap-tenarkan-artis-muda-indonesia-ke-amerika.html Thu , 15 Jan 2015 23:50:55 +0000 Ia telah melakukan kerja sama dengan musisi Amerika untuk proyek pembuatan album musik dan film di Hollywood. http://www.beritasatu.com/hiburan/241058-benny-contoh-siap-tenarkan-artis-muda-indonesia-ke-amerika.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241041-film-budapest-hotel-dan-birdman-bersaing-ketat-untuk-oscar.html Thu , 15 Jan 2015 21:15:39 +0000 Dua film itu masuk dalam sembilan nominasi, termasuk sebagai film terbaik. http://www.beritasatu.com/hiburan/241041-film-budapest-hotel-dan-birdman-bersaing-ketat-untuk-oscar.html


BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMGemar Menggambar, Rio Dewanto Koleksi LukisanPerkaya Menu Katering, Titi Kamal Wisata KulinerCerminan 50 Tahun Perjalanan Avip PriatnaIni Alasan Ronaldo Putuskan Irina ShaykMariah Carey Digugat CeraiGisel Lahirkan Bayi Perempuan, Gading SemringahOlla Ramlan Lahirkan Bayi PerempuanLuna Maya Mantap Geluti Bisnis Pakaian dan ParfumLuna Maya: Akhir Pekan Kesempatan Manjakan DiriRio Dewanto Kagumi Karya Lukisan AffandiRio Dewanto Selalu Kunjungi Museum Saat keLuar NegeriMenteri Puan Maharani Ajak Para Menteri Minum Jamu Tiap JumatAyudia Bing Selamet Jajal Dunia FotografiPongki Bharata Keranjingan Makanan IndiaSiapa yang Terpilih dan Terbuang dari Nominasi?Main Film Garapan Suami, Rheina "Ipeh": Ini Bukan NepotismeIsi Waktu Luang, Naga "Lyla" Main Film KomediJupe Ogah Balik Lagi Sama GastonBenny "Contoh" Siap Tenarkan Artis Muda Indonesia ke AmerikaFilm “Budapest Hotel" dan “Birdman� Bersaing Ketat untuk Oscar

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Sat, 17 Jan 2015 10:31:35 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/241400-gemar-menggambar-rio-dewanto-koleksi-lukisan.html Sat , 17 Jan 2015 10:16:31 +0000 Jika ke luar negeri, Rio selalu menyempatkan diri ke museum pelukis ternama. http://www.beritasatu.com/hiburan/241400-gemar-menggambar-rio-dewanto-koleksi-lukisan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241398-perkaya-menu-katering-titi-kamal-wisata-kuliner.html Sat , 17 Jan 2015 10:06:18 +0000 Istri Chritian Sugiono ini terus menjaga kualitas kateringnya. http://www.beritasatu.com/hiburan/241398-perkaya-menu-katering-titi-kamal-wisata-kuliner.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241380-cerminan-50-tahun-perjalanan-avip-priatna.html Sat , 17 Jan 2015 06:30:00 +0000 Rangkaian 50 Years of Blessing yang telah berlangsung sejak Desember 2014 ini akan mencapai puncaknya dalam Gala Konser pada 24 Januari mendatang. http://www.beritasatu.com/hiburan/241380-cerminan-50-tahun-perjalanan-avip-priatna.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241363-ini-alasan-ronaldo-putuskan-irina-shayk.html Sat , 17 Jan 2015 05:47:00 +0000 Ronaldo memutuskan Irina setelah kekasih berumur 29 tahun itu menolak untuk hadir dalam acara ulang tahun kejutan untuk ibunya, Dolores. http://www.beritasatu.com/hiburan/241363-ini-alasan-ronaldo-putuskan-irina-shayk.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241367-mariah-carey-digugat-cerai.html Sat , 17 Jan 2015 02:45:00 +0000 Cannon yang merupakan pembawa acara America's Got Talent sudah mengatakan bahwa mereka sudah pisah rumah sejak Agustus. http://www.beritasatu.com/hiburan/241367-mariah-carey-digugat-cerai.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241297-gisel-lahirkan-bayi-perempuan-gading-semringah.html Fri , 16 Jan 2015 19:26:24 +0000 Gading dan Gisel sepakat memberikan nama Gempita Noura Marten bagi buah hati kecilnya. http://www.beritasatu.com/hiburan/241297-gisel-lahirkan-bayi-perempuan-gading-semringah.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241248-olla-ramlan-lahirkan-bayi-perempuan.html Fri , 16 Jan 2015 17:24:43 +0000 Bayi tersebut belum diberi nama dan lahir dengan berat 2,935 kilogram, panjang 48 cm. http://www.beritasatu.com/hiburan/241248-olla-ramlan-lahirkan-bayi-perempuan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241228-luna-maya-mantap-geluti-bisnis-pakaian-dan-parfum.html Fri , 16 Jan 2015 16:23:18 +0000 Untuk merek pakaian dan parfum yang diluncurkannya memakai merek Luna Maya, sesuai namanya sendiri. http://www.beritasatu.com/hiburan/241228-luna-maya-mantap-geluti-bisnis-pakaian-dan-parfum.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241211-luna-maya-akhir-pekan-kesempatan-manjakan-diri.html Fri , 16 Jan 2015 15:43:57 +0000 Ingin ke Papua. http://www.beritasatu.com/hiburan/241211-luna-maya-akhir-pekan-kesempatan-manjakan-diri.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241202-rio-dewanto-kagumi-karya-lukisan-affandi.html Fri , 16 Jan 2015 15:21:48 +0000 "Karena ia memiliki originalitas yang berbeda,". http://www.beritasatu.com/hiburan/241202-rio-dewanto-kagumi-karya-lukisan-affandi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241196-rio-dewanto-selalu-kunjungi-museum-saat-keluar-negeri.html Fri , 16 Jan 2015 15:17:25 +0000 Menurutnya, hal itu sudah menjadi agenda wajibnya. http://www.beritasatu.com/hiburan/241196-rio-dewanto-selalu-kunjungi-museum-saat-keluar-negeri.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241169-menteri-puan-maharani-ajak-para-menteri-minum-jamu-tiap-jumat.html Fri , 16 Jan 2015 13:05:47 +0000 “Saya dicekoki Ibu untuk minum jamu sejak SD.� http://www.beritasatu.com/hiburan/241169-menteri-puan-maharani-ajak-para-menteri-minum-jamu-tiap-jumat.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241137-ayudia-bing-selamet-jajal-dunia-fotografi.html Fri , 16 Jan 2015 10:49:38 +0000 "Kayaknya aku mau menekuni ini sampai akhir hayat aku". http://www.beritasatu.com/hiburan/241137-ayudia-bing-selamet-jajal-dunia-fotografi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241129-pongki-bharata-keranjingan-makanan-india.html Fri , 16 Jan 2015 10:07:13 +0000 Ia mengaku kadang suka bosan dengan olahan sayur dan buah. http://www.beritasatu.com/hiburan/241129-pongki-bharata-keranjingan-makanan-india.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241075-siapa-yang-terpilih-dan-terbuang-dari-nominasi.html Fri , 16 Jan 2015 06:29:00 +0000 Nominasi Academy Award Tahun ini penuh dengan kejutan. http://www.beritasatu.com/hiburan/241075-siapa-yang-terpilih-dan-terbuang-dari-nominasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241085-main-film-garapan-suami-rheina-ipeh-ini-bukan-nepotisme.html Fri , 16 Jan 2015 04:03:00 +0000 Ia bisa mendapatkan peran dalam film itu setelah melalui proses kasting, bukan karena suaminya jadi sutradara. http://www.beritasatu.com/hiburan/241085-main-film-garapan-suami-rheina-ipeh-ini-bukan-nepotisme.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241081-isi-waktu-luang-naga-lyla-main-film-komedi.html Fri , 16 Jan 2015 02:37:00 +0000 "Kalau disuruh milih pasti aku milih main musik. Karena sudah jadi jalan hidup aku." http://www.beritasatu.com/hiburan/241081-isi-waktu-luang-naga-lyla-main-film-komedi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241078-jupe-ogah-balik-lagi-sama-gaston.html Fri , 16 Jan 2015 01:58:39 +0000 Gaston sudah melakukan berbagai upaya untuk mengajaknya kembali membina hubungan, termasuk membuatkannya beberapa lagu. http://www.beritasatu.com/hiburan/241078-jupe-ogah-balik-lagi-sama-gaston.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241058-benny-contoh-siap-tenarkan-artis-muda-indonesia-ke-amerika.html Thu , 15 Jan 2015 23:50:55 +0000 Ia telah melakukan kerja sama dengan musisi Amerika untuk proyek pembuatan album musik dan film di Hollywood. http://www.beritasatu.com/hiburan/241058-benny-contoh-siap-tenarkan-artis-muda-indonesia-ke-amerika.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241041-film-budapest-hotel-dan-birdman-bersaing-ketat-untuk-oscar.html Thu , 15 Jan 2015 21:15:39 +0000 Dua film itu masuk dalam sembilan nominasi, termasuk sebagai film terbaik. http://www.beritasatu.com/hiburan/241041-film-budapest-hotel-dan-birdman-bersaing-ketat-untuk-oscar.html


7:32 PM | 0 komentar | Read More

BeritaSatu - Hiburan

Written By Smart Solusion on Thursday, January 15, 2015 | 7:32 PM

BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMPongki Bharata Keranjingan Makanan IndiaSiapa yang Terpilih dan Terbuang dari Nominasi?Main Film Garapan Suami, Rheina "Ipeh": Ini Bukan NepotismeIsi Waktu Luang, Naga "Lyla" Main Film KomediJupe Ogah Balik Lagi Sama GastonBenny "Contoh" Siap Tenarkan Artis Muda Indonesia ke AmerikaFilm “Budapest Hotel" dan “Birdman� Bersaing Ketat untuk OscarAXN Gandeng Anggun dan David Foster Sebagai Juri "Asia's Got Talent"Dul Simpan Harapan Maia dan Dhani Bisa RujukSiaran Bareng, Indy Barends Reuni dengan Indra BektiRonaldo Putus dari Irina Shayk?Eksplorasi Maksimal Afghan di Konser Tunggal PerdananyaDaftar Nominasi Film Terburuk Razzie Awards 2015Album Baru Lagu Lawas Ala IDPRinggo dan Farah Quinn Dukung Festival of IndiaDipenjara Lagi, Nikita Siapkan Stok ASI Bagi BayinyaFestival Budaya India, Perkuat Persahabatan Dua NegaraNikita Mirzani Akhirnya Masuk Rutan Pondok BambuTohpati Aransemen Ulang Lagu "Zamrud Khatulistiwa"Yayasan Puteri Indonesia Cari Penyebar Foto Elvira dan Ketua KPK

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Fri, 16 Jan 2015 10:31:37 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/241129-pongki-bharata-keranjingan-makanan-india.html Fri , 16 Jan 2015 10:07:13 +0000 Ia mengaku kadang suka bosan dengan olahan sayur dan buah. http://www.beritasatu.com/hiburan/241129-pongki-bharata-keranjingan-makanan-india.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241075-siapa-yang-terpilih-dan-terbuang-dari-nominasi.html Fri , 16 Jan 2015 06:29:00 +0000 Nominasi Academy Award Tahun ini penuh dengan kejutan. http://www.beritasatu.com/hiburan/241075-siapa-yang-terpilih-dan-terbuang-dari-nominasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241085-main-film-garapan-suami-rheina-ipeh-ini-bukan-nepotisme.html Fri , 16 Jan 2015 04:03:00 +0000 Ia bisa mendapatkan peran dalam film itu setelah melalui proses kasting, bukan karena suaminya jadi sutradara. http://www.beritasatu.com/hiburan/241085-main-film-garapan-suami-rheina-ipeh-ini-bukan-nepotisme.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241081-isi-waktu-luang-naga-lyla-main-film-komedi.html Fri , 16 Jan 2015 02:37:00 +0000 "Kalau disuruh milih pasti aku milih main musik. Karena sudah jadi jalan hidup aku." http://www.beritasatu.com/hiburan/241081-isi-waktu-luang-naga-lyla-main-film-komedi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241078-jupe-ogah-balik-lagi-sama-gaston.html Fri , 16 Jan 2015 01:58:39 +0000 Gaston sudah melakukan berbagai upaya untuk mengajaknya kembali membina hubungan, termasuk membuatkannya beberapa lagu. http://www.beritasatu.com/hiburan/241078-jupe-ogah-balik-lagi-sama-gaston.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241058-benny-contoh-siap-tenarkan-artis-muda-indonesia-ke-amerika.html Thu , 15 Jan 2015 23:50:55 +0000 Ia telah melakukan kerja sama dengan musisi Amerika untuk proyek pembuatan album musik dan film di Hollywood. http://www.beritasatu.com/hiburan/241058-benny-contoh-siap-tenarkan-artis-muda-indonesia-ke-amerika.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241041-film-budapest-hotel-dan-birdman-bersaing-ketat-untuk-oscar.html Thu , 15 Jan 2015 21:15:39 +0000 Dua film itu masuk dalam sembilan nominasi, termasuk sebagai film terbaik. http://www.beritasatu.com/hiburan/241041-film-budapest-hotel-dan-birdman-bersaing-ketat-untuk-oscar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241020-axn-gandeng-anggun-dan-david-foster-sebagai-juri-asias-got-talent.html Thu , 15 Jan 2015 19:56:02 +0000 Versi Asia dari "Got Talent" yang tercatat sebagai tayangan kompetisi terbesar di dunia ini, akan hadir di layar kaca pada bulan Maret 2015, http://www.beritasatu.com/hiburan/241020-axn-gandeng-anggun-dan-david-foster-sebagai-juri-asias-got-talent.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240960-dul-simpan-harapan-maia-dan-dhani-bisa-rujuk.html Thu , 15 Jan 2015 17:11:17 +0000 "Aku sampai sekarang masih berharap mereka balik (rujuk)," kata Dul. http://www.beritasatu.com/hiburan/240960-dul-simpan-harapan-maia-dan-dhani-bisa-rujuk.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240867-siaran-bareng-indy-barends-reuni-dengan-indra-bekti.html Thu , 15 Jan 2015 12:42:57 +0000 Di mata Indy, Indra adalah partner siaran yang dengan kegilaannya bisa menghibur orang-orang yang mendengarkan acara mereka. http://www.beritasatu.com/hiburan/240867-siaran-bareng-indy-barends-reuni-dengan-indra-bekti.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240839-ronaldo-putus-dari-irina-shayk.html Thu , 15 Jan 2015 09:08:21 +0000 Saat gala dinner di Zurich, Senin (12/1) lalu, Shayk tak mendampingi Ronaldo untuk menerima penghargaan prestisius tersebut. http://www.beritasatu.com/hiburan/240839-ronaldo-putus-dari-irina-shayk.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240831-eksplorasi-maksimal-afghan-di-konser-tunggal-perdananya.html Thu , 15 Jan 2015 08:03:43 +0000 "Saya harap konser ini bisa membawa perubahan baik. Semua orang jadi termotivasi untuk bikin konser." http://www.beritasatu.com/hiburan/240831-eksplorasi-maksimal-afghan-di-konser-tunggal-perdananya.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240803-daftar-nominasi-film-terburuk-razzie-awards-2015.html Thu , 15 Jan 2015 02:11:48 +0000 Transformers: Age of Extinction mendapatkan tujuh nominasi tahun ini. http://www.beritasatu.com/hiburan/240803-daftar-nominasi-film-terburuk-razzie-awards-2015.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240788-album-baru-lagu-lawas-ala-idp.html Thu , 15 Jan 2015 00:25:12 +0000 Dalam album barunya, "De Javu", IDP menghadirkan 11 lagu "recycle" yang pernah menjadi hits pada zamannya. http://www.beritasatu.com/hiburan/240788-album-baru-lagu-lawas-ala-idp.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240775-ringgo-dan-farah-quinn-dukung-festival-of-india.html Wed , 14 Jan 2015 22:21:26 +0000 Menurut Farah, festival ini akan menjadi kesempatan untuk memperkenalkan India ke masyarakat Indonesia. http://www.beritasatu.com/hiburan/240775-ringgo-dan-farah-quinn-dukung-festival-of-india.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240745-dipenjara-lagi-nikita-siapkan-stok-asi-bagi-bayinya.html Wed , 14 Jan 2015 20:30:42 +0000 Nikita harus menjalani sisa hukuman penjara selama 93 hari. http://www.beritasatu.com/hiburan/240745-dipenjara-lagi-nikita-siapkan-stok-asi-bagi-bayinya.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240744-festival-budaya-india-perkuat-persahabatan-dua-negara.html Wed , 14 Jan 2015 20:24:33 +0000 "India dan Indonesia memiliki ikatan yang sangat erat. Kedua negara berbagi persamaan warisan kebudayaan, sejarah, hingga ide mengenai perdamaian." http://www.beritasatu.com/hiburan/240744-festival-budaya-india-perkuat-persahabatan-dua-negara.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240663-nikita-mirzani-akhirnya-masuk-rutan-pondok-bambu.html Wed , 14 Jan 2015 16:31:25 +0000 Lantaran bersalah atas kasus penganiayaan di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan. http://www.beritasatu.com/hiburan/240663-nikita-mirzani-akhirnya-masuk-rutan-pondok-bambu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240662-tohpati-aransemen-ulang-lagu-zamrud-khatulistiwa.html Wed , 14 Jan 2015 16:20:58 +0000 "Walaupun lagu 'Zamrud Khatulistiwa' sudah diperdengarkan sejak tahun 1976, tapi lagu tersebut tetap enak didengar hingga sekarang." http://www.beritasatu.com/hiburan/240662-tohpati-aransemen-ulang-lagu-zamrud-khatulistiwa.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240573-yayasan-puteri-indonesia-cari-penyebar-foto-elvira-dan-ketua-kpk.html Wed , 14 Jan 2015 11:35:45 +0000 "Kita sedang mencari. Itu kan emailnya bukan dari kita". http://www.beritasatu.com/hiburan/240573-yayasan-puteri-indonesia-cari-penyebar-foto-elvira-dan-ketua-kpk.html


BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMPongki Bharata Keranjingan Makanan IndiaSiapa yang Terpilih dan Terbuang dari Nominasi?Main Film Garapan Suami, Rheina "Ipeh": Ini Bukan NepotismeIsi Waktu Luang, Naga "Lyla" Main Film KomediJupe Ogah Balik Lagi Sama GastonBenny "Contoh" Siap Tenarkan Artis Muda Indonesia ke AmerikaFilm “Budapest Hotel" dan “Birdman� Bersaing Ketat untuk OscarAXN Gandeng Anggun dan David Foster Sebagai Juri "Asia's Got Talent"Dul Simpan Harapan Maia dan Dhani Bisa RujukSiaran Bareng, Indy Barends Reuni dengan Indra BektiRonaldo Putus dari Irina Shayk?Eksplorasi Maksimal Afghan di Konser Tunggal PerdananyaDaftar Nominasi Film Terburuk Razzie Awards 2015Album Baru Lagu Lawas Ala IDPRinggo dan Farah Quinn Dukung Festival of IndiaDipenjara Lagi, Nikita Siapkan Stok ASI Bagi BayinyaFestival Budaya India, Perkuat Persahabatan Dua NegaraNikita Mirzani Akhirnya Masuk Rutan Pondok BambuTohpati Aransemen Ulang Lagu "Zamrud Khatulistiwa"Yayasan Puteri Indonesia Cari Penyebar Foto Elvira dan Ketua KPK

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Fri, 16 Jan 2015 10:31:37 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/241129-pongki-bharata-keranjingan-makanan-india.html Fri , 16 Jan 2015 10:07:13 +0000 Ia mengaku kadang suka bosan dengan olahan sayur dan buah. http://www.beritasatu.com/hiburan/241129-pongki-bharata-keranjingan-makanan-india.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241075-siapa-yang-terpilih-dan-terbuang-dari-nominasi.html Fri , 16 Jan 2015 06:29:00 +0000 Nominasi Academy Award Tahun ini penuh dengan kejutan. http://www.beritasatu.com/hiburan/241075-siapa-yang-terpilih-dan-terbuang-dari-nominasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241085-main-film-garapan-suami-rheina-ipeh-ini-bukan-nepotisme.html Fri , 16 Jan 2015 04:03:00 +0000 Ia bisa mendapatkan peran dalam film itu setelah melalui proses kasting, bukan karena suaminya jadi sutradara. http://www.beritasatu.com/hiburan/241085-main-film-garapan-suami-rheina-ipeh-ini-bukan-nepotisme.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241081-isi-waktu-luang-naga-lyla-main-film-komedi.html Fri , 16 Jan 2015 02:37:00 +0000 "Kalau disuruh milih pasti aku milih main musik. Karena sudah jadi jalan hidup aku." http://www.beritasatu.com/hiburan/241081-isi-waktu-luang-naga-lyla-main-film-komedi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241078-jupe-ogah-balik-lagi-sama-gaston.html Fri , 16 Jan 2015 01:58:39 +0000 Gaston sudah melakukan berbagai upaya untuk mengajaknya kembali membina hubungan, termasuk membuatkannya beberapa lagu. http://www.beritasatu.com/hiburan/241078-jupe-ogah-balik-lagi-sama-gaston.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241058-benny-contoh-siap-tenarkan-artis-muda-indonesia-ke-amerika.html Thu , 15 Jan 2015 23:50:55 +0000 Ia telah melakukan kerja sama dengan musisi Amerika untuk proyek pembuatan album musik dan film di Hollywood. http://www.beritasatu.com/hiburan/241058-benny-contoh-siap-tenarkan-artis-muda-indonesia-ke-amerika.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241041-film-budapest-hotel-dan-birdman-bersaing-ketat-untuk-oscar.html Thu , 15 Jan 2015 21:15:39 +0000 Dua film itu masuk dalam sembilan nominasi, termasuk sebagai film terbaik. http://www.beritasatu.com/hiburan/241041-film-budapest-hotel-dan-birdman-bersaing-ketat-untuk-oscar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/241020-axn-gandeng-anggun-dan-david-foster-sebagai-juri-asias-got-talent.html Thu , 15 Jan 2015 19:56:02 +0000 Versi Asia dari "Got Talent" yang tercatat sebagai tayangan kompetisi terbesar di dunia ini, akan hadir di layar kaca pada bulan Maret 2015, http://www.beritasatu.com/hiburan/241020-axn-gandeng-anggun-dan-david-foster-sebagai-juri-asias-got-talent.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240960-dul-simpan-harapan-maia-dan-dhani-bisa-rujuk.html Thu , 15 Jan 2015 17:11:17 +0000 "Aku sampai sekarang masih berharap mereka balik (rujuk)," kata Dul. http://www.beritasatu.com/hiburan/240960-dul-simpan-harapan-maia-dan-dhani-bisa-rujuk.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240867-siaran-bareng-indy-barends-reuni-dengan-indra-bekti.html Thu , 15 Jan 2015 12:42:57 +0000 Di mata Indy, Indra adalah partner siaran yang dengan kegilaannya bisa menghibur orang-orang yang mendengarkan acara mereka. http://www.beritasatu.com/hiburan/240867-siaran-bareng-indy-barends-reuni-dengan-indra-bekti.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240839-ronaldo-putus-dari-irina-shayk.html Thu , 15 Jan 2015 09:08:21 +0000 Saat gala dinner di Zurich, Senin (12/1) lalu, Shayk tak mendampingi Ronaldo untuk menerima penghargaan prestisius tersebut. http://www.beritasatu.com/hiburan/240839-ronaldo-putus-dari-irina-shayk.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240831-eksplorasi-maksimal-afghan-di-konser-tunggal-perdananya.html Thu , 15 Jan 2015 08:03:43 +0000 "Saya harap konser ini bisa membawa perubahan baik. Semua orang jadi termotivasi untuk bikin konser." http://www.beritasatu.com/hiburan/240831-eksplorasi-maksimal-afghan-di-konser-tunggal-perdananya.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240803-daftar-nominasi-film-terburuk-razzie-awards-2015.html Thu , 15 Jan 2015 02:11:48 +0000 Transformers: Age of Extinction mendapatkan tujuh nominasi tahun ini. http://www.beritasatu.com/hiburan/240803-daftar-nominasi-film-terburuk-razzie-awards-2015.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240788-album-baru-lagu-lawas-ala-idp.html Thu , 15 Jan 2015 00:25:12 +0000 Dalam album barunya, "De Javu", IDP menghadirkan 11 lagu "recycle" yang pernah menjadi hits pada zamannya. http://www.beritasatu.com/hiburan/240788-album-baru-lagu-lawas-ala-idp.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240775-ringgo-dan-farah-quinn-dukung-festival-of-india.html Wed , 14 Jan 2015 22:21:26 +0000 Menurut Farah, festival ini akan menjadi kesempatan untuk memperkenalkan India ke masyarakat Indonesia. http://www.beritasatu.com/hiburan/240775-ringgo-dan-farah-quinn-dukung-festival-of-india.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240745-dipenjara-lagi-nikita-siapkan-stok-asi-bagi-bayinya.html Wed , 14 Jan 2015 20:30:42 +0000 Nikita harus menjalani sisa hukuman penjara selama 93 hari. http://www.beritasatu.com/hiburan/240745-dipenjara-lagi-nikita-siapkan-stok-asi-bagi-bayinya.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240744-festival-budaya-india-perkuat-persahabatan-dua-negara.html Wed , 14 Jan 2015 20:24:33 +0000 "India dan Indonesia memiliki ikatan yang sangat erat. Kedua negara berbagi persamaan warisan kebudayaan, sejarah, hingga ide mengenai perdamaian." http://www.beritasatu.com/hiburan/240744-festival-budaya-india-perkuat-persahabatan-dua-negara.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240663-nikita-mirzani-akhirnya-masuk-rutan-pondok-bambu.html Wed , 14 Jan 2015 16:31:25 +0000 Lantaran bersalah atas kasus penganiayaan di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan. http://www.beritasatu.com/hiburan/240663-nikita-mirzani-akhirnya-masuk-rutan-pondok-bambu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240662-tohpati-aransemen-ulang-lagu-zamrud-khatulistiwa.html Wed , 14 Jan 2015 16:20:58 +0000 "Walaupun lagu 'Zamrud Khatulistiwa' sudah diperdengarkan sejak tahun 1976, tapi lagu tersebut tetap enak didengar hingga sekarang." http://www.beritasatu.com/hiburan/240662-tohpati-aransemen-ulang-lagu-zamrud-khatulistiwa.html http://www.beritasatu.com/hiburan/240573-yayasan-puteri-indonesia-cari-penyebar-foto-elvira-dan-ketua-kpk.html Wed , 14 Jan 2015 11:35:45 +0000 "Kita sedang mencari. Itu kan emailnya bukan dari kita". http://www.beritasatu.com/hiburan/240573-yayasan-puteri-indonesia-cari-penyebar-foto-elvira-dan-ketua-kpk.html


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Ronaldo Putus dari Irina Shayk?

Written By Smart Solusion on Wednesday, January 14, 2015 | 7:32 PM


Zurich - Cristiano Ronaldo baru berhasil memboyong trofi Pemain Terbaik Dunia FIFA Ballon d'Or untuk ketiga kalinya, Senin (12/1). Sayangnya keberhasilan Ronaldo itu disebut-sebut justru diikuti dengan perpisahannya dengan sang kekasih, supermodel Irina Shayk.


Saat gala dinner di Zurich, Senin (12/1) lalu, Shayk tak mendampingi Ronaldo untuk menerima penghargaan prestisius tersebut.


Menurut laporan Rabu (14/1), model asal Rusia itu tak dapat hadir di Zurich karena harus berkomitmen terhadap pekerjaannya. Seperti yang diungkapkan oleh perusahaan humas yang mewakili model berumur 29 tahun itu, "(Acara Ballon d'Or) tak pas dengan jadwalnya, ini karena komitmen terhadap pekerjaan. Kami tak memiliki komentar lebih lanjut mengenai hal ini."


Menariknya Shayk tak lagi mengikuti akun Twitter Ronaldo sejak Rabu (14/1).


Terungkap pula bahwa Shayk sebenarnya berada di Maladewa untuk berlibur menjelang gala dinner Ballon d'Or di Zurich. Shayk juga tidak aktif di sosial media sejak keberhasilan Ronaldo meraih Ballon d'Or. Dia justru mem-posting gambar liburan terakhirnya di Instagram pada saat gala dinner berlangsung.


Pasangan Ronaldo-Shayk sendiri sudah dekat sejak Januari 2010 lalu.


Penulis: Yudo Dahono/YUD


Sumber:Goal


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Jadi Duta Antikorupsi, Elvira Aktif Ikut Kampanye KPK

Written By Smart Solusion on Tuesday, January 13, 2015 | 7:32 PM




Hidup Anda bisa seindah pelangi
Jika Anda pandai mewarnai.
Kami datang setiap hitungan detik,
membawa aneka ragam informasi.

Beritasatu.com mewarnai hidup Anda
dengan informasi aktual-penuh makna.
Beritasatu.com sumber informasi terpercaya.











Maaf, halaman yang anda cari tidak ditemukan.





7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Bentuk Band, Aliando Syarief Tak Puas Hanya Main Sinetron

Written By Smart Solusion on Monday, January 12, 2015 | 7:32 PM


Jakarta - Menjadi seorang pemain sinetron terkenal tak membuat bintang muda, Aliando Syarief berpuas diri. Cowok yang terkenal melalui sinetron Ganteng-Ganteng Serigala (GGS) ini ingin merambah dunia musik melalui grup band-nya, AliandoNesia


Saat dijumpai di Studio Persari, Jakarta Selatan, cowok kelahiran Jakarta, 26 Oktober 1996 itu bercerita seputar AliandoNesia.


"Masing masing personelnya ada yang berasal dari teman lama aku dan ada juga yang aku dapet dari hasil audisi yang selama ini aku laksanain," ungkap Aliando, Senin (12/1).


Aliando mengatakan, sudah banyak agenda yang akan dilakukannya bersama AliandoNesia. Salah satunya akan menggelar konser perdana pada 18 Januari mendatang.


"Konser itu bertajuk 'The World of Aliando' dan akan digelar di bilangan Blok M, Jakarta Selatan. Rencananya, aku mau ngebawain 10 sampai 12 lagu yang merupakan lagu karya grup band aku juga ada yang karya orang lain," lanjut pemeran Diego di sinetron "GGS" itu.


Diakui Aliando, grup band yang dibentuk pada 17 November 2014 itu memang upaya dirinya mencurahkan bakat bermain musik yang selama ini dimilikinya.


"Aku memang bikin AliandoNesia ini sebagai upaya penyaluran bakat bermusik aku saja. Kalau ada yang bilang aku ngeband sebagai aji mumpung ya memang iya. Namun aku tahu aku punya talenta kenapa enggak sekalian aku asah aja. Kalau ada yang bilang aku ngeband itu modal tampang aja, memang ada masalah apa dengan tampang aku?, Tapi yang pasti aku akan berusaha serius menjalani apa yang aku jalani entah itu berakting atau bermain musik," tuturnya.


Penulis: Chairul Fikri/EPR


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More

Alasan Fauzi Baadila Tolak Tawaran Pekerjaan

Written By Smart Solusion on Sunday, January 11, 2015 | 7:32 PM


Jakarta - Aktor Fauzi Baadilla sedang tidak semangat bekerja. Sudah beberapa minggu terakhir, ia mengaku hanya bermalas-malasan di rumah. Menurut Fauzi, hal seperti ini sudah menjadi siklus dalam hidupnya. Ada kalanya bintang film "Sembilan Naga" ini sangat rajin bekerja, dan ada masa di mana ia mendedikasikan waktunya hanya untuk beristirahat.


"Kebetulan mood saya lagi nggak bagus untuk kerja. Saya lagi suka banget tidur-tiduran di rumah, lagi banyak santai, main game dan ketawa-ketawa sama teman-teman," kata Fauzi yang ditemui beberapa waktu lalu, di Jakarta.


Saking tidak mood-nya untuk bekerja, Fauzi mengabaikan tawaran-tawaran pekerjaan yang datang. Fauzi tidak mau bekerja jika dirinya tidak ingin bekerja. Ia ingin bekerja dengan hati, dan bukan didasari oleh uang.


"Kemarin-kemarin sempat kerja, tapi yang sedikit dan sebentar-bentar saja. Misalnya saja shooting dua jam. Ada dua film panjang yang saya tolak karena tidak mood," kata Fauzi.


Fauzi bercerita, jika dirinya sedang bersemangat untuk bekerja, maka ia akan bekerja secara maksimal. Menurut mantan suami model ini, dirinya bisa bekerja di atas rata-rata jam kerja orang normal. Ia bahkan pernah bekerja hingga 30 jam tanpa henti.


"Kalau lagi semangat kerja saya bisa kerja sampai 30 jam nonstop. Karena diri saya tahu kalau saya kerja, saya kerja di atas jam kerja orang normal. Orang kerja saya kerja, orang tidur saya kerja, orang itu bangun saya masih kerja,” kata Fauzi.


Saat ditanya apa yang membuat Fauzi bisa kembali mood untuk bekerja, Pria yang pernah memandu acara jalan-jalan itu mengaku tidak tahu.


"Saya nggak mengerti (apa yang bisa membuat saya mood bekerja lagi). Saya lagi coba ikuti alam. Kalau males ya males, kalau mau kerja ya kerja," ujar Fauzi.


Penulis: Rizky Amelia/MUT


7:32 PM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




7:17 PM | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger